Merangin
Merangin Gelar Deklarasi Damai untuk Negeri
DETAIL.ID, Merangin – Menyikapi situasi keadaan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang diwarnai aksi demontrasi, Bupati Merangin H M Syukur menggelar Deklarasi Damai untuk Negeri, di Auditorium rumah dinas Bupati, pada Selasa, 2 September 2025.
Deklarasi Damai untuk Negeri yang berkomitmen tetap selalu menjaga kondisi situasi Kabupaten Merangin yang aman dan kondusif tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pada bentangan spanduk putih.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut, dilakukan Bupati H M Syukur, Pj Sekda Zulhifni, Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Kajari Bintang Latinusa Yusvantare, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri.
Selain itu, perwakilan Pengadilan Agama, Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor Inf Usman, dari Badan Intelijen Negara Toyib Hasturi, para tokoh masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu-Merangin Azra’i Husin.
Ikut juga menandatangani, para tokoh agama, utusan Muhammadiyah, Ketua Dewan Masjid Indonesia-Merangin H Arfandi, Ketua KNPI Merangin Andi Putra, adik-adik GP Anshor, HMI, PMII, Kerukunan Umat Beragama dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Saya meyakinkan Merangin Insya Allah dalam keadaan aman dan kondusif. Saya yakin masyarakat Merangin bisa lebih objektif melihat persoalan-persoalan yang terjadi. Sebagai pejabat publik, prioritaskan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Jangan lupa untuk selalu bertukar pikiran dengan lintas sektoral, berdiskusi, bersama tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh kepemudaan, organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Kita syukuri sampai hari ini Alhamdulillah Merangin dalam keadaan kondusif. Kita berdoa mudah-mudahan situasi bangsa kita dalam keadaan aman terkendali, pertumbuhan ekonomi dalam keadaan baik dan masyarakat dalam keadaan tenang,” tutur Bupati.
Semua tokoh lanjut Bupati, mempunyai peran yang sangat penting untuk menjaga kondisi hari ini. Begitu juga adik-adik mahasiswa dan organisasi, baik kepemudaan maupun organisasi keagamaan.
“Perkembangan bangsa kita, semakin hari semakin baik. Jangan sampai daerah kita disusupi yang dapat merugikan kita. Jangan ikut menyebarkan isu-isu, apalagi jadi provokator, mendorong sesuatu yang tak perlu dipersoalkan,” kata Bupati.
Menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah ke DPRD itu terang Bupati, banyak caranya, bisa dialog, diskusi atau memberi surat untuk diteruskan kepada bupati dan disampaikan ke Pemerintah Pusat, baik itu soal kebijakan maupun soal-soal yang lain.
“Jadi menyampaikan aspirasi itu tidak harus dengan tindakan yang dapat menimbulkan efek ketentraman, ekonomi maupun sosial masyarakat yang merugikan,” kata Bupati tegas.
Selain itu Bupati menerangkan, media sosial itu banyak positifnya, tapi juga ada negatifnya. Untuk itu bupati mengajak gunakan media sosial dengan bijak dan lebih arif bijaksana. Jangan cepat termakan isu-isu dan penyebaran hoax.
Pada kesempatan itu, masing-masing unsur Forkopimda Merangin menyampaikan masukan dan berbagai himbauan, untuk selalu menciptakan situasi Kabupaten Merangin dalam kondisi tetap aman dan kondusif.
Deklarasi Damai untuk Negeri itu, juga diwarnai pembacaan ikrar bersama. Ikar itu berbunyi “Kami dari elemen masyarakat Kabupaten Merangin, berkomitmen untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif serta mempererat persatuan dan menolak segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin”.
Merangin
Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025
Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.
Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.
Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.
Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati M. Syukur Pantau Kesiapan Ruang Spesialis Jantung dan Layanan Kemoterapi
Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat mewujudkan visi kesehatan prima bagi masyarakat.
Pada Senin, 1 Desember 2025, usai memimpin Apel Korpri, Bupati Merangin, M. Syukur, langsung menuju mobil dinas di halaman kantor Bupati.
Bukan ke ruang kerja, Ia mengarahkan kemudi menuju pusat layanan kesehatan daerah, RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Di sana, dua proyek strategis kabupaten sedang dikebut. Bupati M. Syukur secara langsung memantau pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab.
Gedung Cath Lab, yang dianggarkan Rp 2,5 miliar merupakan ruang khusus yang dilengkapi teknologi canggih untuk pemeriksaan dan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Sementara itu, Gedung Cytotoxic yang dianggarkan Rp1,4 miliar merupakan clean room dengan standar keselamatan ketat, dirancang khusus untuk meracik obat-obatan sitotoksik, seperti kemoterapi.
“Alhamdulillah, Rumah sakit kita, RSUD Kolonel Abundjani Bangko saat ini sedang menambah dua fasilitas baru. Ada Gedung Cytotoxic untuk kemoterapi dan meracik obat, ada juga gedung Cathlab untuk spesialis jantung,” ujar Bupati M. Syukur sembari berharap kedua fasilitas dapat segera di-launching untuk masyarakat Merangin.
Selama ini lanjutnya, warga Merangin terpaksa ke luar daerah untuk mendapatkan layanan penyakit jantung, kanker, tumor dan sebagainya.
“Dengan adanya fasilitas Cath Lab dan Cytotoxic, Saya berharap RSUD Kolonel Abundjani bisa memberikan layanan spesialis jantung dan kemoterapi agar masyarakat Merangin tidak perlu lagi berobat ke luar daerah,” tuturnya.
Merangin
Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu, 29 November 2025, di Rumah Dinas Bupati Merangin.
Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.
Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.
Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik.
Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.
“Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.

