No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home LINGKUNGAN

Korporasi Pelaku Kejahatan Lingkungan Bakal Dijerat Pidana Berlapis

by JOGI
Januari 25, 2018
A A
Korporasi Pelaku Kejahatan Lingkungan Bakal Dijerat Pidana Berlapis

Salah satu kebun masyarakat yang diserobot perusahaan perkebunan. (DETAIL/LP2LH)

19
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Untuk memerangi pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) menjalin kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP).

ArtikelTerkait

Tanggul Air

Problem Tanggul Air Merugikan Petani, PT BKS Selalu Bungkam

April 15, 2021
Setmas LPAS

Setmas LPAS: Tambang Batu Bara Tak Bermanfaat di Jambi

April 13, 2021
WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

April 7, 2021
Rencana Tambang Batu Bara

Soal Rencana Tambang Batu Bara, Najib: Tolak Habis Kalau Tidak Menguntungkan Masyarakat

April 7, 2021

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani dalam siaran pers Kementerian LHK menerangkan saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door.

Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Ini sangat penting, karena kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar pria yang akrab disapa Roy ini.

Selama ini penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait dengan tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering kali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini.

Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum.

“Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia,” ujarnya.

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Ini yang sedang kita lakukan. Kerja sama ini didukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door,” kata Roy, Direktur Jenderal PHLHK.

“Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini,” ujarnya. (rilis)

Tags: DijeratJakartaJambiKejahatan LingkunganKorporasiMulti DoorPasal BerlapisUNDP
Next Post
Setelah Kepala Sekolah Dilengserkan, Dua Guru Malah Dimutasi

Setelah Kepala Sekolah Dilengserkan, Dua Guru Malah Dimutasi

WWF Indonesia Gelar Festival Kopi Pusako Tanah Surga di Kerinci

WWF Indonesia Gelar Festival Kopi Pusako Tanah Surga di Kerinci

Lima Perusahaan Sawit Merambah Kawasan Hutan di Batanghari, Salah Satunya Milik Konglomerat

Lima Perusahaan Sawit Merambah Kawasan Hutan di Batanghari, Salah Satunya Milik Konglomerat

Liberika, Kopi Primadona dari Tanah Gambut

Liberika, Kopi Primadona dari Tanah Gambut

54 Karyawan Digaji di Bawah UMP, Serikat Pekerja Laporkan PT REKI ke Disnakertrans

54 Karyawan Digaji di Bawah UMP, Serikat Pekerja Laporkan PT REKI ke Disnakertrans

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA