OPINI
Menangkal Politik Primordial dalam Potret Demokrasi

POROS PEREALISASIAN pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang terasa masih jauh terjangkau waktu, tetapi tanda-tanda nuansa politik yang ketat dan memanas sudah mulai tampak. Setelah gong pesta demokrasi didengungkan, politik sontak menjadi tema tunggal yang mendominasi ruang diskursus publik.
Bagi orang yang punya interest politik yang tinggi, ketinggalan berita seputar politik pada umumnya dan pilkada serentak pada khususnya sudah menjadi sebuah persoalan serius. Tidak berlebihan. Sebab, politik bagi masyarakat modern bukan merupakan hal yang misterius dan tabu untuk diwacanakan.
Sebaliknya, politik telah menjadi bagian tak terabaikan dalam eksistensi manusia masa kini. Tanda peradaban. Kita patut mengapresiasi hal tersebut, terlepas dari fakta bahwa kadar pemahaman masing-masing orang tentang politik tentu berbeda. Bahwa “ber-politik” sudah menjadi agenda kehidupan berbangsa dan bernegara, terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat terhadapnya.
Akan tetapi, sebuah realitas pelik yang patut didiskusikan, sebagaimana dipentaskan dalam panggung perpolitikan Indonesia, baik pada level nasional maupun lokal ialah buramnya wajah demokrasi sebagai ekses dari fenomena “politik primordialisme” yang tumbuh kian subur. Fenomena ini terstruktur secara sangat rapi mulai dari komponen supra-struktur (elite politik) hingga akar rumputnya (rakyat).
Inilah yang menjadi catatan penting sekaligus tantangan utama bagi perhelatan pilkada serentak dalam tahun politik ini.
Secuil tentang Politik Primordialisme
Makna politik primordialisme berbenturan dengan makna demokrasi. Demokrasi merupakan term yang memiliki makna yang luas. Meskipun demikian, baik logika sederhana kita, maupun titik simpul dari aneka pemahaman para ahli tentang demokrasi sama-sama merujuk pada pemahaman ini: demokrasi adalah “pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat”.
Dalam pengertian ini, independensi rakyat dalam mengatur negara diakui dan dijunjung tinggi. Tidak hanya itu, demokrasi pada galibnya juga menempatkan setiap pribadi tanpa kecuali dalam wadah kesetaraan dan keseimbangan tanpa benturan dan disparitas mayoritas-minoritas. Hal ini diformulasikan dengan jelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara (bdk. KBBI edisi keempat, hlm. 310). Sedangkan primordialisme ialah pandangan yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di lingkungan pertama (Ibid, hlm. 1102). Indikasi kecacatan primordialisme terletak pada spiritualitas utamanya, kemauan teguh untuk menempatkan diri secara ekstrem dalam bingkai identitas asali.
Primordialisme tentu diawali oleh kemauan teguh untuk mempertahankan hal-hal asali. Ini merupakan gerbang menuju sikap eksklusif dan cinta diri yang eksesif (berlebihan) dan pada akhirnya mencapai ranah fanatisme sehingga yang lain pun tidak diakui eksistensinya.
Dalam ranah politik (khususnya politik praktis), sikap primordialistis ditandai oleh tendensi membentuk golongan politik yang tertutup terhadap orang lain. Di sana terdapat keengganan untuk bergabung dengan kelompok politik lain dan mau menang sendiri. Ini tentu sudah melenceng jauh dari koridor demokrasi.
Potret Demokrasi yang Buram (Fenomena Politik primordialisme) di Indonesia
Pembahasan bagian ini terkesan sedikit ganjil, sebab pelabelan term “buram” (KBBI: tidak bercahaya atau tidak bening) bagi actus democratus ala Indonesia hanya diteropong dari sisi tunggal, praktisasi “politik primordialisme”. Akan tetapi -tanpa mengabaikan faktor-faktor lain yang juga tidak kalah merebak di Indonesia seperti masalah korupsi dan lainnya- merunut pengalaman sejauh ini, masalah yang satu ini sudah amat sering didengungkan di Indonesia.
Dalam hal ini, adalah suatu kewajaran bila kita menduga bahwa politik Indonesia selama ini ditempatkan dalam bingkai yang buram, tidak memancarkan cahaya demokrasi yang sesungguhnya.
Mari kita lihat. Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 bahkan pada saat-saat sebelum proklamasi, sudah tampak pembedaan antara agama yang satu dengan yang lain. Baik adanya.
Akan tetapi, yang disayangkan adalah bahwa pada saat yang sama, agama yang satu ditempatkan pada posisi yang unggul atas agama lain oleh karena tendensi primitif, mau menang sendiri (bdk. polemik yang alot mengenai sila pertama Pancasila). Ada golongan tertentu yang mengisolasi diri dalam golongannya karena rasa cinta identitas yang melampaui garis batas. Demokrasi kita terkungkung dalam bingkai politik fragmentaris, dalam mana masing-masing pihak membentuk kelompok politik yang eksklusif dan pantang pluralisme sehingga amat sulit untuk dipersatukan.
Konsekuensinya jelas, agregasi kepentingan politik demi kebaikan bersama dikesampingkan oleh kepentingan-kepentingan yang berceceran sana-sini, karena tidak adanya ruang untuk berdeliberasi dan menyatukan agenda politik.
Sejauh ini, kita masih menyaksikan secara amat gamblang dikotomi Islam-Kristen, politik rasial yang membeda-bedakan antara “ras kami” dan “ras mereka”, dominasi budaya tertentu atas budaya yang lain, dan persoalan lainnya. Tidak ada lagi gema politik pengakuan. Yang ada hanya propaganda-propaganda primordial yang mengangkat derajat golongan setinggi-tingginya, serentak merendahkan golongan lain.
Kita bahkan dengan sangat jelas menyaksikan bagaimana pihak-pihak tertentu melegitimasi kekuasaannya yang masif serta menghentikan langkah politik lawan dengan senjata agama. Inilah persoalan mendasar yang membangun tesis Franz Magnis-Suseno dalam artikelnya yang berjudul “Demokrasi Indonesia dalam Keadaan Bahaya”, bahwa sekarang, demokrasi sedang terancam (2014:140).
Masyarakat juga sudah terbius oleh gaya politik primordialisme ini. Bagi mereka, hal terpenting dalam politik (pemilu) adalah bahwa pemimpin yang terpilih adalah orang kami, bukan orang mereka. Masyarakat seakan menutup mata terhadap elektabilitas calon pemimpin yang autentik. Ironis tentunya, tetapi itulah fakta yang terjadi. Lantas, tidak mengherankan bila tanda-tanda kegamangan akan degradasi derajat politik Indonesia ke depannya berseliweran di mana-mana.
Jika tidak segera dihentikan, maka politik primordialisme akan terus menjalarkan akarnya dan pada batas tertentu akan meruntuhkan semboyan dasar Negara kita, “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Pilkada Serentak 2018: Sebuah Momentum Pembenahan
Lalu, pada posisi manakah kita mesti menempatkan pilkada yang akan diperhelatkan pada medio 2018 mendatang? Akankah kita tetap konsisten merawat pengalaman demokrasi lama yang bernilai minus itu? Ataukah kita akan membuka sebuah lembaran politik baru dengan membumikan prinsip demokrasi yang sesungguhnya dan berani mendepak jauh-jauh aib demokrasi lama, fenomena politik primordialisme?
Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang akan menjawab semuanya. Akan tetapi, karena signifikansi tulisan ini ialah terciptanya pilkada yang demokratis, penulis merasa perlu untuk mengarahkan keputusan kita untuk menciptakan pilkada yang demokratis, sekurang-kurangnya untuk meminimalisasi tendensi-tendensi politik yang primordial. Poin-poin berikut sekiranya penting untuk dimahfumi dan direalisasikan oleh kita semua.
Pertama, mengkritisi dan menangkal secara serius politik primordialisme. Politik primordialisme menelurkan sikap eksklusif terhadap pihak yang beridentitas lain, egosentrisme (melihat diri sebagai pusat), mengagung-agungkan kebudayaan sendiri (etnosentrisme), anti-pluralisme, dan lain sebagainya. Maka, berhadapan dengan tuntutan pilkada yang demokratis, mau atau tidak mau, politik semacam ini mesti didepak jauh-jauh dari panggung pilkada.
Mengkritisi, berarti bahwa masyarakat melihat segi negatif dari politik bentuk yang satu ini serta menggunakan rasio dalam memfilter aneka pengaruh yang datang dari luar yang memecah belah persatuan dengan sesama dari latar belakang lain. Menangkal berarti, masyarakat berusaha untuk menghentikan aktivitas politik primordialisme dan mendepaknya jauh-jauh sehingga tidak menjadi momok bagi perhelatan pesta demokrasi (pilkada) nantinya.
Kedua, pilkada yang demokratis juga mengandaikan keseragaman dan kesepahaman aneka golongan politik yang berbeda ideologinya.
Keseragaman dan kesepahaman ini tentunya hanya dapat dibaca dalam konteks niat dan tekad yang sama membangun negara, meski dengan cara yang berbeda-beda tetapi toh memperkaya metode politik negara dalam mencapai kebaikan bersama. Oleh karena itu, sangat diperlukan dari rakyat sikap cinta keanekaragaman. Dengan demikian, suasana pilkada yang kondusif, zero contradiction dan damai tanpa konflik dan diskriminasi dapat terwujud.
Ketiga, pilkada serentak tahun ini mesti dijadikan sebagai ajang menanam benih-benih rasa cinta akan perbedaan untuk menggaransi musim demokrasi yang kondusif dalam jangka panjang. Dengan ini, kita menyediakan suatu model demokrasi yang baik bagi perhelatan pesta demokrasi pada waktu-waktu mendatang.
Ketiga langkah alternatif di atas sangat urgen dalam menjawab kemauan rakyat selama ini yaitu terpilihnya pemimpin yang baik, minus primordialisme, mampu membawa perubahan bagi semua bukan untuk golongan sendiri, dan tentunya dapat mengantongi seluruh aspirasi masyarakat. Untuk mendapatkan pemimpin yang anti-primordialisme, maka rakyat mesti menanggalkan sikap primordialistis dalam memilih.
Rujukan utama yang dapat kita pegang dalam menyantuni pilkada serentak 2018 adalah bahwa politik primordialisme mesti dihindari dan dijauhi, sedangkan fitrah dasar demokrasi, kesetaraan setiap pihak yang terlibat di dalamnya mesti dipegang teguh. Pilkada yang demokratis sejatinya mesti dibentang dalam alur yang dapat mengakomodasi hak dan kewajiban politik masyarakat yang seimbang, bukan membelokkannya pada ranah anti pluriformitas.
*)Mahasiswa Muhammadiyah Mataram


SETIAP tahun, suasana Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu dirayakan dengan gegap gempita di berbagai daerah. Namun, ada ironi besar di balik semua itu. Semangat merayakan hari lahir Rasulullah sering kali hanya berhenti pada simbol, tidak menembus ke substansi.
Rasulullah SAW bukanlah figur yang gemar pada kemewahan perayaan. Beliau diutus membawa risalah kebenaran, menegakkan amanah, kejujuran, dan keadilan. Yang beliau wariskan bukanlah seremonial kosong, melainkan teladan akhlak mulia yang seharusnya menjadi pedoman para pemimpin umat, termasuk pemimpin daerah kita.
Padahal, inti dari peringatan Maulid bukanlah sekadar mendengar ceramah atau memajang baliho besar gambar Kepala Daerah di masjid. Inti Maulid adalah meneguhkan kembali teladan Rasulullah:
1. Amanah dalam kepemimpinan;
Rasulullah menunjukkan bahwa jabatan adalah titipan, bukan alat memperkaya diri atau keluarga. Kepala daerah hari ini mestinya meneladani itu, memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperbesar rekening pribadi.
2. Kejujuran dalam setiap kebijakan;
Rasulullah tidak pernah berbohong meski dalam perkara kecil. Pemimpin seharusnya berani berkata jujur pada rakyat: tentang kondisi keuangan daerah, tentang keterbatasan, bahkan tentang kegagalan. Bukan malah menutup-nutupi dengan angka manipulatif demi pencitraan.
3. Kesederhanaan hidup;
Rasulullah hidup sederhana, bahkan ketika memiliki peluang untuk kaya raya. Sedangkan para kepala daerah kita sering kali larut dalam gaya hidup mewah: mobil dinas berderet, perjalanan dinas berulang, pesta perayaan digelar besar-besaran, sementara rakyat kecil masih kesulitan biaya pendidikan dan kesehatan.
Jika para kepala daerah benar-benar ingin menjadikan Maulid sebagai momen penting, seharusnya mereka tidak hanya sibuk di atas panggung, tapi juga menjadikan amanah dan kejujuran sebagai kompas kepemimpinan sehari-hari. Tidak ada artinya mengeluarkan kata-kata manis tentang Rasulullah jika kebijakan yang diambil justru menyengsarakan rakyat.
Rasulullah pernah bersabda bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang paling dicintai rakyat karena keadilannya, dan seburuk-buruk pemimpin adalah yang dibenci rakyat karena kezalimannya.
Pertanyaannya: apakah kepala daerah hari ini sudah berada di jalan yang benar? Ataukah mereka hanya menumpang nama Rasulullah untuk memperindah citra di depan rakyat?
Maulid seharusnya menjadi alarm moral: jangan sibuk dengan perayaan tapi lalai dari keteladanan.
Jadikanlah Rasulullah sebagai teladan dalam kejujuran, jadilah pemimpin yang Al-Amin bukan yang Al-Korup. Sebab, yang paling dibutuhkan rakyat bukanlah panggung megah dan sambutan panjang, melainkan pemimpin yang benar-benar meneladani sifat Al-Amin, Amanah, Jujur, dan Adil.
*Pengamat sosial dan politik, tinggal di Jambi

FENOMENA Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), bukanlah terjadi baru-baru ini saja. Sejak transmigrasi masuk, sudah banyak bekas galian PETI di sepanjang lokasi yang dijadikan perkebunan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan misalnya, bekas galian para warga yang mencari butiran emas bisa disaksikan secara kasat mata. Hanya saja cara mereka awalnya hanya mengunakan dulang atau alat tradisional yang digunakan untuk memisahkan butiran pasir dan buliran emas, cara mereka menggalinya pun mengunakan alat sederhana seperti linggis.
Namun memasuki tahun 2010, aktivitas PETI berubah total, dari yang awalnya tradisional, berubah mengunakan mesin dan merambah mengunakan alat berat sampai sekarang.
Tapi diakui atau tidak, di Provinsi Jambi, aktivitas peti khususnya di Jambi Wilayah Barat, seperti Tebo, Muara Bungo, Merangin, dan Sarolangun aktivitas PETI terus terjadi, namun pola-pola yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan emas dilakukan dengan tiga cara, seperti dompeng darat, lanting, dan menggunakan box
Dompeng darat, biasanya oknum masyarakat mencari emas menggunakan alat berat dengan cara mengali tanah dengan kedalam tertentu, dibantu dua mesin penyedot air dan mesin penyedot batu dan mampu menampung sampai delapan tenaga kerja, dengan kelebihannya setelah ditambang bisa direklamasi ulang dan bisa ditanami kembali.
Berbeda dengan dompeng lanting, biasanya masyarakat mengunakan rakit buatan yang dilakukan di dalam sungai, dengan cara menyedot batu dan pasir di dalam sungai dengan dua mesin yang biasanya dilakukan oleh tiga tenaga kerja, Terkadang pasir yang disedot dimasukan kembali ke sungai sehingga membuat aliran sungai menjadi dangkal.
Lain halnya PETI menggunakan alat berat yang bekerja, mengambil pasir dan batu menggunakan baket alat berat kemudian dimasukan dalam alat box, dan biasanya ada dua sampai tiga pekerja yang melakukan pekerjaan secara terus menerus di bantaran aliran sungai sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan susah untuk direklamasi ulang.
Tentu ada hal yang menarik dari tiga katagori PETI yang sering dilakukan oleh warga, Bagaimana pengunaan merkuri atau logam berat. Dari pantauan penulis, masyarakat yang beraktivitas PETI rata-rata mengunakan logam berat untuk memisahkan emas dari pasir hitam dengan cara memasukan ke dalam ember, kemudian diaduk di satu tempat agar logam berat tidak terbuang lalu di peras mengunakan kain tipis untuk memisahkan emas dan logam berat, atau bagi masyarakat pendompeng mengenalnya dengan istilah “ngepok”, setelah terpisah air tak tadi dimasukan ke dalam botol untuk bisa dipergunakan lagi.
Lalu kemana para pemain petugas menjual hasilnya? Banyak di sejumlah tempat yang biasa menampung hasil PETI, ada pemilik modal yang bekerja sama dengan cara main “DO”, dengan sistem pembelian yang berbeda dengan harga toko emas, dan ada juga yang langsung menjual lepas ke penadah emas dengan harga yang lebih tinggi di banding pemilik “DO”. Tak perlu harus menelisik toko emas mana yang menjadi langganan pelaku PETI menjual hasilnya dan “aman dari pengamatan petugas” dan sudah jadi pengetahuan umum masyarakat Merangin.
Dari sisi ekonomi, bagi sebagian masyarakat, kerja di Penambangan Emas Tanpa Izin tentu sangat menjanjikan, sebab banyak masyarakat yang tertolong dari pinjaman pinjol, tagihan angsuran bank, angsuran kredit motor dan biaya anak sekolah, belum lagi bagi oknum NGO, oknum organisasi profesi, institusi tertentu, yang sering mendapatkan rezeki dari para pemilik mesin dompeng, walaupun hanya sekedar berbasa-basi dengan pemilik PETI.
Lalu bagaimana PETI yang sudah terjadi puluhan tahun tetap berlangsung sampai saat ini? Meskipun sudah banyak pekerja PETI yang tertangkap dan dipenjara, apakah ada efek jera?
Bagi sebagian kecil pekerja pasti dapat efek jera, sebab hanya pekerja saja yang jadi tumbal dan jarang pemilik dan pemodal PETI yang tertangkap. Namun fakta di lapangan bisa dilihat hari ini dirazia aparat keamanan berhenti bekerja, besok pasti sudah bekerja lagi demi tuntutan kebutuhan perut.
Terkadang ada juga faktor x yang berpengaruh, agar saat razia terkesan ada hasil, di lokasi tertentu para pemilik alat berat dan dompeng bisa berkoordinasi dengan baik dengan para oknum, maka sudah pasti akan selamat, tetapi jika di satu wilayah para pemain alat berat dan pemilik dompeng di anggap “pelit”, dan sering masuk pemberitaan bisa dipastikan bakal ada yang kena, dan ini fakta yang terus menerus terjadi.
Mari kita lihat bagaimana peran penting PETI yang dicaci tetapi membawa rezeki. PETI tidaklah akan berjalan sampai hari ini jika bahan bakar distop dari hulunya, tetapi ada fakta lainnya yang tidak bisa dipisahkan, ibarat PETI adalah gula manis, tentu banyak jenis semut yang mendekati untuk mendapatkan rasa manisnya.
Siapa yang berani menjual bahan bakar PETI seperti solar subsidi dalam jumlah besar jika bukan ada oknum aparat keamanan yang bermain? Pemandangan antrian solar subsidi pasti mengular di sejumlah SPBU di Merangin yang menyediakan bio solar, banyak cara dilakukan dengan mengisi berkali kali dengan nomor barcode yang berbeda beda, lalu hasil antrian solar sudah pasti sudah ada pembeli yang dijual ke lokasi PETI. Lalu kenapa PETI bisa sebagian aman saat dirazia dan sudah bocor duluan saat didatangi ke lokasi, sudah bisa diduga ada oknum aparat keamanan yang pasti ikut mendapatkan bagian dari kegiatan ilegal tersebut, dan bahasa sederhananya adalah mendapatkan “bulanan” per alat berat di setiap wilayah di Merangin pasti berbeda beda nominalnya.
Lalu ada peran Pemerintah Daerah yang tidak mau kehilangan cara, dengan menerbitkan surat edaran Kepala Daerah yang ditujukan kepada perangkat pemerintahan kecamatan hingga level desa untuk tidak terlibat PETI, apalagi Kades merupakan pemangku adat di desanya.
Situasi ini tentunya mudah disampaikan tapi sulit dikerjakan. sebagian besar masyarakat di Merangin sudah puluhan tahun banyak yang bekerja dan menggantungkan hidup di sektor “per-PETI-an” , dan saat pemerintah menghimbau tidak melakukan aktivitas PETI tetapi sayangnya edaran tersebut tidak disertai solusi konkrit yang bisa dikerjakan masyarakat agar bisa beralih ke pekerjaan lainnya selain kerja PETI.
Jikalau mau dan serius dalam memberantas PETI, Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Terpadu untuk melakukan kerja sama dan secara serius mencarikan solusi agar masyarakat bisa mendapatkan pilihan pekerjaan selain PETI, dan berani tegas untuk menindak semua oknum aparat keamanan yang berani menjual BBM kepada para pelaku PETI, tidak menerima uang bulanan, dan sama-sama mengawal kebijakan soal wilayah pertambangan rakyat, bagaimana izin pertambangan rakyat bisa didapatkan, sehingga tidak ada lagi cara-cara ilegal untuk mendapatkan uang demi kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Seperti kaga pepatah, jika air keruh di hilir tengoklah dari hulunya.
Salam santun.
*Penulis adalah wartawan DETAIL.ID yang tinggal di Kabupaten Merangin.
OPINI
Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah
Oleh: Eko Saputra S. Lumban Gaol, SH*

PEMBANGUNAN stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah memicu gelombang penolakan besar. Warga menilai proyek ini bukan sekadar persoalan teknis perizinan, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan, kesehatan, dan hak hidup mereka.
Provinsi Jambi selama ini menjadi salah satu lumbung batu bara nasional. Namun, di balik sumbangan devisa, masyarakat justru menanggung dampak: jalan rusak akibat truk over tonase, kemacetan kronis, polusi udara yang memicu penyakit, dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa. Terakhir, pembangunan stockpile batu bara di tengah pemukiman padat semakin memperparah beban masyarakat.
Pemerintah Harus Memihak Rakyat
PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), pemilik IUP ±1.273 hektare di Sarolangun, mengklaim memiliki izin sah untuk membangun stockpile sekaligus pelabuhan pengangkutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya keterbukaan:
- Tidak ada sosialisasi yang layak bagi warga terdampak.
- Lokasi di jantung pemukiman yang rawan banjir, macet, dan polusi.
- Dugaan pelanggaran tata ruang dan peruntukan lahan.
Penolakan pun meluas, para aktivis lingkungan, mahasiswa, pemuda, hingga warga sekitar menegaskan ketidaksetujuan mereka. Bagi masyarakat, proyek ini bukan peluang ekonomi, melainkan ancaman hidup.
Klaim PT SAS soal kepatuhan izin tak bisa menjadi tameng. Pemerintah dari pusat hingga kota dituntut berhenti bersikap pasif. Jika izin memang diberikan, prosesnya perlu diaudit terbuka. Bila memang menyalahi RTRW atau mengancam keselamatan warga, pencabutan izin atau relokasi harus menjadi langkah tegas.
Just Transition Bukan Sekadar Konsep
Transisi energi yang adil (Just Transition) adalah pendekatan yang menekankan perlunya transisi energi yang adil, inklusif dan adil untuk semua pihak. Di Aur Kenali, Just Transition menjadi satu hal yang prinsip, tidak ada pembangunan yang mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan ruang hidup warga yang mengatasnamakan investasi dan keuntungan segelintir perusahaan.
Penolakan warga Aur Kenali adalah peringatan keras bahwa investasi tak boleh menindas hak masyarakat, tapi seyogyanya mendorong transisi energi dan ekonomi yang adil, dengan memastikan tidak ada yang tertinggal.
Pemerintah wajib hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar pemberi izin. Tanpa keberpihakan tegas, pembangunan stockpile batu bara hanya akan meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam.
*Warga RT 014/002 Desa Mendalo Darat, mahasiswa Pascasarjana Universitas Jambi dan Ketua DPC FSB NIKEUBA Muarojambi