Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pasca Kisruh Pembahasan KUA PPAS, Keluarga Kabid Anggaran Hendak Mengklarifikasi Justru Diancam Wakil Ketua II DPRD Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Gedung DPRD Merangin, lokasi kisruh pembahasan KUA PPAS. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang digelar DPRD Merangin pada 12 Agustus 2025 terpaksa dihentikan. Rapat DPRD dengan TAPD Merangin itu, tercoreng oleh sikap arogansi dan perkataan kasar dari Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi.

Informasi yang dihimpun, awalnya nada wakil rakyat dari Partai Gerindra ini mulai meninggi pada saat pembahasan rencana anggaran dI Dinas PUPR. Entah apa yang menyulut emosi Ahmad Fahmi sehingga menunjuk salah satu Tim TAPD Merangin dengan nada tinggi sembari mengancam.

“Jhon kupecahkan kepala kau, Jhon,” kata Fahmi mengancam sembari menunjuk ke arah Anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kabid Anggaran BPKAD Merangin, Jhon.

Jhon bingung. “Entah salah saya apa, tiba-tiba menunjuk saya di forum resmi tersebut, Padahal saat itu masih membahas rencana anggaran di Dinas PUPR,” kata Jhon melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Akibat arogansi dan ala preman yang ditunjukkan oleh Waka I DPRD Merangin itu terpaksa rapat dibubarkan. Setelah berselang beberapa waktu kemudian tepatnya pada Rabu, 27 Agustus 2025, kabar tersebut beredar. Kabar itu didapati oleh istri Kabid Anggaran BPKAD bahwa Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi mengancam keselamatan suaminya dari salah satu pejabat di Kantor Bupati Merangin.

Merasa terancam, istri M Jhon mengabarkan ke adiknya Andri. Sembari menangis, ia meminta perlindungan dari pihak keluarga. Namun pada saat itu, Andri hanya menahan diri.

Setelah beberapa hari dengan niat baik guna menyelesaikan persoalan, Andri adik ipar Jhon mencoba melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua II, Ahmad Fahmi. Tetapi bukan solusi, melainkan sikap arogansi ala premanisme yang diterima.

“Niat saya ingin mendudukkan persoalan yang terjadi terhadap salah satu keluarga saya, apa masalahnya. Tetapi sayangnya saya malah mendapatkan perkataan kasar,” kata Andri pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Sikap Andri sebagai adik dari Kabid Penganggaran tidak berlebihan, hanya untuk mencari solusi terbaik dari peristiwa yang menimpa kakaknya.

“Ini tentu tidak bisa kami terima, karena ia (Fahmi) sudah menyerang person kakak saya bukan lagi urusan kedinasan,” ujarnya.

Lebih jauh, Andri membeberkan pembicaraan melalui telepon pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya ia menanyakan mengapa mengancam M Jhon.

“Saya katakan, kenapa seperti itu nian Bang M Jhon itu kakak saya. Dia (Fahmi) malah bilang di DPRD ini macam itulah, tuh bukan urusan kawan,” ucapnya.

Setelah itu, Andri mengatakan jika tindakan Fahmi sudah menyerang personal. Fahmi malah menjawab ‘Itu bukan urusan kawan, kau nak apo’. Saya jawab bahwa ini sudah berurusan dengan keluarga,” tutur Andri sembari menyatakan masih berbicara dengan sapaan Abang ke Fahmi.

“Sudah itu, Dio masih bilang ‘Kau Nak Ngapo’. Terus memutuskan pembicaraan telepon. Pembicaraan itu selama 50 detik,” ujarnya.

Tak sampai di situ saja. Masih di hari yang sama, sekitar pukul 10.14 WIB. Fahmi kembali menghubungi Andri melalui ponsel. Lagi-lagi dengan nada pembicaraan tinggi dengan bahasa yang tidak pantas dikemukakan oleh anggota dewan.

“Kau nak ngapo, apo kendak kau. Kau tau dak aku pernah bunuh orang. Saya jawab ‘Kok seperti itu nian bang, jabatan cuma sebatas 5 tahun, setelah itu rakyat yang memilih. Sekarang terserahlah, satu langkah untuk keluarga aku tidak akan mundur’. Ya saya dapat ancaman, padahal niat mau berbicara baik-baik,” tuturnya.

Tetapi, masih dalam pembicaraan yang sama, Andri menjelaskan bahwa Fahmi masih bersikap arogan. “Aku cari kau, kau dimano. Terus saya putus telepon untuk menghindar dari keributan sebab di samping saya ada istri dan anak, saat itu saya dalam perjalanan,” katanya.

Merasa mendapatkan ancaman, selanjutnya Andri menghubungi menantu dari M Jhon, bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari Fahmi selalu anggota DPRD. Andri menyarankan agar menemui Fahmi secara baik-baik untuk melakukan klarifikasi perkataan dan ancaman tersebut. “Ya saya bilang bahwa saya diancam, bahwa dia (Fahmi) sudah pernah bunuh orang. Saya bilang ke menantu untuk bertemu Fahmi tetap dengan baik-baik. Menantu bilang siap,” ujar Andri.

Menurutnya, sikap arogan dan adu mulut atau lempar tisu, perkataan tidak sopan seharusnya tidak perlu terjadi di dalam rapat-rapat di Gedung DPRD Merangin. Sebab, DPRD adalah lembaga legislatif yang diamanahkan oleh masyarakat.

“Saya sangat menyesali tindakan oknum Anggota DPRD itu, kok Wakil Ketua II DPRD Merangin seperti itu. Ya yang jelas saya dan pihak keluarga saat ini sudah merasa terancam atas tindakan dan perkataan Fahmi baik ke kakak saya dan ke saya pribadi,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Advertisement

PERISTIWA

Warga Memilih Bertahan di Depan Kantor PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) memilih untuk bertahan sebagai bentuk sikap tegas atas belum dipenuhinya niatan dan tuntutan warga untuk bertemu dengan pimpinan PT SAS. Hingga siang hari massa hanya bisa menyampaikan aspirasi kepada security sebagai perwakilan PT SAS yang diutus untuk menemui massa aksi. Keputusan untuk bertahan merupakan bentuk kekecewaan sekaligus upaya warga untuk memastikan aspirasi mereka tidak kembali diabaikan.

Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat menyampaikan bahwa keputusan warga untuk tetap berada di kantor PT SAS merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai, hal ini juga bagian dari hak warga untuk berpartisipasi serta melakukan pengawasan sosial. Warga tidak datang untuk membuat keributan, warga datang untuk memastikan hak dan tuntutan didengar serta dipenuhi.

“Selama belum ada kepastian dan pemenuhan yang nyata, warga memilih untuk tetap bertahan. Maka untuk itu warga memilih mendirikan tenda darurat disekitar kantor PT SAS berbekal terpal dan peralatan seadanya, warga bertahan dengan ditengah dinginya angin malam,” kata Erpen.

Malamnya, warga melalukan refleksi aksi untuk merawat solidaritas ditengah aksi yang berlangsung, disamping itu keterlibatan kelompok rentan sampai malam masih terus disalurkan dengan membawakan makanan dan minuman untuk warga yang berjaga di lokasi aksi.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menyampaikan bahwa warga sudah datang dengan iktikad baik, menyampaikan tuntutan, membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada PT SAS untuk menyampaikan persoalan. Menurutnya, ini merupakan hak konstitusional warga untuk mendapatkan informasi, akses partisipasi,dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Namun ketika tuntutan tersebut belum dipenuhi, maka jangan salahkan warga ketika memilih untuk tetap bertahan. Warga bukan objek yang hanya harus menerima keputusan Perusahaan, tetapi Subjek yang memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan aktivitas usaha yang berpotensi mempengaruhi ruang hidup mereka seperti tertuang dalan Pasal 70 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Oscar. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Diduga Langgar Status Quo, Barisan Perjuangan Rakyat Desak PT SAS Setop Aktivitas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi damai sebagai bentuk respons atas masih ditemukannya sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT Sinar Anugrah Sukses (PT.SAS) di tengah status quo yang telah disepakati dan ditetapkan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jambi dan Gubernur Jambi pada 16 September 2025 di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Aksi ini tidak lahir secara tiba-tiba, sebelumnya BPR menemukan sejumlah aktivitas di sekitar kawasan yang menjadi objek status quo. Pembangunan pagar keliling oleh PT.SAS disebut telah mengarah ke Kawasan TUKS. Selain itu, ditemukan aktivitas penanaman Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan jalan hauling, serta pemasangan lampu penerangan disekitar area TUKS yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah memastikan penerangan di area jalan.

Temuan tersebut kemudian mendorong BPR melakukan aksi siaga dengan mendatangi titik-titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PT.SAS. Dalam aksi siaga tersebut, warga dan BPR mengingatkan, menegur, serta menyarankan agar tidak ada aktivitas yang dilakukan selama status quo masih berlaku namun hal tersebut tidak diindahkan.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menyebutkan bahwa status quo berpotensi tidak dijalankan secara konsisten dan tidak dihargai oleh PT SAS. Status quo tidak boleh hanya menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi di Rumah dinas Wali Kota Jambi yang saat itu juga dihadiri PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS), dan Warga yang tergabung dalam BPR, sementara aktivitas di lapangan tetap berlangsung. “Temuan adanya aktivitas di lokasi yang telah ditetapkan berhenti sementara menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mencederai kewibawaan keputusan pemerintah,” kata Oscar Anugrah.

Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat, Erpen Surisno menyatakan bahwa PT.SAS harus menaati instruksi Gubernur Jambi terkait status quo, kemudian BPR menuntut PT SAS harus menghentikan seluruh aktivitas dan membongkar setiap pembangunan yang telah dilakukan setelah status quo ditetapkan, serta mengembalikan kondisi kawasan pada titik awal sebagaimana keadaan pada saat status quo diberlakukan.

“Kami menegaskan bahwa status quo bukan izin untuk tetap beraktivitas dengan mengganti bentuk kegiatan. Tidak boleh ada pembangunan pagar, penanaman, pemasangan fasilitas, maupun aktivitas lainnya yang dapat dimaknai sebagai upaya melanjutkan kegiatan di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Dugaan Manipulasi Suplai Batu Bara PLN, Jejak PT BBMM dalam Konsorsium Kembali Mengemuka

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang berujung pada terganggunya pasokan energi ke sejumlah daerah se-tanah air kini mulai menyeret perhatian ke rantai suplai batu bara dari daerah, salah satunya Provinsi Jambi.

Di tengah proses penyelidikan kasus blackout yang tengah ditangani Kortas Tipidkor Bareskrim Polri, nama sejumlah perusahaan pemasok batu bara Jambi disebut berada dalam jaringan konsorsium yang memasok kebutuhan batu bara PLN hingga akhir 2026.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM). Perusahaan ini disebut terlibat dalam lebih dari satu konsorsium pemasok batu bara untuk PLN dengan total kuota yang cukup besar.

Dalam salah satu konsorsium, BBMM disebut memiliki kuota sekitar 30.000 ton untuk 2026. Sementara dalam lainnya, perusahaan yang sama kembali tercatat dengan kuota jauh lebih besar yakni sekitar 445.000 ton.

Dengan demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, BBMM disebut memiliki total kuota sekitar 475.000 ton dalam 2 konsorsium pada kontrak tahun 2026.

Besarnya volume tersebut membuat posisi BBMM menjadi penting untuk ditelusuri, terutama terkait asal batu bara, kualitas yang dikirim, proses pengujian, hingga dokumen yang menjadi dasar pembayaran oleh PLN.

Selain itu, informasi dari sejumlah sumber yang enggan tampil menyoroti persoalan utama yang perlu ditelusuri bukan hanya volume, tetapi juga kesesuaian kualitas batu bara dengan spesifikasi dalam kontrak.

Sejumlah batu bara dari wilayah Jambi, khususnya kawasan Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, disebut memiliki kalori relatif rendah, dengan kisaran GAR 3.200–3.400.

Namun, dalam rantai suplai ke pembangkit, muncul dugaan adanya batu bara yang secara administratif atau dokumen kualitasnya tercatat memiliki kalori lebih tinggi, bahkan disebut berada pada kisaran GAR 4.200.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar kualitas batu bara. Perbedaan spesifikasi dapat berdampak langsung terhadap nilai transaksi karena harga batu bara dalam kontrak pada umumnya berkaitan dengan parameter kualitas dan kuantitas yang disepakati.

Salah seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut dugaan permainan dapat terjadi pada tahapan pengujian maupun dokumen kualitas.

“GAR dibuat seolah-olah 4200 dan menerima pembayaran segitu. Permainannya di situ,” ujar sumber tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen kontrak, hasil analisis laboratorium, sampling batu bara, data timbangan, dokumen pengiriman serta bukti pembayaran.

Di Jambi, nama sejoli pengusaha yakni Ade dan Yanti disebut-sebut sebagai operator yang menjalankan roda perusahaan tambang BBMM.

Soal ini belum diperoleh keterangan dari sosok Ade dan Yanti. Hingga saat ini tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs