Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Resmi Lantik Pengurus KPPI Provinsi Jambi, Harapkan Jadi Wadah Perempuan Politik Menguatkan Kapasitas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Jambi Periode 2024–2029 resmi dilantik. Organisasi perempuan politik Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Ririn Novianty.

Pelantikan Pengurus DPD KPPI ini dihadiri Gubernur Jambi yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda, Sudirman. Serta turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP KPPI Lis Dedeh dan juga dihadiri Hesnidar Haris selaku Dewan Kehormatan KPPI Provinsi Jambi.

Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KPPI. Ia menegaskan bahwa kehadiran KPPI merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dunia politik serta mempercepat pembangunan daerah.

“Perempuan jangan ragu untuk mengambil peran dalam politik. Keterlibatan perempuan bukan sekadar angka, tetapi sebuah kekuatan untuk menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Sudirman dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD KPPI Provinsi Jambi yang berlangsung di Swiss-Bel Hotel Jambi, Senin, 15 September 2025.

Sekda Sudirman menekankan bahwa KPPI harus menjadi wadah bagi para perempuan politik untuk saling menguatkan kapasitas, membangun solidaritas, dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun organisasi masyarakat.

“Kaukus Perempuan Politik Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan mempercepat pembangunan di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Sementara itu, Dewan Kehormatan DPD KPPI Provinsi Jambi, Hesnidar Haris mengatakan, organisasi perempuan merupakan mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Organisasi perempuan adalah mitra pemerintah dalam membangun dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Perempuan bukan pelengkap, tetapi juga pejuang. Hebatnya KPPI adalah sebagai wadah bagi perempuan hebat partai politik, sekaligus sebagai penyejuk di parlemen.” ujarnya.

Sementara itu juga, Sekjen DPP KPPI, Lis Dedeh menuturkan, KPPI memiliki target pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan di parlemen.

“KPPI memiliki target pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Perempuan memiliki peran penting di parlemen, dan kita harus meyakinkan itu kepada masyarakat sebagai upaya dalam mencapai target tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD KPPI Provinsi Jambi periode 2024-2029, Ririn Novianty mencatat bahwa keterwakilan perempuan di parlemen baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota mengalami penurunan.

“Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Hesnidar Haris yang sangat konsen dalam pengembangan dunia pendidikan dan perempuan di Provinsi Jambi. Namun, kita juga harus mencatat bahwa keterwakilan perempuan di parlemen mengalami penurunan. KPPI bukan hanya mewakili dunia politik, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Ririn.

Ririn juga menambahkan bahwa KPPI akan terus memperjuangkan peningkatan kapasitas perempuan politik, memperkuat solidaritas antar partai, serta mendorong keterwakilan perempuan yang lebih signifikan di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs