ADVERTORIAL
Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
Muarojambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 20 Agustus 2025 siang.
Dalam sambutan dan arahannya Menteri Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Bupati Muarojambi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan penyambutan hangat dalam kunjungan kerjanya.
“Ini merupakan kunjungan pertama saya sebagai Menteri ke Jambi, dan insya Allah saya akan lebih sering datang ke sini,” ujar Menteri Iftitah.
Terkait permasalahan TSM IV Gelam Baru, Menteri Iftitah menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik.
“Saya akan berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak. Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk dari tokoh setempat, akan sangat penting dalam proses ini,” katanya.
Menteri Iftitah juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk menguatkan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk di Jambi. Tahun ini, Kementerian Transmigrasi akan mengirim dua tim dari perguruan tinggi ternama guna melakukan penelitian potensi ekonomi di kawasan Transmigrasi Melolo, NTT. Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah juga berencana memberikan beasiswa kepada 100 mahasiswa pascasarjana.
“Kami berencana membangun Kampus Patriot di kawasan ini dengan empat jurusan utama, yaitu Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro. Para mahasiswa akan belajar sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan lokal. Harapannya, kawasan transmigrasi ini mampu melahirkan ahli-ahli industri gula yang ke depan dapat menjadi rujukan nasional,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Transmigrasi di Jambi.
“Terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah hadir. Sejak pertama kali saya menjadi anggota DPR RI, saya sudah menyampaikan kepada beliau terkait permasalahan transmigrasi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Alhamdulillah, kali ini beliau hadir langsung dan mudah-mudahan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Edi menambahkan, pada 30 Juni lalu Komisi V DPR RI telah menggelar rapat bersama Kementerian Transmigrasi. Dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian.
“Pertama, wilayah transmigrasi yang masih berstatus kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan agar para transmigran mendapatkan kepastian hukum, khususnya di Provinsi Jambi. Kedua, pembenahan regulasi, termasuk yang berkaitan dengan Agraria dan Tata Ruang, menjadi fokus progres kami,” ujar Edi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim menjelaskan permasalahan TSM IV yaitu: Pengembangan lahan pencadangan Gelam II, III, dan IV untuk program UPT TSM IV tidak mendapat pengakuan dari pihak ATR/BPN Muaro Jambi, Peserta TSM Desa Gambut Jaya sebanyak 200 KK saat ini belum mendapatkan Lahan Usaha 1,19 Ha per KK, dan Pada lahan pencadangan Pemukiman Transmigrasi UPT II, III dan IV ±850 Ha berlangsung kegiatan Badan Usaha yang Menanam Sawit dan beberapa Kelompok Tani, bahkan telah terbit SHM melalui Redistribusi Tanah.
Kemudian ia juga memaparkan, kondisi saat ini dimana masyarakat TSM IV mendapatkan Lahan Pemukiman seluas 0,06 Ha/KK dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL. Selain itu lahan Usaha seluas 0,75 Ha/KK diperoleh pada tahun 2015 dari pelepasan PT. MKI dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL.
Terkait hambatan penyelesaian masalah, Ermandes juga menambahkan, pihak BPN menyatakan telah menerbitkan SHM sesuai Prosedur Skema Redistribusi Tanah dikarenakan Pengembangan Lahan Pencadangan untuk Program TSM IV tersebut tidak berstatus HPL. Adanya indikasi cacat prosedur karena mekanisme penerbitan SHM melalui skema Redistribusi Tanah yang juga harus berpedoman pada Keppres Nomor 55 Tahun 1980 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform, dengan melalui beberapa tahapan proses. Sementara dokumen yang diklaim menjadi Dasar hanya selembar rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi H. Burhanuddin Mahir, SH tanpa melibatkan unsur-unsur instansi lainnya. Dugaan ada unsur pidana ini sempat masuk dalam penyelidikan Kejaksaan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan.
“17 tahun sudah para peserta TSM IV Gambut Jaya di Sungai Gelam, tapi masih ada bagian hak yang belum didapatkan, belasan rapat dan surat telah dilayangkan, banyak pihak telah dilibatkan namun belum sampai pada tujuan. Oleh karena itu pada hari ini dihadapan Pak Menteri Transmigrasi RI, kami mohon untuk dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Gus Fawait Resmikan MPP Mini di Tanggul, Mudahkan Urusan Administrasi Warga Jember Barat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin, 4 Mei 2026.
Hal tersebut sebagai langkah nyata untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah barat.
Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga di wilayah Tanggul, Sumberbaru, dan sekitarnya agar tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi dasar.
“Warga Tanggul maupun Sumberbaru kini tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk mengurus administrasi dasar. Cukup datang ke kecamatan,” ujar Gus Fawait.
Peresmian yang berlangsung khidmat dengan santunan anak yatim ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim beserta jajaran kepala OPD dan perangkat desa setempat.
Gus Fawait menegaskan bahwa MPP Mini ini diproyeksikan sebagai “Pemkab Mini”, di mana para kepala dinas akan dijadwalkan berkantor langsung di sana secara bergantian untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan efektif.
Selain itu, Pemkab Jember juga menggandeng Pengadilan Negeri Jember untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan berbasis daring melalui Zoom, sehingga masyarakat yang membutuhkan putusan pengadilan tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor pengadilan di kota.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam mendukung kehadiran layanan publik ini.
Gus Fawait mengungkapkan bahwa rencana anggaran 2026-2027 telah mencakup pelebaran serta pengaspalan jalan poros Tanggul-Mangli.
Tak berhenti di situ, Alun-Alun Tanggul juga akan direvitalisasi dengan tambahan konsep street food mini guna mendongkrak ekonomi para pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin pemerataan pelayanan dan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Jember, termasuk pelaku UMKM,” tutur Gus Fawait.


