Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pelebaran Jalan Mendalo Masih Terkendala Soal Ganti Rugi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Jambi, Edi Fernando membenarkan bahwa persoalan pelebaran jalan Mendalo sampai Sungai Duren sepanjang 7 kilometer masih terkendala soal kesepakatan harga ganti rugi tanah masyarakat.

Edi Fernando berkata, harga yang telah ditetapkan KJPP sebesar Rp2 juta per meter sementara masyarakat masih ngotot dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 juta per meter. Ia berharap masyarakat dapat menerima ganti rugi lahan sesuai harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami tidak mungkin mengganti rugi di atas harga yang telah ditetapkan KJPP. Itu melanggar aturan. Kami harapkan pengertian masyarakat demi kepentingan bersama,” kata Edi ketika dihubungi detail, Kamis (11/1/2018) sore.

Menurut Edi juga membantah bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam proses ini. “Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Namun keterangan Edi ini dibantah oleh salah seorang warga setempat, Toni Simorangkir (54). Menurut Toni, persoalan ini berlarut-larut karena keterlambatan pihak Pemerintah Provinsi Jambi merespons keinginan masyarakat.

“Seandainya Pemprov bergerak cepat pasti masyarakat tidak minta harga yang tinggi. Buktinya masih ada kok masyarakat yang bersedia dengan harga Rp2 juta per meter. Ini kan tidak, akhirnya ada pihak lain yang akhirnya mempengaruhi masyarakat agar menjual harga tanahnya dengan setinggi-tingginya,” ujar Toni kepada detail, Kamis (11/1/2018) sore.

Berlarut-larutnya kesepakatan ganti rugi pembebasan lahan ini dinilai LSM Development Global Reform (DOGER) – salah satu lembaga pemerhati kebijakan publik – membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak mampu meyakinkan masyarakat untuk menerima harga yang sudah ditetapkan.

Semestinya pemerintah harus segera mengambil inisiatif mengingat jalan Mendalo sepanjang 7 kilometer itu mendesak untuk dilebarkan. Kemacetan sepanjang jalan itu benar-benar luar biasa. Jalan itu bahkan sampai ditempuh hingga 1,5 jam.

“Kalau ternyata mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, saya harapkan pemerintah pusat untuk menyiapkan alternatif jalan lain,” kata Jonie Gaol, aktivis DOGER kepada detail, Kamis (11/1/2018). (DE 02)

DAERAH

Wujud Solidaritas, Pesantren Kauman Bantu Santri Selaras Air yang Terdampak Bencana Galodo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang melalui Kantor Layanan (KL) Lazismu Pontren Kauman menyalurkan bantuan bagi dua orang santri Pesantren Kauman yang berasal dari Nagari Selaras Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang terdampak musibah banjir bandang atau galodo pada Kamis, 27 November 2025 lalu.

Kedua santri tersebut, Franditia Excel dan Yosza Mariana merupakan warga Selaras Air Timur, Kecamatan Palembayan yang rumahnya terdampak galodo. Kondisi ekonomi keluarga mereka ikut terganggu lantaran orang tua bekerja secara serabutan di kampung. Sementara kedua santri tetap harus melanjutkan pendidikan di Padang Panjang.

Franditia Excel, saat ini duduk di kelas XII Internasional Timur Tengah (ITT) dan merupakan santri penghafal Al Quran, berdasrakan keterangan dari Excel, rumah tidak kena musibah galodo, namun disekitar rumahnya kena galodo, dan mungkin inilah keajaiban yang diberikan oleh Allah kepada satri penghafal Al Qur’an. Saat ini Franditia Excel sudah mempunyai hafalan tahfiz 5 juz, dan bercita-cita melanjutkan pendidikan ke timur tengah.

Sementera Yosza Mariana merupakan santri kelas XII Sains Tech, bercita-cita melanjutkan Pendidikan ke Jerman, Rumahnya ikut terdampak bencana galodo, sementara orang tuanya merupakan petani, Yosza saat ini sudah mempunyai hafalan Tahfiz Al Quran 4 juz, dan keluarganya saati ini masih berada di pengungsian.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Mudir Pondok Pontren Kauman Muhammadiyah, Dr. Derliana, MA, pada Rabu, 3 Desember 2025 di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Masing-masing santri mendapat bantuan berupa biaya pendidikan untuk dua bulan ke depan (Desember-Januari) serta uang jajan sebesar Rp. 250.000 per orang.

Dr. Derliana berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban orang tua para santri yang tengah diuji dengan musibah ini. Ia juga berpesan agar kedua santri tetap tabah dan sabar dalam menghadapi ujian kehidupan.

“Mereka sedang menghadapi dua ujian sekaligus, ujian sekolah dan ujian musibah. Semoga Allah memberi kekuatan dan ketabahan bagi mereka,” ujarnya.

Momen penyerahan bantuan berlangsung penuh haru. Yosza menerima bantuan tersebut dengan deraian air mata, dan pelukan hangat dari Dr. Derliana makin menambah suasana emosional.

Penyerahan bantuan ini turut didampingi oleh para Wakil Mudir, Sekretaris dan Ketua KL Lazismu Pontren Kauman, Insan Adha Hasibuan. Pihak pesantren menegaskan komitmennya untuk membantu santri yang terdampak bencana serta mengajak seluruh guru dan santri untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai musibah yang terjadi.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Anugerah Merangin Baru Awards 2025 Masuk Tahap Administrasi

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Anugerah Merangin Baru Awards 2025, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, mulai memasuki tahap administrasi peserta, Rabu, 3 Desember 2025.

Pada tahap administrasi tersebut menurut Kadis PMD Merangin H Dedy Chandra, untuk Kades Inspiratif masuk, Kades Beringin Sanggul Kecamatan Tiang Pumpung, Kades Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur.

Selain itu, Kades Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Kades Danau Kecamatan Nalo Tantan, Kades Salambuku Kecamatan Batang Masumai, Kades Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat.

Tidak hanya itu lanjut, H Dedy Chandra, juga masuk Kades Sidoharjo Tabir Lintas, Kades Pulau Rengas Ulu Kecamatan Bangko Barat, Kades Tanjung Benuang Pamenang Selatan, Kades Baru Kibul Tabir Barat dan Kades Langling Kecamatan Bangko.

“Untuk Kategori Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Sinergi masuk, BPD Beringin Sanggul Kecamatan Tiang Pumpung, BPD Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur, BPD Meranti Kecamatan Renah Pamenang,” kata Kadis PMD Merangin.

Tidak hanya itu, juga masuk BPD Danau Kecamatan Nalo Tantan, BPD Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai, BPD Mampun Baru Kecamatan Pemenang Barat dan BPD Tanjung Benuang Kecamatan Pemenang Selatan.

“Sedangkan pada Anugerah Merangin Baru Awards 2025 kali ini menampilkan Panelis, Asisten I Setda Merangin, Rektor Universitas Merangin, Irban Wilayah III Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kepala Bidang Pem-SD Dinas PMD Merangin serta TAPM Merangin,” ujar H Dedy Chandra.

Continue Reading

DAERAH

Polemik Hilangnya Aset Negara di DPRD Ogan Ilir Terus Bergulir

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Dugaan pengambilan sejumlah aset negara berupa AC, televisi, kulkas, dispenser, meja, hingga kursi oleh puluhan oknum anggota DPRD Ogan Ilir mencuat dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan Sekretariat Dewan bahkan sempat viral, sampai saat ini masih terus bergulir.

Sangat disayangkan ulah oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang mengambil barang-barang tersebut yang kini masih jadi polemik.

Mengingat tugas utama DPRD kabupaten adalah sebagai legislasi (membentuk Peraturan Daerah bersama bupati), anggaran (menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD bersama bupati), dan pengawasan (mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah).

DPRD juga berfungsi sebagai perwakilan rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat, merencanakan pembangunan daerah, dan berperan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat.

Selain fungsi dan tugas DPRD begitu banyak didalamnya juga ada Dewan Kehormatan DPRD secara formal disebut Badan Kehormatan (BK) DPRD. Badan ini merupakan alat kelengkapan DPRD yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan kode etik anggota DPRD, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI).

Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali saat dihubungi terkait ulah oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang mengambil aset negara pada Senin, 1 Desember 2025 via ponsel tidak menjawab, dihubungi via WhatsApp menjawab dengan singkat, “Kalau mau nanya silahkan ke sekretariat dulu,” katanya.

Barang-barang inventaris kantor dinas seperti TV, AC, Kulkas, Kursi, Meja tidak bisa diambil atau dimiliki secara pribadi oleh pegawai karena barang- barang tersebut merupakan barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah(BMD) yang dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan BMN/BMD diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tebtang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Mengambil aset kantor tanpa prosedur resmi merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk potensi tuntutan pidana atas penggelapan atau penyalahgunaan aset negara/daerah.

Plt. Sekretaris Dewan DPRD Ogan Ilir, Ahmad Alfarisi saat mencoba dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025 via WhatsApp (tidak bisa masuk) kemungkinan memblokirnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs