No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home LINGKUNGAN

Lima Perusahaan Sawit Merambah Kawasan Hutan di Batanghari, Salah Satunya Milik Konglomerat

by JOGI
Januari 26, 2018
A A
Lima Perusahaan Sawit Merambah Kawasan Hutan di Batanghari, Salah Satunya Milik Konglomerat

HUTAN: Camp perkebunan PT Brahma yang berada dalam kawasan hutan produksi. Foto diambil pada 14 September 2017. (DETAIL/LP2LH)

38
SHARES
256
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Batanghari – Perambahan hutan oleh korporasi di Kabupaten Batanghari ternyata gila-gilaan dan telah berlangsung hampir 10 tahun. Ironisnya, perambahan ini dibiarkan oleh pemerintah yang acuh tak acuh.

ArtikelTerkait

Aksi Kamisan

Aksi Kamisan Peringatan Hari Bumi, Abdullah: Bumi Kita Semakin Tua

April 22, 2021
Tanggul Air

Problem Tanggul Air Merugikan Petani, PT BKS Selalu Bungkam

April 15, 2021
Setmas LPAS

Setmas LPAS: Tambang Batu Bara Tak Bermanfaat di Jambi

April 13, 2021
WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

April 7, 2021

Bahkan perambahan ini berada dalam satu kecamatan: Pemayung. Luasannya mencapai sekitar 1.200 hektar.

Tercatat lima perusahaan yang merambah kawasan hutan. Mereka adalah PT Inti Indosawit Subur (IIS) seluas 350 hektar di Desa Sungai Baung, PT Cipta Prasasti Lestari (CPL) seluas 350 hektar di Desa Teluk Ketapang, PT Kebun Indah Selaras (KIS) seluas 150 hektar di Desa Kuap 150 hektar, PT Pratama Sawit Mandiri (PSM) di Desa Kuap seluas 200 hektar.

Yang paling banyak merambah adalah PT Brahma Bina Bhakti (BBB) di Desa Kuap mencapai 400 hektar. PT Brahma dulunya bernama PT Kirana Sekernan. Setelah diakusisi oleh PT Brahma, kini tergabung dalam grup perusahaan PT Triputra Agro Persada. Pemiliknya adalah salah seorang konglomerat papan atas Indonesia yakni Theodore Permadi Rachmat (74).

Pada 2014, Forbes menempatkan Theodore sebagai orang terkaya di Indonesia pada urutan ke-14. Kekayaannya diperkirakan mencapai 1,74 miliar USD.

Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) telah melaporkan perambahan ini pada September 2017 lalu kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Namun laporan itu dicuekin. “Sampai sekarang, laporan kami itu tak dibalas oleh Dinas Kehutanan,” kata Tri Joko, Ketua DPP LP2LH kepada detail, Jumat (26/1/2018) siang.

Padahal, Tri Joko melampirkan data lengkap soal perambahan itu, termasuk koordinatnya. Ia berbulan-bulan memverifikasi perambahan itu dibantu dengan rekan-rekannya. Ia menduga ada persekongkolan oknum pejabat tertentu dengan kelima perusahaan tersebut.

“Kalau tidak ada persekongkolan, tentu laporan kami ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Paling tidak, kami diajak duduk bersama untuk membahas soal temuan ini,” Tri Joko menjelaskan.

Menurut Tri Joko bahwa setiap pejabat yang dengan sengaja melakukan pembiaran perbuatan pembalakan liar sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai pasal 17 dan 19 dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, tetapi tidak menjalankan tindakan sesuai dengan kewenangannya dapat diancam pidana.

Ancamannya, kata Tri Joko, pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 15 tahun. Plus denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp7,5 miliar. (DE 01)

Tags: BatanghariJambiKonglomeratPemayungPerambah HutanPerusahaanTheodore Permadi Rachmat
Next Post
Liberika, Kopi Primadona dari Tanah Gambut

Liberika, Kopi Primadona dari Tanah Gambut

54 Karyawan Digaji di Bawah UMP, Serikat Pekerja Laporkan PT REKI ke Disnakertrans

54 Karyawan Digaji di Bawah UMP, Serikat Pekerja Laporkan PT REKI ke Disnakertrans

Serikat Petani Indonesia Mendesak Polres Merangin Bebaskan Azhari

Serikat Petani Indonesia Mendesak Polres Merangin Bebaskan Azhari

Aroma Ilegal dari Gudang PT Restorasi Ekosistem Indonesia

Aroma Ilegal dari Gudang PT Restorasi Ekosistem Indonesia

Suami Dokter Mencuri Tempat Tidur Pasien, Penyelesaiannya Hanya Minta Maaf

Suami Dokter Mencuri Tempat Tidur Pasien, Penyelesaiannya Hanya Minta Maaf

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA