Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

DETAIL.ID

Published

on

Muarojambi  – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 20 Agustus 2025 siang.

Dalam sambutan dan arahannya Menteri Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Bupati Muarojambi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan penyambutan hangat dalam kunjungan kerjanya.

“Ini merupakan kunjungan pertama saya sebagai Menteri ke Jambi, dan insya Allah saya akan lebih sering datang ke sini,” ujar Menteri Iftitah.

Terkait permasalahan TSM IV Gelam Baru, Menteri Iftitah menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik.

“Saya akan berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak. Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk dari tokoh setempat, akan sangat penting dalam proses ini,” katanya.

Menteri Iftitah juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk menguatkan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk di Jambi. Tahun ini, Kementerian Transmigrasi akan mengirim dua tim dari perguruan tinggi ternama guna melakukan penelitian potensi ekonomi di kawasan Transmigrasi Melolo, NTT. Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah juga berencana memberikan beasiswa kepada 100 mahasiswa pascasarjana.

“Kami berencana membangun Kampus Patriot di kawasan ini dengan empat jurusan utama, yaitu Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro. Para mahasiswa akan belajar sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan lokal. Harapannya, kawasan transmigrasi ini mampu melahirkan ahli-ahli industri gula yang ke depan dapat menjadi rujukan nasional,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Transmigrasi di Jambi.

“Terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah hadir. Sejak pertama kali saya menjadi anggota DPR RI, saya sudah menyampaikan kepada beliau terkait permasalahan transmigrasi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Alhamdulillah, kali ini beliau hadir langsung dan mudah-mudahan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Edi menambahkan, pada 30 Juni lalu Komisi V DPR RI telah menggelar rapat bersama Kementerian Transmigrasi. Dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian.

“Pertama, wilayah transmigrasi yang masih berstatus kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan agar para transmigran mendapatkan kepastian hukum, khususnya di Provinsi Jambi. Kedua, pembenahan regulasi, termasuk yang berkaitan dengan Agraria dan Tata Ruang, menjadi fokus progres kami,” ujar Edi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim menjelaskan permasalahan TSM IV yaitu: Pengembangan lahan pencadangan Gelam II, III, dan IV untuk program UPT TSM IV tidak mendapat pengakuan dari pihak ATR/BPN Muaro Jambi, Peserta TSM Desa Gambut Jaya sebanyak 200 KK saat ini belum mendapatkan Lahan Usaha 1,19 Ha per KK, dan Pada lahan pencadangan Pemukiman Transmigrasi UPT II, III dan IV ±850 Ha berlangsung kegiatan Badan Usaha yang Menanam Sawit dan beberapa Kelompok Tani, bahkan telah terbit SHM melalui Redistribusi Tanah.

Kemudian ia juga memaparkan, kondisi saat ini dimana masyarakat TSM IV mendapatkan Lahan Pemukiman seluas 0,06 Ha/KK dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL. Selain itu lahan Usaha seluas 0,75 Ha/KK diperoleh pada tahun 2015 dari pelepasan PT. MKI dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL.

Terkait hambatan penyelesaian masalah, Ermandes juga menambahkan, pihak BPN menyatakan telah menerbitkan SHM sesuai Prosedur Skema Redistribusi Tanah dikarenakan Pengembangan Lahan Pencadangan untuk Program TSM IV tersebut tidak berstatus HPL. Adanya indikasi cacat prosedur karena mekanisme penerbitan SHM melalui skema Redistribusi Tanah yang juga harus berpedoman pada Keppres Nomor 55 Tahun 1980 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform, dengan melalui beberapa tahapan proses. Sementara dokumen yang diklaim menjadi Dasar hanya selembar rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi H. Burhanuddin Mahir, SH tanpa melibatkan unsur-unsur instansi lainnya. Dugaan ada unsur pidana ini sempat masuk dalam penyelidikan Kejaksaan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan.

“17 tahun sudah para peserta TSM IV Gambut Jaya di Sungai Gelam, tapi masih ada bagian hak yang belum didapatkan, belasan rapat dan surat telah dilayangkan, banyak pihak telah dilibatkan namun belum sampai pada tujuan. Oleh karena itu pada hari ini dihadapan Pak Menteri Transmigrasi RI, kami mohon untuk dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian pelantikan Dekopinda Jember, Jumat (13/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.

Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.

Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.

“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.

“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.

Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.

Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.

“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.

Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.

Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.

“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Aktivitas Warga Melonjak Saat Ramadan, Dishub Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

DETAIL.ID

Published

on

Personel Dishub Jember menerapkan SSA di kawasan kampus. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan membuat arus lalu lintas di kawasan kampus Jember mengalami kepadatan signifikan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) mulai 13 Maret hingga 19 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang selama ini dikenal sebagai jam rawan kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan penerapan SSA merupakan langkah yang diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi lalu lintas selama Ramadan yang dinilai semakin padat.

“Selama bulan Ramadan ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat dan macet. Kami menilai penempatan personel saja kurang optimal, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA untuk meningkatkan kelancaran,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi, Jumat, 13 Maret 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Jember bersama Satlantas Polres Jember menurunkan personel gabungan guna melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Total terdapat 36 petugas yang diterjunkan, terdiri dari 24 personel Dishub dan 12 personel dari Satlantas Polres Jember.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, tim gabungan juga melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya serta keberadaan juru parkir liar yang masih beroperasi.

“Kami menyisir kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta menindak juru parkir liar yang masih nekat beroperasi. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh agar akses jalan tetap lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari,” katanya.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub Jember juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs