LINGKUNGAN3 years ago
PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa
DETAIL.ID, Jakarta – PT Agri Bumi Sentosa (ABS) terbukti bersalah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hektare. Alhasil, PT ABS harus membayar ganti rugi dan biaya...