DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus OTT pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Berdasarkan rilis, jadwal pemeriksaan KPK pada Rabu (17/1/2018) ini KPK memeriksa tiga orang saksi. Belum diketahui pasti pada jam mereka diperiksa KPK.
Ketiga saksi ini adalah dua orang kontraktor dan satu karyawan swasta. Mereka adalah Rudi Lidra, Direktur Utama PT Rudi Agung Laksana; Endria Putra – seorang kontraktor sekaligus Ketua Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD); serta Aliang, seorang karyawan swasta.
Mereka bertiga diperiksa untuk tersangka mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saifuddin. (DE 01)
Discussion about this post