OPINI
Memaknai Provinsi Paling Bahagia di Indonesia
Oleh : Dr. Fahmi Rasid
“Rasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti”.
KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, rasa tentram, syukur, dan keyakinan bahwa hidup yang dijalani memiliki arti. Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik sejak beberapa tahun terakhir berusaha menangkap denyut rasa itu melalui Indeks Kebahagiaan Indonesia, sebuah instrumen yang menyatukan dimensi kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup. Indeks ini menjadi cermin bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi atau laporan proyek, tetapi harus sampai pada kualitas batin masyarakat.
Di Provinsi Jambi, makna kebahagiaan itu menemukan ruang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun bukan provinsi dengan pendapatan per-kapita tertinggi di Indonesia, masyarakat Jambi tetap menunjukkan tingkat kebahagiaan yang tinggi. Pendapatan memang memberi ruang bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar ; makanan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal, tetapi kebahagiaan lebih dari sekadar kecukupan materi. Di banyak desa, ketika harga karet atau sawit naik, wajah-wajah petani berseri, bukan semata karena uang yang mereka peroleh, melainkan karena hasil kerja keras yang diakui dan memberi mereka kesempatan menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, atau sekadar menambah tabungan. Begitu pula ketika UMKM lokal berkembang dan pasar-pasar rakyat kembali ramai, terlihat jelas bahwa kebahagiaan hadir dalam wujud rasa aman bahwa besok masih ada harapan untuk hidup lebih baik. Dalam konteks inilah, pendapatan dan kebahagiaan berjalin erat; cukupnya kebutuhan dasar menghadirkan ketenangan, sementara iklim sosial yang rukun dan kepemimpinan yang peduli menumbuhkan rasa syukur yang lebih dalam.
Indeks kebahagiaan nasional menempatkan Jambi sebagai salah satu provinsi yang berada di atas rata-rata dengan Nilai 75,17 diatas Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini memberi pesan penting bahwa kebahagiaan masyarakat bukan monopoli provinsi metropolitan atau daerah dengan industri raksasa. Justru di wilayah seperti Jambi, di mana kearifan lokal masih dijunjung tinggi, kehidupan masyarakat menemukan harmoni. Nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap menjadi pijakan dalam interaksi sosial, menciptakan jaringan solidaritas yang membuat masyarakat merasa lebih dekat satu sama lain. Rasa aman, lingkungan yang nyaman, dan relasi sosial yang erat menjadi pondasi batiniah yang membuat masyarakat tetap bahagia meski tantangan ekonomi datang silih berganti.
Namun, kebahagiaan bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Ada usaha nyata dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghadirkannya dalam kehidupan rakyat. Gubernur Al Haris, melalui visi Jambi Mantap 2024, menegaskan bahwa pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program DUMISAKE misalnya yang beralih pada Program PRO JAMBI (Program Jaringan Majukan Jambi) ada beberapat bagian yakni ; Pro-Jambi Cerdas, Pro-Jambi Sehat, Pro-Jambi Responsif, Pro-Jambi Tangguh dan Pro-Jambi Agamis, adalah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah Provinsi Jambi hingga ke tingkat bawah. Infrastruktur jalan diperbaiki, fasilitas kesehatan dan pendidikan ditingkatkan, ruang-ruang publik dibangun agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan. Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga memberi rasa nyaman, mengurangi beban psikologis, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan hidup.
Kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus penting. RSUD Raden Mattaher dan berbagai rumah sakit daerah terus ditingkatkan pelayanannya, akses obat dan tenaga kesehatan semakin diperkuat, sementara di sektor pendidikan, beasiswa dan dukungan fasilitas sekolah diarahkan agar anak-anak Jambi memiliki kesempatan belajar yang lebih baik. Kesehatan yang terjamin dan pendidikan yang terbuka luas adalah modal kebahagiaan jangka panjang, sebab masyarakat merasa masa depan anak-anak mereka aman dan penuh harapan.
Program pemberdayaan ekonomi kerakyatan pun menjadi perhatian besar. UMKM dan pelaku usaha kecil diberikan pelatihan, akses permodalan, serta ruang promosi. Pasar-pasar lokal diperkuat sehingga produk masyarakat mendapat tempat di hati konsumen. Pemerintah provinsi bahkan mendorong terbentuknya korporasi petani agar posisi tawar para petani lebih kuat di hadapan tengkulak maupun pasar global. Semua ini menumbuhkan keyakinan bahwa masyarakat kecil tidak ditinggalkan, melainkan menjadi bagian penting dari roda pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan arah positif. Data Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jambi stabil di kisaran empat hingga lima persen. Sektor andalan seperti pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan memberi kontribusi besar. Namun lebih penting dari angka itu adalah bagaimana hasil pertumbuhan ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan kawasan industri di Tanjung Jabung, pengembangan pelabuhan di Kuala Tungkal, hingga pariwisata Kerinci dan Merangin menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Pertumbuhan yang inklusif inilah yang menjadi jembatan nyata antara ekonomi dan kebahagiaan.
KEBAHAGIAAN di tingkat provinsi tentu tidak akan tercapai tanpa usaha serius pemerintah kabupaten dan kota. Kota Jambi dengan pengembangan taman kota dan ruang terbuka publiknya memberi kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul dan menikmati suasana tanpa biaya besar. Kabupaten Kerinci dengan keindahan Danau Kerinci dan festival budayanya membuat masyarakat bangga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Merangin dan Sarolangun menguatkan sektor wisata alam, sementara Bungo dan Tebo mendorong UMKM desa agar lebih berdaya. Tanjung Jabung Barat dan Timur mengoptimalkan potensi perikanan dan maritim, memberi harapan baru bagi nelayan dan pedagang kecil. Semua ini memperlihatkan bahwa kebahagiaan dibangun dari bawah, dari desa, dari kabupaten, hingga akhirnya bermuara di tingkat provinsi.
Di balik semua pencapaian itu, tentu masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Tantangan pengangguran, kesenjangan pendapatan, serta persoalan harga komoditas perkebunan yang fluktuatif kerap memengaruhi rasa puas masyarakat. Namun, modal sosial masyarakat Jambi berupa solidaritas, kearifan adat, serta kepemimpinan yang dekat dengan rakyat memberi optimisme bahwa tantangan tersebut bisa diatasi dengan baik. Predikat sebagai provinsi bahagia menjadi cermin bahwa masyarakat memiliki daya tahan tinggi, serta pemerintah hadir dengan program-program yang mendukung kualitas hidup secara nyata.
Makna di balik provinsi paling bahagia di Indonesia bukan sekadar peringkat di atas kertas. Ia adalah bukti bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyentuh hati rakyat, menghadirkan rasa aman, memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan berkarya, serta menumbuhkan keyakinan bahwa masa depan akan lebih baik. Kebahagiaan rakyat adalah tujuan akhir dari setiap kebijakan. Dan ketika masyarakat Jambi tersenyum lega di pasar, di kebun, di sekolah, maupun di rumah sakit, di situlah pembangunan menemukan arti sejatinya.
Kebahagiaan pada akhirnya adalah puncak dari cita-cita pembangunan. Ia bukan hanya soal naiknya pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya pendapatan daerah, melainkan soal hadirnya rasa syukur, tentram, dan keyakinan dalam hati rakyat bahwa mereka hidup dalam keadilan. Jambi telah menunjukkan jalan bahwa kebahagiaan bisa diraih melalui kombinasi nilai budaya yang kokoh, kepemimpinan yang peduli, dan program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Itulah makna terdalam di balik predikat provinsi paling bahagia di Indonesia, dan itulah warisan yang layak dijaga untuk generasi mendatang.
Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Indeks Kebahagiaan Indonesia 2022.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2023). Provinsi Jambi dalam Angka 2023.
Pemerintah Provinsi Jambi. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021–2026.
Haris, Al. (2023). Pernyataan Gubernur dalam berbagai kesempatan tentang program DUMISAKE dan ekonomi kerakyatan.
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



