DETAIL.ID, Jambi – Muhammad Toha kaget menemukan tumpukan obat-obatan kedaluwarsa dan kelambu obat di gedung Instalasi Farmasi di bilangan Telanaipura. Obat-obatan itu masih berbungkus dalam kardus-kardus. Sementara kelambu masih tersusun rapi mirip seperti kain bundelan yang berbal-bal.
Pria berusia 33 tahun itu menemukan pada Kamis (29/3/2018) pekan lalu. Ia sempat bertanya ke pihak terkait. Namun mereka bilang barang-barang tersebut telah kedaluwarsa dan tak sempat didistribusikan. “Obat-obatan itu dilempar begitu saja dari atas,” kata Toha kepada detail, Kamis (5/4/2018).
Toha merupakan aktivis Forum Pemantau Anggaran Pembangunan Jambi (FPAPJ) yang diketuai Edi Latief (37). Toha langsung melaporkan kepada Edi Latief. Sepekan kemudian atau persisnya pada Kamis (5/4/2018), Edi Latief bersama rekan-rekannya langsung mendemo Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Kami meminta Kejati Jambi untuk memeriksa pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi atas dugaan korupsi dalam praktik pengadaan obat-obatan tersebut,” kata Edi berorasi dengan bersemangat.
Edi membandingkan dengan fakta bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher kerap kali mengaku kekurangan obat. Namun ternyata obat-obatan yang di Instalasi Farmasi ini sampai ribuan obat malah tersimpan karena kedaluwarsa.
“Begitu pula masyarakat yang berada di pelosok desa sangat berkekurangan kelambu, obat-obatan dan kekurangan gizi. Namun ironisnya, pengelolaan pengadaan obat-obatan di Provinsi Jambi disimpan dan tidak didistribusikan hingga kedaluwarsa. Saya menduga, ada permainan di dalam tubuh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” ujarnya. (DE 01)
Discussion about this post