OPINI
Politik Brutal Ala Jokowi
Harus dijelaskan terlebih dahulu bahwa tulisan ini tidak lahir dari pikiran seorang intelektual. Dan jauh, jauh sekali dari semacam buah pikiran kaum bangsawan di dunia pikiran. Itu jika menjadi intelektual harus menafikan aspek emosional. Itu jika menjadi intelektual berarti semata-mata menggunakan rasio. Memandang persoalan dengan dingin tanpa rasa benci tanpa caci maki. Melihat apa yang terjadi dengan ketajaman akal dan jauh dari pelibatan perasaan.
Harus diterangkan pula bahwa tulisan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan sidang ilmiah. Akan tetapi, tulisan ini berani mengangkat muka di hadapan sidang rasa keadilan. Yang akhir-akhir ini tercoreng, mungkin sengaja dicoreng, atau barangkali bagian dari usaha yang (menurut KMP dan pendukungnya) sistematis dan masif dalam membawa negara ini ke jurang kenistaan.
Jokowi. Nama ini pernah menjadi harapan. Menjadi simbol kesungguhan dari negeri yang sedang berusaha bangkit. Jokowi ibarat udara segar. Aku sendiri bahkan sempat mempercayainya, menilainya berbeda dari pemimpin kebanyakan yang hanya mementingkan pencitraan. Seorang kawan—jurnalis politik—pernah menceritakan bagaimana keseriusan Jokowi dalam bekerja.
Waktu ia masih menjadi Gubernur di Jakarta, ia sampai dini hari memantau pergerakan air di sungai Ciliwung. Ia tidak disertai pengawal atau embel-embel kekuasaan macam pejabat biasanya. Ia hanya bersama sopir yang mungkin merangkap sebagai asisten pribadinya. Seorang wartawan yang mengikuti ke mana pun ia pergi, bahkan disuruh pulang. Si wartawan menolak karena takut dimarahi atasannya.
Dan Jokowi menelepon atasan si wartawan, hanya untuk meminta izin agar ia memperbolehkan bawahannya pulang. Itu Jokowi. Aku pikir dia memiliki kepribadian yang luar biasa. Aku pikir, di zaman sekarang ini, sulit, amat sulit—jika tidak dikatakan mustahil—menemukan pejabat publik seperti dia. Jokowi yang tidak suka mendapat upacara penyambutan, Jokowi yang tidak suka dilayani, hanya mau melayani. Dan semua itu dilakukan dengan tulus (tampaknya begitu). Ia tidak mengundang wartawan saat ia melakukan infeksi lapangan. Bahkan asisten pribadinya tidak tahu apa yang akan dilakukan Jokowi hari ini. Dia hanya masuk ke mobil, berkata pada sopir, “Ayo kita tinjau pasar,” misalnya begitu. Ia datang tanpa iring-iringan. Tanpa kegaduhan pengawal motor. Jokowi hanya datang.
Hal inilah yang membuatku menaruh harapan besar pada Jokowi. Dan bukan hanya aku, tapi juga banyak orang lain–dari banyak kalangan yang sama-sama ingin perubahan–percaya bahwa Jokowi adalah solusi. Jokowi berhasil memberi harapan pada orang-orang yang memiliki tradisi golput. Seorang kawan yang sinis pada politik, yang malas berpanas-panas, pemalas nomor wahid yang lebih baik menahan lapar menunggu tukang nasi goreng lewat daripada pergi ke warteg, mau menempuh perjalanan Depok-Sukabumi hanya untuk memilih Jokowi. Dari forum-forum marxis, aku tahu bahwa banyak penganut marxisme yang mengikuti Pemilu—padahal bagi kaum marxis, pemilu adalah perangkat kaum borjuis untuk mengeruk dan menguasai sumber dan alat produksi.
Karena itulah bagi kaum Marxis hukum pemilu adalah haram. Dan tidak hanya memilih, kaum marxis itu juga bahkan banyak yang menjadi relawan pemenangan Jokowi. Lelaki asal Solo ini berhasil menginspirasi (atau mungkin menipu) banyak orang dari berbagai kalangan untuk bergerak dan mewujudkan perubahan. Indonesia seperti disetrum. Kembali digelorakan politik. Para saksi sejarah masa revolusi, mungkin akan terkenang masa ideologi di zaman Soekarno, mengingat gegap gempita pemilu 2014 yang luar biasa. Gegap gempita itu, karena Jokowi. Antusiasme pemilih meningkat pesat karena orang ini. Entah untuk mendukungnya, atau untuk mengadang jalannya.
Aku ingat tulisan Cak Nun tentang Jokowi di Kompas. Cak Nun melihat fenomena Jokowi sebagai sosok yang mampu membangkitkan kerinduan massal atas keterikatan pada yang purba, yang asal, dan jauh dari kesan modern. Seperti kerinduan manusia untuk kembali kepada rahim ibunya.
Di sana manusia seperti menemukan tempat aman, tempat yang jauh dari kegaduhan dan hingar bingar segala pencitraan politisi mainstream. Jokowi berhasil membangkitkan hasrat itu, dengan gayanya yang sederhana, dengan wajahnya yang seperti kebanyakan rakyat Indonesia, dengan gayanya yang spontan dan jauh dari kesan setingan penyusun strategi kampanye. Jokowi, tak ubahnya Obama yang dengan kharismanya berhasil menyedot simpati rakyat Amerika.
Aku teringat celotehan Sarah Palin ketika bersanding dengan Mc Cain melawan Obama. Dia melihat kerumunan pendukung Obama. Dia merasakan harapan besar kerumunan itu pada Obama. Lalu Palin berkata pada tim suksesnya, “Aku kira kita tidak sedang melawan Nabi.” Dan begitu pun yang mungkin dialami Prabowo sekiranya ada catatan tentang itu. Dia barangkali akan mengatakan hal yang sama terhadap Jokowi lawannya.
Kedatangan Jokowi memang pas dengan keinginan rakyat Indonesia yang sudah jenuh dengan sikap kekanak-kanakan elit politik. Jokowi ibarat fajar yang muncul setelah malam panjang yang gelap. Mungkin karena fajar itulah, ia tampak begitu indah. Tapi karena fajar itu juga ia hanya sebentar. Sebab baru dua minggu menjabat sebagai presiden, Jokowi sudah menunjukkan sinyal ganjil dari langkah-langkah kontroversial yang kemudian kerap ia lakukan.
Pertama, ia membuat Kartu Indonesia Sehat secara tidak transparan. Program yang ia tawarkan saat kampanye, rupanya ingin ia wujudkan secara cepat, tapi tidak mengikuti prosedur kebijakan anggaran yang berlaku di Indonesia. Kartu sehat ia buat tanpa ba-bi-bu. Seperti lahir dari tangan pesulap, kartu itu muncul begitu saja. Muncul hanya dua minggu setelah ia dilantik.
Banyak yang bertanya, dari mana dana pembuatan kartu itu? Ada yang mengatakan dari CSR perusahaan, ada yang mengatakan dari perubahan anggaran 2014. Tapi jika dari CSR perusahaan, apakah itu dibenarkan? Jika dari APBN perubahan, apakah sudah sesuai prosedur dan tidak termasuk penyelewengan? Banyak pemimpin-pemimpin daerah yang dijadikan tersangka korupsi karena anggaran belanja tidak digunakan sesuai APBD yang sudah disepakati dengan DPRD, bahkan dengan kenyataan bahwa uang itu tidak diselewengkan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan.
Argumen-argumen bermunculan untuk menutupi kejanggalan itu. Katanya, perubahan nama dari BPJS ke KIS adalah wilayah teknis. Dan itu dibolehkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Hanya saja ada satu pertanyaan yang gagal dijawab oleh Jokowi dan antek-anteknya. Kapan tender kartu itu dilangsungkan? Bukankah tender harus diumumkan minimal selama 30 hari setelah proyek diputuskan? Bukankah uang Negara yang banyak itu, yang digunakan untuk proyek itu, harus melalui tender? Agar pengawasan dan permintaan tanggung jawabnya jelas? Tidak jelas memang berapa uang yang digunakan untuk pengadaan kartu itu. Tapi mengingat luasnya cakupan kartu, patut diduga bahwa bukan lagi Miliar, tapi Triliun. Bayangkan, uang sebanyak itu digunakan dengan gegabah! Jika bukan Presiden yang punya hajat, KPK mungkin langsung sikat.
Blunder kedua adalah Jokowi menaikkan BBM tanpa peduli dengan harga minyak dunia yang sedang turun. Alasannya, pengalihan subsidi. Subsidi untuk minyak terlalu besar dan karena itu sayang jika uang 211,9 triliun itu habis menjadi asap. Mungkin argumen ini bisa diterima. Sehingga menurutku, titik tolak pikiran kritis bukan kenapa BBM naik melainkan kepada pengalihannya. Apa peningkatan di bidang kesehatan, apa peningkatan di bidang pendidikan, di bidang pertanian, dan terutama infrastruktur? Jika poin-poin ini nyata perubahannya, it’s oke. Tapi jika tidak, lagi-lagi Jokowi sedang membuat tiang gantungannya sendiri.
Banyak analisis terkait kenaikan BBM ini (meskipun akhirnya turun lagi). Bahwa dengan menarik subsidi BBM, pemerintah sedang membiarkan Pertamina tersungkur di rumah sendiri di hadapan pengusaha minyak dunia. Pertamina bertarung dengan Shell, Petronas, dan sebagainya. Padahal untuk pertarungan itu BUMN ini belum punya kemampuan cukup. Minyak yang dia jual, masih di bawah standar.
Oleh karena itu, saat harga yang ditetapkan pemerintah tidak jauh-jauh amat dengan produk luar, sudah barang tentu masyarakat lebih memilih barang yang lebih bagus meski uang yang dikeluarkan sedikit lebih banyak. Dan terutama, penaikan BBM ini ibarat membuka terowongan besar, sebesar-besarnya, untuk pengusaha minyak global ikut berjualan di Indonesia. Selama ini mereka tidak bisa (atau sulit) masuk karena minyak Pertamina disubsidi.
Biar produk mereka lebih bagus, tapi jika Pertamina menjual bensin dengan harga yang jauh lebih murah, pengusaha minyak global ini akan kalah juga. Dan puncak dari kegaduhan ini adalah Pertamina kalah saing, bangkrut, lalu dijual ke pengusaha asing. Skenario ini bukan tanpa dasar sejarah. Di masa PDIP berkuasa (Presiden Megawati) berkuasa, Indosat dijual. Dan Jokowi, meski di masa kampanye berhasil meneguhkan diri tidak disetir Mega atau partai pendukungnya, saat ia sudah menjadi presiden, sinyal itu bermunculan tanpa bisa disumbat.
Yang paling kuingat dan kuharapkan dari salah satu program Jokowi untuk membuat “Indonesia Hebat” adalah pemilihan pejabat publik yang dilakukan melalui lelang. Program ini penting, mengingat di sanalah kunci untuk membuat pemerintahan yang sehat. Di masa lalu, pejabat-pejabat ini dibagi-bagi ke partai pendukung, atau orang dekat lingkaran kekuasaan. Jokowi datang dan memprogramkan itu. Tak berlebihan jika kupikir Jokowi adalah si penentang arus, Jokowi adalah jeda yang menghentikan tradisi politik yang tidak beretika.
Tapi belum ada setengah tahun memprogramkan itu. Jokowi mengangkat Prasetyo sebagai Jaksa Agung (20 November 2014). Orang yang tidak memiliki prestasi yang menonjol di kejaksaan. Memang pernah menjadi Jaksa Muda Pidana Umum, tapi biasa-biasa aja. Dan yang lebih menyakiti perasaan, Prasetyo adalah politisi Nasdem, salah satu partai yang menyokong Jokowi habis-habisan lewat media nasional yang dimiliki Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Sulit untuk tidak menduga bahwa pemilihan Jaksa Agung ini adalah titipan. Karena itu juga tak bisa dibantah kenyataan bahwa Jokowi adalah pemimpin biasa, yang disetir, dikendalikan dan boneka.
Tentu saja, sistem demokrasi mau tidak mau memang begitu. “bagi bagi kue” adalah wajar sebab menjadi akibat dari kelaziman lobi-lobi politik yang tidak bisa tidak harus dilakukan. Akan tetapi, di masa lalu, bagi-bagi jatah ini diberikan diam-diam, elegan, dan tidak begitu menyakiti perasaan. Bahkan SBY, yang dinilai gagal dan buruk dalam memerintah, sangat hati-hati dan selektif dalam memilih Jaksa Agung. Di era Jokowi, bagi-bagi kekuasaan itu terkesan brutal dan terang-terangan. Dan parahnya itu dilakukan setelah ia, dengan segala cara, meyakinkan relawan dan simpatisan untuk “tidak akan melakukan bagi-bagi kekuasaan”. Menurutnya, ekses sistem demokrasi itu tidak etis, harus diubah sebab akan memenjara siapa pun yang menduduki posisi tertinggi di pemerintahan. Dan yang paling fatal, bagi-bagi kue itu akan memunculkan berbagai kebijakan yang mengabdi pada partai dan golongan, dan tidak berpihak pada rakyat.
Masalah Jaksa Agung belum reda, tapi kebrutalan seolah mesti jalan terus! Kali ini tentang Kapolri. Proses pemilihan Kapolri yang dilakukan Jokowi tidak transparan dan kuat terkesan pesanan Mega, bukan atas dasar prestasi. Bukan atas dasar integritas si calon. Budi Gunawan, meski Jokowi sudah mendapat peringatan dari PPATK sebab memiliki potensi korup, tetap dicalonkan oleh Jokowi! Orang yang konon berupaya mewujudkan good governanceitu.
Alhasil Jokowi ditampar—mungkin diludahi—oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehari setelah nama BG diberikan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test, calon tunggal Kapolri usungan Jokowi itu dijadikan tersangka kasus suap oleh KPK. Dan KPK, sekali menjadikan seseorang sebagai tersangka, tidak akan melepas orang itu. Artinya, status itu diberikan kepada siapa pun, selalu dan selalu, setelah KPK menemukan dua bukti kuat. KPK tidak sembarangan. Karena itulah, orang yang menjadi tersangka, seolah sudah pasti akan menjadi terdakwa dan terpidana. Penetapan status tersangka itu mungkin tidak pada momen yang tepat. Mungkin terkesan buru-buru dan kejar tayang hingga diasumsikan memiliki tujuan politis. Akan tetapi, apa yang publik tahu, apa yang publik rasakan terlanjur diketahui dan dirasakan. Rasa kecewa itu bukan alang kepalang. Dan politik selamanya tentang persepsi publik. Jokowi menjadi presiden sekarang pun sejatinya karena persepsi itu.
Saat Jokowi menaikkan BBM ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, aku masih memiliki ruang prasangka baik. Mungkin dia melakukan itu benar-benar untuk kemajuan negeri; untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Tapi saat pemilihan orang-orang nomor 1 di kejaksaan dan kepolisian begitu brutal, aku tidak punya lagi ruang itu. Ini jelas tidak benar. Aku telah mendukung dan berharap pada orang yang salah!
*) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta


