Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Pekerjaan Jalan Produksi di Selat Berubah Fungsi, Berikut Temuannya!

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Apa jadinya jika sebuah proyek justru berubah fungsinya di tengah jalan? Barangkali proyek ini salah satunya. Sebuah proyek bernama pekerjaan jalan produksi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2017.

Ia sebenarnya berada di tiga lokasi. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Selat, Kecamatan Pemayung. Jalan produksi ini merupakan target utama Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari sarana untuk pengangkutan hasil perkebunan dan sebagainya bagi masyarakat setempat.

Namun kenyataannya jalan produksi itu berujung pada kebun milik seseorang. Proyek itu berujung pada ujung jalan: buntu! Fungsi sesungguhnya mengarah pada milik orang tertentu jelas tidak maksimal. Dengan kata lain layanan umum untuk perkebunan rakyat tak tercapai.

Belum lagi kualitas pekerjaannya di lapangan ada kesan tidak sesuai standar pekerjaan untuk jalan produksi. “Jalan produksi secara teknis adalah pembukaan jalan, pembentukan badan jalan kemudian disertai dengan pemadatan lalu perkerasan (graveling/pengkrikilan),” kata Ketua Sahabat PUPR Provinsi Jambi (SAPRIN) Dasril Dusky kepada detail, pada Sabtu (23/12/2017) di Selat.

Namun dalam tinjauannya di lokasi dia tidak menemukan fakta yang demikian. “Saya tengarai pekerjaan pembentukan jalan itu di lapangan telah gagal. Selain itu, profile memanjang dan melintang buruk sekali artinya, tidak dibentuknya kemiringan jalan yang berfungsi untuk pembuangan air kiri dan kanan jalan.

Kondisinya secara umum GEMBUR serta perkerasan yang ada saat ini tidak lebih dari 10 persen dari yang seharusnya dihamparkan,” ujarnya.

Lalu, kata Dasril, jenis batu yang dihamparkan merupakan batu bulat Sarolangun tepatnya batu dari Desa Lubuk Sepuh. “Batu bulat ini tidak pernah disarankan sebagai pondasi atau perkerasan dalam membangun konstruksi jalan karena, tidak akan tercapai standar kestabilan. Selain itu, kekuatan batu ini pun rapuh dan mudah pecah. Secara umum pembangunan jalan produksi ini mulai dari pembukaan hingga penyelesaiannya dikerjakan asal jadi,” Dasril menjelaskan secara rinci.

Kemudian, tambah Dasril, ada kejanggalan lain yakni pada perlintasan air yang menyeberangi jalan dengan memasang pipa paralon 5 inci yang seharusnya menggunakan gorong-gorong sebagai saluran air.

“Gorong-gorong tipe begini tidak pernah dilakukan dalam pembangunan jalan, lebih baik tidak perlu dipasang karena bila dilewati dengan kendaraan paralon itu akan mudah pecah. Artinya sia-sia saja pekerjaan itu,” katanya.

Ditambahkannya, jalan yang dilaksanakan diperkirakan dengan panjang berkisar 970 meter tersebut agak berbeda karena ujung jalannya berakhir pada kebun sawit salah seorang warga. “Kalau namanya jalan produksi pada umumnya adalah merupakan jalan yang memiliki layanan umum terhadap angkutan produksi pertanian, perkebunan dan sebagainya, tapi kelihatannya yang ini tidak demikian,” ujar Dasril.

Dasril menuturkan, akibatnya pemanfaatan jalan itu tidak dapat dirasakan pengguna jalan sebagai jalur angkutan hasil produksi pertanian dan perkebunan karena hanya digunakan hanya sekelompok masyarakat. “Bahkan muaranya hanya digunakan untuk akses jalur pengangkut hasil perkebunan untuk salah seorang warga saja. Hal ini kan sebaiknya tidak terjadi,” kata Dasril.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Frento tersebut ada di beberapa titik, namun yang menjadi perhatian Dasril di Desa Selat karena jalan produksinya di lapangan tidak produktif.

“Aneh saja kalau jalan produksi hanya berujung pada kebun sawit seseorang yang pembangunannya banyak mengorbankan kebun dan pohon sawit serta pohon karet warga sekitar,” demikian kata Dasril. (DE 01)

TEMUAN

Diduga Ada Praktik Pungli Dalam Pengurusan Paspor di Kerinci, Kader HMI Desak Evaluasi Hingga Copot Pimpinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan paspor di wilayah Kerinci menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketidakadilan dalam pelayanan yang melibatkan peran calo dinilai sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera ditindak tegas.

‎Paizal, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungai Penuh mengunhkap bahwa keponakannya sempat mengurus paspor secara mandiri, namun ditolak dengan alasan tidak didampingi orang tua, meskipun telah membawa surat kuasa resmi.

‎”Yang jadi persoalan, ketika diurus sesuai prosedur ditolak, tetapi saat menggunakan calo dengan memberikan sejumlah uang justru paspornya bisa diproses. Ini jelas menimbulkan dugaan adanya praktik pungli dan permainan oknum di dalam,” ujar Paizal, pada Jumat, 10 April 2026.

‎Ia menegaskan bahwa alasan administratif tersebut tidak konsisten diterapkan. Jika memang pendampingan orang tua menjadi syarat mutlak, maka tidak boleh ada pengecualian dalam kondisi apapun.

‎”Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada rusaknya integritas pelayanan publik. Ada indikasi kuat pembiaran terhadap praktik calo,” ujarnya.

‎Atas dasar itu, Paizal mendesak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, khususnya yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Paizal bahkan menegaskan, apabila terbukti adanya praktik pungli dan pembiaran oleh pimpinan, maka Kepala Kantor Wilayah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif.

‎”Jika benar ada praktik seperti ini dan tidak ada tindakan tegas, maka kami menilai Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah gagal dalam melakukan pengawasan. Kami mendesak evaluasi total, dan tidak menutup kemungkinan Kepala Kantor Wilayah harus mundur dari jabatannya,” katanya.

‎Ia juga meminta agar pimpinan pusat Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung melakukan investigasi guna memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

‎”Kami tidak ingin pelayanan publik dikendalikan oleh calo. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Realisasi Pekerjaan 2025 Tak Jelas, Proyek Jalan Rp 180 miliar di Jambi Garapan Sumber Swarnanusa Jadi Masalah

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai Rp 180,8 miliar terus menuai sorotan. Proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025 – 2027 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa (Asiang).

‎Sejumlah sumber anonim menilai terdapat indikasi ketidakefisienan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada paket pekerjaan ruas jalan dalam kota yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.

‎Menurut sumber, pada akhir tahun 2025 terdapat alokasi dana pemeliharaan rutin sekitar Rp 16 miliar dari total nilai proyek Rp 180,8 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan perbaikan jalan, termasuk penambalan lubang (patching). Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak optimal.

‎”Dari beberapa titik, hasil penambalan terlihat kasar, berlubang kembali, bahkan mengalami lendutan. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar sumber tersebut pada Senin, 6 April 2026.

‎Sorotan juga mengarah pada dugaan tumpang tindih pekerjaan di sejumlah titik. Salah satu contohnya berada di kawasan Lingkar Barat, tepatnya di simpang PLN menuju arah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, pekerjaan rigid pavement disebut baru saja dilakukan, sementara pada tahun sebelumnya telah dilakukan patching dalam paket pekerjaan yang sama.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sumber juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek oleh BPJN IV Jambi, khususnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I.

‎Mereka menilai pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah pusat.

‎”Harapannya, pihak terkait bisa memberikan penjelasan terbuka. Jika perlu, Kepala Balai dipanggil oleh Dirjen Bina Marga untuk mengklarifikasi persoalan ini,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

‎Di tahun ini sendiri, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar, dan terakhir pada 2027 sebesar Rp 134,4 milliar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Proyek Jalan Nasional Rp 180,8 Miliar di Jambi Disorot, Realisasi TA 2025 Tak Jelas

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Paket pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi senilai total Rp 180,8 miliar menuai sorotan. Pasalnya, realisasi pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dinilai tidak jelas, meski anggaran telah dialokasikan.

Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang ditandatangani oleh PPK 1.4 Provinsi Jambi, Fahmi Fajar Kurniawan, tertanggal 21 Oktober 2025, total nilai kegiatan untuk periode 2025–2027 mencapai Rp 180.812.257.000.

Khusus untuk TA 2025, besaran anggaran yang dialokasikan dalam paket pekerjaan yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Sumber Swarnanusa tercatat sebesar Rp 16.357.455.000.

Namun, hingga saat ini belum terlihat secara jelas bentuk pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam paket kegiatan itu masih tampak belum mengalami perubahan signifikan.

Paket preservasi ini mencakup sejumlah ruas strategis, mulai dari batas Provinsi Sumatera Selatan–Tempino hingga Kota Jambi (Pal 10), termasuk Lingkar Timur, Simpang Gado-Gado, Simpang Sijenjang, Pelabuhan Talang Duku, Jalan Raden Pamuk hingga Jalan Yos Sudarso. Secara teknis, lingkup pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin, rehabilitasi minor dan mayor, hingga rekonstruksi jalan pada beberapa titik.

Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan konektivitas dan kapasitas jalan, serta didanai melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract).

Meski demikian, lemahnya visibilitas progres pekerjaan di lapangan memunculkan tanda tanya terkait pelaksanaan kegiatan, khususnya pada tahun pertama anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai progres fisik pekerjaan TA 2025 tersebut. Kasatker PJN Wilayah 1, Arief dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 2 April 2026 belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs