DETAIL.ID, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pihak terkait untuk melepaskan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) Serikat Petani Indonesia Kabupaten Merangin, Jambi, Azhari, dan dua petani dari Desa Danau Pauh.
“Azhari dan dua petani harus segera dilepaskan,” kata Sekretaris Umum DPP SPI Agus Ruli Ardiansyah di Jakarta lewat rilisnya yang diterima detail, Minggu (28/1/2018) malam.
Agus menjelaskan, pada Sabtu 27 Januari 2018, telah terjadi penangkapan terhadap Azhari dan dua orang petani oleh Polres Merangin, Jambi dengan alasan yang tidak jelas.
“Sampai saat ini Minggu, 28 Januari 2018, Azhari masih ditahan di Polres Merangin serta tidak dapat didampingi dan belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga,” kata Agus Ruli.
Agus Ruli melanjutkan, peristiwa penangkapan ini diawali pada Sabtu pagi sekitar jam 07.00 WIB, 27 Januari 2018. Saat itu Azhari ditelepon oleh Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Merangin agar datang ke lapangan untuk memediasi konflik antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Azhari dihubungi melalui telepon oleh pihak Polres Merangin karena sebagai ketua SPI, diharapkan ia bisa memediasi konflik. Ternyata begitu sampai di lokasi Azhari malah disandera kelompok masyarakat lain. Dalam kejadian itu dikabarkan bahwa Bupati Merangin juga hadir di lokasi. Lalu, sehabis Magrib, Azhari bersama dua orang petani malah ditangkap dan ditahan di Polres Merangin sampai saat ini,” papar Agus Ruli.
Untuk itu Agus Ruli mendesak pihak kepolisian agar segera melepaskan Azhari dan ke 2 orang petani lainnya.
“Alasan penahanannya Azhari tidak jelas. Kami juga meminta agar pengurus SPI yang ditahan bisa didampingi dan dijenguk oleh rekan dan keluarganya,” ujar Agus Ruli.
Untuk itu Agus Ruli mendesak pihak kepolisian agar memperhatikan proses hukum dan keadilan bagi Azhari dan dua orang petani lainnya. (rilis)