OPINI
Politik Brutal Ala Jokowi
Harus dijelaskan terlebih dahulu bahwa tulisan ini tidak lahir dari pikiran seorang intelektual. Dan jauh, jauh sekali dari semacam buah pikiran kaum bangsawan di dunia pikiran. Itu jika menjadi intelektual harus menafikan aspek emosional. Itu jika menjadi intelektual berarti semata-mata menggunakan rasio. Memandang persoalan dengan dingin tanpa rasa benci tanpa caci maki. Melihat apa yang terjadi dengan ketajaman akal dan jauh dari pelibatan perasaan.
Harus diterangkan pula bahwa tulisan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan sidang ilmiah. Akan tetapi, tulisan ini berani mengangkat muka di hadapan sidang rasa keadilan. Yang akhir-akhir ini tercoreng, mungkin sengaja dicoreng, atau barangkali bagian dari usaha yang (menurut KMP dan pendukungnya) sistematis dan masif dalam membawa negara ini ke jurang kenistaan.
Jokowi. Nama ini pernah menjadi harapan. Menjadi simbol kesungguhan dari negeri yang sedang berusaha bangkit. Jokowi ibarat udara segar. Aku sendiri bahkan sempat mempercayainya, menilainya berbeda dari pemimpin kebanyakan yang hanya mementingkan pencitraan. Seorang kawan—jurnalis politik—pernah menceritakan bagaimana keseriusan Jokowi dalam bekerja.
Waktu ia masih menjadi Gubernur di Jakarta, ia sampai dini hari memantau pergerakan air di sungai Ciliwung. Ia tidak disertai pengawal atau embel-embel kekuasaan macam pejabat biasanya. Ia hanya bersama sopir yang mungkin merangkap sebagai asisten pribadinya. Seorang wartawan yang mengikuti ke mana pun ia pergi, bahkan disuruh pulang. Si wartawan menolak karena takut dimarahi atasannya.
Dan Jokowi menelepon atasan si wartawan, hanya untuk meminta izin agar ia memperbolehkan bawahannya pulang. Itu Jokowi. Aku pikir dia memiliki kepribadian yang luar biasa. Aku pikir, di zaman sekarang ini, sulit, amat sulit—jika tidak dikatakan mustahil—menemukan pejabat publik seperti dia. Jokowi yang tidak suka mendapat upacara penyambutan, Jokowi yang tidak suka dilayani, hanya mau melayani. Dan semua itu dilakukan dengan tulus (tampaknya begitu). Ia tidak mengundang wartawan saat ia melakukan infeksi lapangan. Bahkan asisten pribadinya tidak tahu apa yang akan dilakukan Jokowi hari ini. Dia hanya masuk ke mobil, berkata pada sopir, “Ayo kita tinjau pasar,” misalnya begitu. Ia datang tanpa iring-iringan. Tanpa kegaduhan pengawal motor. Jokowi hanya datang.
Hal inilah yang membuatku menaruh harapan besar pada Jokowi. Dan bukan hanya aku, tapi juga banyak orang lain–dari banyak kalangan yang sama-sama ingin perubahan–percaya bahwa Jokowi adalah solusi. Jokowi berhasil memberi harapan pada orang-orang yang memiliki tradisi golput. Seorang kawan yang sinis pada politik, yang malas berpanas-panas, pemalas nomor wahid yang lebih baik menahan lapar menunggu tukang nasi goreng lewat daripada pergi ke warteg, mau menempuh perjalanan Depok-Sukabumi hanya untuk memilih Jokowi. Dari forum-forum marxis, aku tahu bahwa banyak penganut marxisme yang mengikuti Pemilu—padahal bagi kaum marxis, pemilu adalah perangkat kaum borjuis untuk mengeruk dan menguasai sumber dan alat produksi.
Karena itulah bagi kaum Marxis hukum pemilu adalah haram. Dan tidak hanya memilih, kaum marxis itu juga bahkan banyak yang menjadi relawan pemenangan Jokowi. Lelaki asal Solo ini berhasil menginspirasi (atau mungkin menipu) banyak orang dari berbagai kalangan untuk bergerak dan mewujudkan perubahan. Indonesia seperti disetrum. Kembali digelorakan politik. Para saksi sejarah masa revolusi, mungkin akan terkenang masa ideologi di zaman Soekarno, mengingat gegap gempita pemilu 2014 yang luar biasa. Gegap gempita itu, karena Jokowi. Antusiasme pemilih meningkat pesat karena orang ini. Entah untuk mendukungnya, atau untuk mengadang jalannya.
Aku ingat tulisan Cak Nun tentang Jokowi di Kompas. Cak Nun melihat fenomena Jokowi sebagai sosok yang mampu membangkitkan kerinduan massal atas keterikatan pada yang purba, yang asal, dan jauh dari kesan modern. Seperti kerinduan manusia untuk kembali kepada rahim ibunya.
Di sana manusia seperti menemukan tempat aman, tempat yang jauh dari kegaduhan dan hingar bingar segala pencitraan politisi mainstream. Jokowi berhasil membangkitkan hasrat itu, dengan gayanya yang sederhana, dengan wajahnya yang seperti kebanyakan rakyat Indonesia, dengan gayanya yang spontan dan jauh dari kesan setingan penyusun strategi kampanye. Jokowi, tak ubahnya Obama yang dengan kharismanya berhasil menyedot simpati rakyat Amerika.
Aku teringat celotehan Sarah Palin ketika bersanding dengan Mc Cain melawan Obama. Dia melihat kerumunan pendukung Obama. Dia merasakan harapan besar kerumunan itu pada Obama. Lalu Palin berkata pada tim suksesnya, “Aku kira kita tidak sedang melawan Nabi.” Dan begitu pun yang mungkin dialami Prabowo sekiranya ada catatan tentang itu. Dia barangkali akan mengatakan hal yang sama terhadap Jokowi lawannya.
Kedatangan Jokowi memang pas dengan keinginan rakyat Indonesia yang sudah jenuh dengan sikap kekanak-kanakan elit politik. Jokowi ibarat fajar yang muncul setelah malam panjang yang gelap. Mungkin karena fajar itulah, ia tampak begitu indah. Tapi karena fajar itu juga ia hanya sebentar. Sebab baru dua minggu menjabat sebagai presiden, Jokowi sudah menunjukkan sinyal ganjil dari langkah-langkah kontroversial yang kemudian kerap ia lakukan.
Pertama, ia membuat Kartu Indonesia Sehat secara tidak transparan. Program yang ia tawarkan saat kampanye, rupanya ingin ia wujudkan secara cepat, tapi tidak mengikuti prosedur kebijakan anggaran yang berlaku di Indonesia. Kartu sehat ia buat tanpa ba-bi-bu. Seperti lahir dari tangan pesulap, kartu itu muncul begitu saja. Muncul hanya dua minggu setelah ia dilantik.
Banyak yang bertanya, dari mana dana pembuatan kartu itu? Ada yang mengatakan dari CSR perusahaan, ada yang mengatakan dari perubahan anggaran 2014. Tapi jika dari CSR perusahaan, apakah itu dibenarkan? Jika dari APBN perubahan, apakah sudah sesuai prosedur dan tidak termasuk penyelewengan? Banyak pemimpin-pemimpin daerah yang dijadikan tersangka korupsi karena anggaran belanja tidak digunakan sesuai APBD yang sudah disepakati dengan DPRD, bahkan dengan kenyataan bahwa uang itu tidak diselewengkan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan.
Argumen-argumen bermunculan untuk menutupi kejanggalan itu. Katanya, perubahan nama dari BPJS ke KIS adalah wilayah teknis. Dan itu dibolehkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Hanya saja ada satu pertanyaan yang gagal dijawab oleh Jokowi dan antek-anteknya. Kapan tender kartu itu dilangsungkan? Bukankah tender harus diumumkan minimal selama 30 hari setelah proyek diputuskan? Bukankah uang Negara yang banyak itu, yang digunakan untuk proyek itu, harus melalui tender? Agar pengawasan dan permintaan tanggung jawabnya jelas? Tidak jelas memang berapa uang yang digunakan untuk pengadaan kartu itu. Tapi mengingat luasnya cakupan kartu, patut diduga bahwa bukan lagi Miliar, tapi Triliun. Bayangkan, uang sebanyak itu digunakan dengan gegabah! Jika bukan Presiden yang punya hajat, KPK mungkin langsung sikat.
Blunder kedua adalah Jokowi menaikkan BBM tanpa peduli dengan harga minyak dunia yang sedang turun. Alasannya, pengalihan subsidi. Subsidi untuk minyak terlalu besar dan karena itu sayang jika uang 211,9 triliun itu habis menjadi asap. Mungkin argumen ini bisa diterima. Sehingga menurutku, titik tolak pikiran kritis bukan kenapa BBM naik melainkan kepada pengalihannya. Apa peningkatan di bidang kesehatan, apa peningkatan di bidang pendidikan, di bidang pertanian, dan terutama infrastruktur? Jika poin-poin ini nyata perubahannya, it’s oke. Tapi jika tidak, lagi-lagi Jokowi sedang membuat tiang gantungannya sendiri.
Banyak analisis terkait kenaikan BBM ini (meskipun akhirnya turun lagi). Bahwa dengan menarik subsidi BBM, pemerintah sedang membiarkan Pertamina tersungkur di rumah sendiri di hadapan pengusaha minyak dunia. Pertamina bertarung dengan Shell, Petronas, dan sebagainya. Padahal untuk pertarungan itu BUMN ini belum punya kemampuan cukup. Minyak yang dia jual, masih di bawah standar.
Oleh karena itu, saat harga yang ditetapkan pemerintah tidak jauh-jauh amat dengan produk luar, sudah barang tentu masyarakat lebih memilih barang yang lebih bagus meski uang yang dikeluarkan sedikit lebih banyak. Dan terutama, penaikan BBM ini ibarat membuka terowongan besar, sebesar-besarnya, untuk pengusaha minyak global ikut berjualan di Indonesia. Selama ini mereka tidak bisa (atau sulit) masuk karena minyak Pertamina disubsidi.
Biar produk mereka lebih bagus, tapi jika Pertamina menjual bensin dengan harga yang jauh lebih murah, pengusaha minyak global ini akan kalah juga. Dan puncak dari kegaduhan ini adalah Pertamina kalah saing, bangkrut, lalu dijual ke pengusaha asing. Skenario ini bukan tanpa dasar sejarah. Di masa PDIP berkuasa (Presiden Megawati) berkuasa, Indosat dijual. Dan Jokowi, meski di masa kampanye berhasil meneguhkan diri tidak disetir Mega atau partai pendukungnya, saat ia sudah menjadi presiden, sinyal itu bermunculan tanpa bisa disumbat.
Yang paling kuingat dan kuharapkan dari salah satu program Jokowi untuk membuat “Indonesia Hebat” adalah pemilihan pejabat publik yang dilakukan melalui lelang. Program ini penting, mengingat di sanalah kunci untuk membuat pemerintahan yang sehat. Di masa lalu, pejabat-pejabat ini dibagi-bagi ke partai pendukung, atau orang dekat lingkaran kekuasaan. Jokowi datang dan memprogramkan itu. Tak berlebihan jika kupikir Jokowi adalah si penentang arus, Jokowi adalah jeda yang menghentikan tradisi politik yang tidak beretika.
Tapi belum ada setengah tahun memprogramkan itu. Jokowi mengangkat Prasetyo sebagai Jaksa Agung (20 November 2014). Orang yang tidak memiliki prestasi yang menonjol di kejaksaan. Memang pernah menjadi Jaksa Muda Pidana Umum, tapi biasa-biasa aja. Dan yang lebih menyakiti perasaan, Prasetyo adalah politisi Nasdem, salah satu partai yang menyokong Jokowi habis-habisan lewat media nasional yang dimiliki Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Sulit untuk tidak menduga bahwa pemilihan Jaksa Agung ini adalah titipan. Karena itu juga tak bisa dibantah kenyataan bahwa Jokowi adalah pemimpin biasa, yang disetir, dikendalikan dan boneka.
Tentu saja, sistem demokrasi mau tidak mau memang begitu. “bagi bagi kue” adalah wajar sebab menjadi akibat dari kelaziman lobi-lobi politik yang tidak bisa tidak harus dilakukan. Akan tetapi, di masa lalu, bagi-bagi jatah ini diberikan diam-diam, elegan, dan tidak begitu menyakiti perasaan. Bahkan SBY, yang dinilai gagal dan buruk dalam memerintah, sangat hati-hati dan selektif dalam memilih Jaksa Agung. Di era Jokowi, bagi-bagi kekuasaan itu terkesan brutal dan terang-terangan. Dan parahnya itu dilakukan setelah ia, dengan segala cara, meyakinkan relawan dan simpatisan untuk “tidak akan melakukan bagi-bagi kekuasaan”. Menurutnya, ekses sistem demokrasi itu tidak etis, harus diubah sebab akan memenjara siapa pun yang menduduki posisi tertinggi di pemerintahan. Dan yang paling fatal, bagi-bagi kue itu akan memunculkan berbagai kebijakan yang mengabdi pada partai dan golongan, dan tidak berpihak pada rakyat.
Masalah Jaksa Agung belum reda, tapi kebrutalan seolah mesti jalan terus! Kali ini tentang Kapolri. Proses pemilihan Kapolri yang dilakukan Jokowi tidak transparan dan kuat terkesan pesanan Mega, bukan atas dasar prestasi. Bukan atas dasar integritas si calon. Budi Gunawan, meski Jokowi sudah mendapat peringatan dari PPATK sebab memiliki potensi korup, tetap dicalonkan oleh Jokowi! Orang yang konon berupaya mewujudkan good governanceitu.
Alhasil Jokowi ditampar—mungkin diludahi—oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehari setelah nama BG diberikan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test, calon tunggal Kapolri usungan Jokowi itu dijadikan tersangka kasus suap oleh KPK. Dan KPK, sekali menjadikan seseorang sebagai tersangka, tidak akan melepas orang itu. Artinya, status itu diberikan kepada siapa pun, selalu dan selalu, setelah KPK menemukan dua bukti kuat. KPK tidak sembarangan. Karena itulah, orang yang menjadi tersangka, seolah sudah pasti akan menjadi terdakwa dan terpidana. Penetapan status tersangka itu mungkin tidak pada momen yang tepat. Mungkin terkesan buru-buru dan kejar tayang hingga diasumsikan memiliki tujuan politis. Akan tetapi, apa yang publik tahu, apa yang publik rasakan terlanjur diketahui dan dirasakan. Rasa kecewa itu bukan alang kepalang. Dan politik selamanya tentang persepsi publik. Jokowi menjadi presiden sekarang pun sejatinya karena persepsi itu.
Saat Jokowi menaikkan BBM ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, aku masih memiliki ruang prasangka baik. Mungkin dia melakukan itu benar-benar untuk kemajuan negeri; untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Tapi saat pemilihan orang-orang nomor 1 di kejaksaan dan kepolisian begitu brutal, aku tidak punya lagi ruang itu. Ini jelas tidak benar. Aku telah mendukung dan berharap pada orang yang salah!
*) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (4) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
DALAM satu dekade terakhir, arah kebijakan pembangunan Indonesia mulai mengalami perubahan yang cukup mendasar. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi dipandang semata dari besarnya investasi atau peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pergeseran cara pandang ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya justru akan menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang jauh lebih besar.
Perubahan tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan nasional, mulai dari penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), penyelenggaraan Bursa Karbon Indonesia, hingga peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Seluruh instrumen itu dibangun dengan tujuan yang sama: menciptakan tata kelola karbon yang memiliki integritas sehingga penurunan emisi dapat diukur, diverifikasi, dan diakui secara transparan.
Namun, di balik seluruh perangkat regulasi tersebut, terdapat satu kenyataan yang tidak berubah. Tidak ada sistem registri yang mampu menciptakan karbon. Tidak ada platform perdagangan yang dapat menggantikan fungsi hutan. Dan tidak ada transaksi karbon yang dapat berlangsung apabila bentang alam yang menjadi sumbernya terus mengalami kerusakan.
Karena itu, masa depan ekonomi karbon Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menjaga ekosistem di daerah-daerah strategis. Salah satunya adalah Jambi.
Provinsi ini memiliki karakter bentang alam yang memperlihatkan hubungan erat antara fungsi ekologis, aktivitas ekonomi, dan sejarah peradaban. Hutan rawa gambut di bagian timur berperan sebagai penyimpan karbon sekaligus pengatur tata air. Di wilayah tengah dan barat terbentang kawasan hutan hujan tropis yang menjadi habitat berbagai spesies endemik Sumatra. Sementara itu, di tepian Sungai Batanghari berdiri Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi—jejak salah satu pusat pembelajaran dan kebudayaan terbesar di Asia Tenggara pada masanya.
Kehadiran Muaro Jambi sesungguhnya menyampaikan pesan yang sangat relevan bagi pembangunan masa kini. Peradaban besar tidak tumbuh di atas lingkungan yang rusak. Ia berkembang karena manusia mampu memanfaatkan alam tanpa menghancurkan fondasi ekologis yang menopang kehidupannya. Sungai menjadi jalur perdagangan, hutan menyediakan hasil hutan dan sumber pangan, sementara lahan basah menjaga ketersediaan air. Hubungan yang saling menguatkan antara manusia dan alam itulah yang memungkinkan sebuah kawasan berkembang selama berabad-abad.
Pelajaran sejarah tersebut menjadi semakin penting ketika dunia menghadapi perubahan iklim. Saat ini, berbagai negara berlomba membangun ekonomi rendah karbon. Investasi hijau terus meningkat. Permintaan terhadap proyek karbon berkualitas juga semakin besar. Dalam situasi seperti itu, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar karena kekayaan ekosistem tropisnya.
Namun, peluang tersebut tidak boleh membuat kita terjebak pada cara pandang yang terlalu sempit. Karbon bukanlah komoditas seperti batu bara, minyak bumi, atau kelapa sawit yang dapat terus diproduksi melalui peningkatan kapasitas industri. Nilai karbon justru bergantung pada kemampuan mempertahankan fungsi alam. Semakin baik kondisi hutan, gambut, dan mangrove, semakin tinggi pula kualitas jasa lingkungan yang dihasilkan.
Artinya, investasi terbaik dalam ekonomi karbon sesungguhnya adalah investasi pada konservasi. Pendekatan inilah yang perlu menjadi arah kebijakan di Jambi. Restorasi gambut, rehabilitasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, penguatan perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu seharusnya tidak dipandang sebagai program yang berdiri sendiri. Seluruhnya merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga bentang alam tetap produktif secara ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam proses ini. Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan, tata ruang, perlindungan kawasan lindung, hingga investasi sektor kehutanan dan perkebunan berjalan dalam arah yang sama. Pembangunan rendah karbon tidak akan berhasil apabila setiap sektor bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Di sisi lain, dunia usaha juga memegang peran yang tidak kalah penting. Perusahaan yang beroperasi di kawasan berhutan maupun lahan gambut memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usahanya tidak meningkatkan risiko kerusakan ekosistem. Prinsip keberlanjutan tidak cukup diwujudkan melalui pembelian kredit karbon sebagai bentuk kompensasi emisi. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pengurangan emisi dari kegiatan operasional, melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi, memulihkan lahan yang terdegradasi, dan menjalankan praktik usaha yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Perdagangan karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya tersebut, bukan pengganti.
Di tingkat masyarakat, peluang yang muncul juga sangat besar. Skema perhutanan sosial, hutan desa, hutan adat, maupun berbagai bentuk pengelolaan berbasis komunitas dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya ekonomi hijau yang lebih inklusif. Ketika masyarakat memperoleh manfaat yang nyata dari menjaga hutan, motivasi untuk mempertahankan fungsi ekologis kawasan akan semakin kuat.
Inilah yang membedakan ekonomi karbon dengan pendekatan konservasi pada masa lalu. Jika sebelumnya perlindungan hutan sering dipandang sebagai pembatas kegiatan ekonomi, kini konservasi justru dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi itu sendiri. Hutan yang tetap berdiri memiliki nilai. Gambut yang tetap basah memiliki nilai. Mangrove yang tetap tumbuh memiliki nilai. Tetapi nilai tersebut hanya akan bertahan apabila integritas ekologinya tetap terjaga.
Oleh sebab itu, indikator keberhasilan SRUK semestinya tidak berhenti pada jumlah unit karbon yang berhasil diregistrasi atau nilai transaksi yang tercatat di bursa. Ukuran keberhasilannya harus jauh lebih substantif:
Apakah laju deforestasi berhasil ditekan?
Apakah kebakaran hutan dan lahan semakin berkurang?
Apakah restorasi gambut berjalan efektif?
Apakah kualitas tata kelola meningkat?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang adil?
Apakah keanekaragaman hayati tetap terjaga?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin positif dari tahun ke tahun, maka SRUK dapat dikatakan berhasil menjalankan fungsinya sebagai instrumen tata kelola karbon. Sebaliknya, apabila perdagangan karbon berkembang tetapi kondisi hutan terus memburuk, maka sistem yang dibangun hanya akan menjadi pencapaian administratif tanpa perubahan ekologis yang berarti.
Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia membangun ekonomi karbon tidak akan diingat dari seberapa besar nilai transaksinya. Keberhasilan itu akan dikenang apabila generasi mendatang masih dapat melihat hutan rawa gambut Berbak tetap menyimpan air, harimau sumatra masih memiliki habitat yang layak, Sungai Batanghari tetap menjadi nadi kehidupan masyarakat, dan Muaro Jambi tetap berdiri sebagai pengingat bahwa peradaban yang besar selalu dibangun di atas kemampuan menjaga alam.
Di situlah makna sesungguhnya dari tata kelola karbon. SRUK bukan akhir dari perjalanan. Ia adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar: memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi pada akhirnya bermuara pada tujuan yang paling mendasar, yakni menjaga bumi tetap layak dihuni oleh generasi yang akan datang.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
DI BALIK optimisme terhadap berkembangnya perdagangan karbon, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah mekanisme ini benar-benar akan memperbaiki kondisi lingkungan, atau justru berhenti sebagai instrumen ekonomi yang sibuk memperdagangkan angka-angka emisi?
Pertanyaan tersebut penting karena dalam beberapa tahun terakhir pasar karbon berkembang sangat cepat di berbagai belahan dunia. Bersamaan dengan itu, kritik juga bermunculan. Sejumlah proyek karbon dinilai gagal menunjukkan penurunan emisi yang nyata, sebagian lainnya dianggap mengabaikan hak masyarakat lokal, sementara tidak sedikit yang dipersoalkan karena manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati investor dibanding masyarakat yang menjaga kawasan.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak pernah ditentukan oleh besarnya nilai transaksi. Yang menentukan justru adalah integritas tata kelolanya.
Dalam konteks Indonesia, SRUK merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun integritas tersebut. Sistem ini tidak hanya mencatat unit karbon, tetapi juga menjadi fondasi transparansi. Setiap unit karbon harus memiliki asal-usul yang jelas, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, proses verifikasi yang independen, serta status kepemilikan yang terdokumentasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap pasar karbon akan sulit tumbuh.
Namun, membangun tata kelola karbon jauh lebih kompleks daripada membangun sebuah sistem registri. Indonesia memiliki karakteristik bentang alam, struktur kepemilikan lahan, serta kondisi sosial yang sangat beragam. Di satu wilayah, kawasan hutan berada di bawah pengelolaan negara. Di wilayah lain terdapat izin konsesi, kawasan perhutanan sosial, hutan adat, hingga lahan milik masyarakat. Masing-masing memiliki karakter, hak, dan tantangan yang berbeda.
Artinya, tata kelola karbon tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang seragam. Jambi menjadi contoh yang cukup menggambarkan kompleksitas tersebut.
Di provinsi ini, kawasan konservasi berbatasan langsung dengan perkebunan, kawasan budidaya, permukiman, hingga wilayah yang dikelola masyarakat melalui berbagai skema. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan menjaga karbon tidak hanya bergantung pada pengelola taman nasional atau pemerintah daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan ribuan keluarga yang hidup di sekitar bentang alam tersebut. Setiap keputusan membuka lahan, membangun kanal, menanam komoditas tertentu, atau menjaga tutupan hutan akan memengaruhi kondisi ekosistem secara keseluruhan.
Karena itu, perdagangan karbon tidak boleh dipandang sebagai urusan pemerintah dan pelaku usaha semata. Ia merupakan bagian dari tata kelola bentang alam yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda.
*Menempatkan Masyarakat sebagai Mitra, Bukan Penonton*
Kesalahan yang kerap muncul dalam berbagai program konservasi adalah menempatkan masyarakat hanya sebagai pelaksana kegiatan. Mereka diminta menjaga hutan, mencegah kebakaran, atau menanam kembali kawasan yang rusak, tetapi tidak selalu memperoleh manfaat yang sepadan. Pendekatan seperti itu sulit bertahan dalam jangka panjang.
Masyarakat yang hidup di sekitar hutan sesungguhnya telah menjadi penjaga bentang alam jauh sebelum perdagangan karbon dikenal luas. Mereka memahami siklus musim, mengenali perubahan tinggi muka air gambut, mengetahui jenis vegetasi yang sesuai untuk restorasi, dan memiliki pengetahuan lokal yang terbentuk melalui pengalaman lintas generasi.
Dalam kerangka ekonomi karbon, pengetahuan tersebut memiliki nilai yang sama pentingnya dengan teknologi pemantauan berbasis satelit atau sistem informasi geospasial. Oleh karena itu, pembangunan proyek karbon harus dimulai dari pengakuan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pemilik pengetahuan dan mitra utama dalam menjaga ekosistem.
Skema pembagian manfaat (benefit sharing) juga perlu dirancang secara transparan. Masyarakat harus mengetahui bagaimana nilai karbon dihitung, bagaimana pendapatan diperoleh, siapa saja yang berhak menerima manfaat, serta bagaimana dana tersebut akan digunakan. Keterbukaan seperti ini bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan—modal yang sangat dibutuhkan dalam setiap program berbasis masyarakat.
*Menghindari Jebakan Greenwashing*
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah mencegah praktik greenwashing, yaitu ketika suatu kegiatan diklaim ramah lingkungan tanpa memberikan dampak yang benar-benar signifikan terhadap penurunan emisi atau perbaikan ekosistem.
Dalam konteks perdagangan karbon, greenwashing dapat muncul ketika proyek lebih berorientasi pada penerbitan kredit karbon daripada memastikan keberlanjutan bentang alam. Misalnya, sebuah proyek berhasil menghasilkan unit karbon dalam jumlah besar, tetapi pada saat yang sama kawasan di sekitarnya tetap mengalami deforestasi. Atau sebuah perusahaan membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisinya, tetapi tidak melakukan upaya nyata mengurangi emisi dari kegiatan operasionalnya sendiri. Pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat pembangunan rendah karbon.
Karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya pengurangan emisi, bukan pengganti. Prinsip yang sama berlaku bagi konservasi. Nilai ekonomi karbon harus memperkuat perlindungan ekosistem, bukan menjadi alasan baru untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.
Karena itu, indikator keberhasilan proyek karbon tidak cukup diukur dari jumlah unit yang diterbitkan. Keberhasilannya juga harus tercermin pada membaiknya kondisi bentang alam:
Apakah kebakaran hutan berkurang?
Apakah tinggi muka air gambut tetap terjaga?
Apakah tutupan hutan meningkat?
Apakah habitat satwa liar semakin aman?
Apakah konflik pemanfaatan lahan berkurang?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat nilai transaksi karbon yang terus meningkat setiap tahun.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
BAGI sebagian orang, lahan gambut mungkin hanya terlihat sebagai hamparan rawa yang sulit diakses dan kurang produktif. Namun, di balik permukaannya yang gelap tersimpan salah satu “brankas karbon” terbesar di bumi. Lapisan gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tumbuhan yang terendam air selama ribuan tahun. Karena selalu berada dalam kondisi jenuh air, proses pembusukan berlangsung sangat lambat sehingga karbon yang tersimpan di dalamnya tidak lepas ke atmosfer.
Proses alami inilah yang menjadikan gambut sebagai salah satu penyerap sekaligus penyimpan karbon paling efektif di dunia. Selama keseimbangan hidrologinya tetap terjaga, karbon akan terus terkunci di dalam tanah. Sebaliknya, ketika gambut dikeringkan melalui pembangunan kanal atau pembukaan lahan, lapisan organik tersebut mulai teroksidasi. Karbon yang sebelumnya tersimpan perlahan berubah menjadi karbon dioksida dan terlepas ke atmosfer. Dalam kondisi tertentu, terutama saat musim kemarau, gambut yang mengering menjadi sangat mudah terbakar.
Berbeda dengan kebakaran di hutan mineral yang umumnya membakar vegetasi di permukaan, api pada lahan gambut dapat merambat hingga beberapa meter ke bawah tanah. Bara api sering kali tidak terlihat, tetapi terus membakar lapisan organik selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Akibatnya, emisi yang dilepaskan jauh lebih besar, sementara proses pemadaman membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit.
Pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada masa lalu menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia. Asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah regional, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga kesehatan masyarakat. Peristiwa itu juga memperlihatkan bahwa kerusakan gambut bukan hanya persoalan lokal, melainkan persoalan nasional bahkan regional.
Sejak saat itu, pendekatan pemerintah terhadap pengelolaan gambut mulai berubah. Fokusnya tidak lagi semata pada pemadaman kebakaran, tetapi bergeser ke arah pencegahan melalui restorasi hidrologi. Prinsipnya sederhana: gambut yang tetap basah jauh lebih sulit terbakar.
Karena itulah pembangunan sekat kanal (canal blocking), penutupan saluran drainase, pembasahan kembali kawasan yang terdegradasi, serta revegetasi menjadi bagian penting dari strategi restorasi. Tujuannya bukan hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air.
Di Jambi, pendekatan ini memiliki arti yang sangat penting. Sebagian kawasan timur provinsi ini didominasi oleh bentang rawa gambut yang saling terhubung. Ekosistem tersebut menjadi penyangga utama bagi Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan konservasi lahan basah terpenting di Indonesia. Selain menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti harimau sumatra, tapir asia, dan beruang madu, kawasan ini juga berperan menjaga keseimbangan hidrologi yang memengaruhi wilayah di sekitarnya.
Keberadaan taman nasional tidak dapat dipisahkan dari kondisi wilayah penyangganya. Kerusakan yang terjadi di luar kawasan konservasi, seperti pembukaan kanal atau alih fungsi lahan, dapat memengaruhi tinggi muka air di dalam kawasan. Sebaliknya, keberhasilan menjaga kawasan penyangga akan memperkuat fungsi ekologis taman nasional secara keseluruhan.
Inilah sebabnya mengapa pengelolaan bentang alam (landscape management) menjadi pendekatan yang semakin banyak digunakan dalam konservasi modern. Hutan, gambut, sungai, kawasan budidaya, dan permukiman tidak lagi dipandang sebagai ruang yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu sistem yang saling berkaitan. Gangguan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya.
Pendekatan berbasis lanskap juga memberikan perspektif baru terhadap perdagangan karbon. Selama ini, proyek karbon sering dipahami sebagai kegiatan yang terbatas pada satu area konsesi atau satu kawasan tertentu. Padahal, keberhasilan mempertahankan karbon sangat bergantung pada kondisi seluruh bentang alam di sekitarnya.
Misalnya, sebuah kawasan hutan dapat menghasilkan penurunan emisi yang baik. Namun, apabila kawasan di sekelilingnya mengalami deforestasi atau pengeringan gambut, tekanan ekologis akan tetap meningkat. Risiko kebakaran bertambah, habitat satwa terfragmentasi, dan kemampuan kawasan menyimpan karbon menurun. Dengan kata lain, keberhasilan satu lokasi tidak cukup apabila lanskap di sekitarnya terus mengalami degradasi.
Karena itu, SRUK sesungguhnya tidak hanya membutuhkan proyek-proyek karbon yang berkualitas, tetapi juga memerlukan bentang alam yang dikelola secara terpadu. Registri yang baik tidak akan mampu menggantikan fungsi ekosistem yang telah rusak.
Di sisi lain, keberhasilan menjaga gambut juga bergantung pada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Selama ini, masyarakat sering ditempatkan sebagai objek kebijakan konservasi. Padahal, merekalah yang setiap hari berinteraksi dengan hutan, sungai, dan lahan gambut. Mereka mengetahui perubahan muka air, memahami tanda-tanda awal kebakaran, mengenali jenis vegetasi lokal, dan memiliki pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi mengenai cara mengelola lingkungan.
Pengetahuan tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga. Sayangnya, dalam banyak program konservasi, pengalaman masyarakat belum selalu menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan.
Era ekonomi karbon seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan tersebut. Masyarakat tidak lagi cukup diposisikan sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra utama dalam menjaga bentang alam. Skema perhutanan sosial, pengelolaan hutan desa, pemberdayaan kelompok tani hutan, hingga penguatan koperasi berbasis hasil hutan bukan kayu dapat menjadi pintu masuk agar konservasi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Pendekatan ini juga akan memperkuat legitimasi sosial perdagangan karbon. Sebab, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh metodologi ilmiah atau hasil verifikasi, tetapi juga oleh dukungan masyarakat yang menjalankannya setiap hari.
Pada titik inilah SRUK memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar sistem registri. Kehadirannya membuka peluang agar berbagai kegiatan restorasi, rehabilitasi hutan, dan perlindungan gambut yang selama ini dilakukan di tingkat tapak memperoleh pengakuan yang lebih jelas melalui mekanisme pencatatan nasional yang transparan.
Namun, peluang tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. Semakin tinggi nilai ekonomi karbon, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas tata kelola. Setiap unit karbon yang diterbitkan harus benar-benar mencerminkan manfaat lingkungan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan.
Kepercayaan menjadi mata uang utama dalam ekonomi karbon. Dan kepercayaan itu tidak dibangun di ruang administrasi, melainkan di lapangan—di tempat hutan tetap berdiri, gambut tetap basah, dan masyarakat memperoleh manfaat karena memilih menjaga alam.
Dari perspektif itulah Jambi bukan sekadar salah satu daerah penghasil karbon. Provinsi ini adalah laboratorium hidup yang akan menunjukkan apakah Indonesia mampu membangun tata kelola karbon yang tidak hanya kredibel di atas kertas, tetapi juga efektif dalam menjaga bentang alam yang menjadi penopangnya.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta



