Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Tampil Cantik, Dukung Alam. Inilah Jejak Produk Lokal yang Jadi Harapan Baru bagi Iklim

DETAIL.ID

Published

on

MAHAKARYA TENUN: Proses pembuatan tenun ikat Dayan Iban. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Peduli akan bumi yang masih terus mengalami krisis, kian banyak perusahaan yang berlomba-lomba untuk menciptakan produk yang semakin ramah terhadap planet ini. Tak terkecuali, produk fashion dan kecantikan lokal.

Berdasarkan data PBB, industri fashion bertanggung jawab atas sekitar delapan hingga 10 persen emisi global, lebih tinggi daripada gabungan antara industri penerbangan dan shipping. Menurut Global Fashion Agenda and Mckinsey, pada 2018 industri fashion di seluruh dunia menghasilkan lebih dari 2 miliar ton emisi gas rumah kaca.

Angka emisi yang fantastis ini menggerakkan industri fashion dan kecantikan untuk berinovasi menghasilkan produk yang ramah terhadap bumi. Sebagian perusahaan di bidang tersebut menciptakan ekonomi restoratif, yang tidak hanya mendorong kesejahteraan komunitas lokal dan masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan, melainkan juga memulihkan hutan dan alam sekitarnya.

Dengan kesadaran yang meningkat di industri fashion dan kecantikan, saat ini pilihan produk yang lebih baik untuk lingkungan makin banyak tersedia. Anda bisa tetap tampil glowing dan keren tanpa melukai alam, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Caranya, cobalah produk-produk ini.

PRODUK KECANTIKAN
Sabun Citronella Sigi
Citronella atau sereh wangi tampaknya memang sedang naik daun. Selain dibuat sebagai minyak atsiri untuk aroma terapi, tanaman ini juga bisa digunakan sebagai bahan dasar produk anti-nyamuk, serta produk perawatan kulit dan rambut. Sereh wangi ini pulalah yang dimanfaatkan oleh masyarakat Sigi untuk membuat berbagai produk perawatan kulit.

Sereh wangi ditanam oleh masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal program restorasi lahan pasca banjir bandang di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Gagasan pembuatan sabun citronella yang dipasarkan dengan merek Tumbavani ini lahir dari upaya inovatif dalam mengembangkan produk turunan minyak sereh wangi. “Tanaman sereh wangi dipilih karena memiliki masa panen yang relatif singkat, yaitu setiap empat bulan sekali, sehingga bahan bakunya mudah diperoleh dan berkelanjutan,” kata Nedya Sinintha Maulaning, Ketua Gampiri Interaksi Lestari, yang salah satu fokus kegiatannya adalah sebagai inkubator bisnis lokal.

Proses produksi sabun ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pulu dengan melibatkan orang muda dan ibu rumah tangga di sekitar desa. Mereka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan melalui program pendampingan dari Mercy Corps Indonesia. Organisasi non-pemerintah ini telah aktif mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat (November 2021), hingga program pemulihan pasca bencana berakhir pada tahun 2024. Selain itu, dalam proses bisnisnya usaha tersebut diperkuat dengan program inkubasi yang diikuti selama 8 bulan bersama Gampiri Interaksi Lestari pada 2024.

Mercy Corps, sabun citronella dari sereh wangi. (ist)

Mercy Corps, sabun citronella dari sereh wangi. (ist)

“Keamanan produk dijamin melalui penggunaan bahan-bahan alami, seperti minyak sereh wangi dan daun kelor. Kandungan alami tersebut tidak hanya ramah bagi kulit, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa aroma segar dan manfaat kesehatan. Dengan begitu, produk ini mampu meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap keamanan dan kualitas,” kata Nedya.

Skincare inovatif dari alam Kalimantan Barat
Seluruh produk kecantikan serta perawatan kulit dan rambut yang diproduksi oleh Arcia menggunakan bahan dasar alami yang diambil dari tanah Kalimantan Barat. Salah satunya adalah tanaman endemik di daerah tersebut, yaitu tengkawang (Shorea spp.), yang dibuat menjadi mentega untuk bahan dasar produk kecantikan. Di samping itu mereka juga menggunakan minyak kemiri, minyak kelapa murni, dan lidah buaya dalam pembuatan produknya.

“Semua bahan tersebut banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan dapat diolah. Skincare Arcia tidak menggunakan campuran bahan kimia sintetis. Karena, pada awalnya masyarakat daerah ini tidak menggunakan skincare seperti sekarang, melainkan langsung mengoleskan bahan baku yang telah diolah secara tradisional pada kulit dan rambut,” kata Yenni Angreni, pendiri Arcia.

Inovasi produk Arcia memiliki sejumlah nilai plus yang ramah bagi alam dan praktis bagi konsumen. Contohnya, kemasan produknya dibuat bisa didaur ulang oleh bank sampah. Di samping itu, sabun dan sampo batangan merupakan produk yang mudah dibawa tanpa takut tumpah, sehingga bisa menghemat anggaran kecantikan. Tak ketinggalan produk kondisioner yang bisa dioleskan di rambut tanpa harus dibilas lagi. Praktis dan hemat air.

Jika Anda masih ragu, Yenni menambahkan, “Konsumen dapat mengecek langsung, apakah bahan yang kami gunakan memang alami. Karena, salah satu komitmen kami adalah menghasilkan produk ramah manusia dan ramah alam.”

Essential oil beraroma Bali
Dengan kemasan premium yang elegan, mungkin orang akan menyangka bahwa produk Foresta merupakan produk impor. Padahal, produk kecantikan berbasis minyak atsiri dengan jenama tersebut dibuat dari bahan alami yang diambil dari hutan Indonesia.

Minyak atsiri Foresta dipasarkan dalam dua bentuk, yaitu minyak atsiri murni untuk kebutuhan aromaterapi dan formulasi lanjutan, dan produk turunan berupa produk kecantikan dan perawatan tubuh. “Pendekatan ini memungkinkan kami menjangkau berbagai segmen pasar, mulai dari konsumen yang menginginkan bahan alami murni hingga mereka yang mencari produk jadi dengan manfaat langsung,” kata Eka Maulana Nugraha Putra, Business Director Conservana, perusahaan yang memproduksi produk Foresta.

Minyak atsiri Foresta dibuat dari tanaman yang dibudidayakan melalui rustic agroforestry system di kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat. Dalam model ini, tanaman atsiri, seperti sereh wangi, nilam, dan palmarosa, ditanam sebagai tanaman sela oleh petani hutan. Selain untuk meningkatkan pendapatan petani, tanaman tersebut juga berperan sebagai pengikat tanah yang sangat efektif, terutama pada kontur perbukitan, sehingga berkontribusi langsung terhadap pencegahan tanah longsor dan peningkatan biodiversitas hutan.

“Minyak atsiri tersebut kemudian diekstraksi secara ramah lingkungan dan diuji kemurniannya melalui laboratorium independen. Untuk produk kecantikan berbasis atsiri, kami bekerja sama dengan formulator profesional yang mengikuti standar keamanan kosmetik nasional dan internasional,“ kata Eka.

Menariknya, seluruh produk Foresta telah tersertifikasi Wildlife Friendly, yang menandakan bahwa praktik produksi telah memenuhi standar internasional dalam melindungi satwa liar, habitat, dan keanekaragaman hayati. Dengan sertifikasi ini, perusahaan menjamin bahwa setiap tetes minyak tidak hanya aman bagi manusia, tapi juga ramah bagi seluruh kehidupan yang berbagi ruang di hutan.

FASHION
Tenun ikat Dayak Iban
Dikenal sebagai tenun yang halus dengan pewarna alam yang cantik, tenun ini melukiskan keragaman, baik dari segi teknik, motif, hingga karakter warna. Hingga kini beberapa teknik tradisional yang masih lestari dan dipraktikkan, seperti teknik sidan, ikat, sungkit, pileh selam, dan pileh amat.

Hardiyanti, peneliti independen Mahakarya Tenun, bercerita, bagi suku Dayak Iban yang tinggal di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menenun bukan sekadar keterampilan. Ini adalah jalan untuk mengenal dan mengukuhkan jati diri. Dalam setiap helai benang, mereka menemukan warisan leluhur dan kekuatan sebagai perempuan muda Iban yang diberkahi bakat alami menciptakan keindahan.

“Karya-karya indah yang dihasilkan menjadi sumber penghidupan, menopang kebutuhan pendidikan dan keperluan pribadi. Lewat tenun, mereka belajar mandiri, membuktikan bahwa pelestarian budaya tak harus tertinggal, melainkan bisa melangkah sejajar dengan harapan dan masa depan,” kata Hardiyanti.

Ia bercerita, para penenun masa kini lebih menggali kekayaan warna dari alam. Dorongan untuk bereksplorasi membawa mereka pada pencarian pigmen alami yang tersembunyi dalam akar, kulit kayu, daun, bunga, hingga buah-buahan yang ada di hutan Kalimantan. “Jika dahulu warna tenun didominasi merah bata, hitam, dan cokelat, kini cakrawala warna mulai melebar, menemukan biru, pink, hijau sage, hingga kuning mustard,” tuturnya.

Pewarna alam yang mereka gunakan menyatu dengan prinsip kelestarian. Pemanenan dilakukan dengan bijak. Kulit kayu diambil berselang-seling agar pohon tetap hidup dan tumbuh. Banyak dari tumbuhan pewarna ini adalah flora liar yang jumlahnya berlimpah, seperti bunga kemunting dan daun putri malu.

AKSESORI
Tas Rajut Noken Khas Papua
Dulu, noken terlihat dalam bentuk yang biasanya serupa. Kini, tas tradisional dari serat kulit kayu khas Papua ini hadir dalam model. Meskipun, Anda juga bisa menemukan koleksi tas rajut noken dengan model yang tradisional. Warnanya pun tak melulu warna asli serat kayu, melainkan bermain dalam spektrum warna yang cerah. Tas yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage ini bisa digunakan di berbagai kegiatan, mulai dari kuliah hingga pesta.

Naomi Waisimon, co-owner Ki.Basic, menguraikan, brand-nya mengembangkan produk dengan mengangkat cerita dan sumber lokal, sekaligus berbagi tentang budaya dan perjalanan pembuatan koleksi tersebut. “Contohnya, koleksi noken tradisional diberi nama KBO, yang dalam bahasa Namblong berarti noken. Kami sama sekali tidak mengubah bentuk noken itu, tradisional sehingga kami menamainya dengan sebutan asli orang Namblong,” kata Naomi, yang bekerja sama dengan brand dan penjahit lokal di Papua.

Proses pembuatan satu tas noken berkisar antara satu hingga dua minggu, tergantung pada ukurannya. Para mama terlebih dahulu mencari kulit kayu di hutan atau dari pohon mahkota dewa di pekarangannya sendiri, membuatnya menjadi helai-helai ‘benang’ kayu yang siap digunakan, baru kemudian merajutnya dengan cinta dan sukacita.

Menariknya lagi, noken juga awet hingga bertahun-tahun, karena serat kayunya dirajut membentuk kesatuan pola yang kuat. Perawatannya pun tidak sulit, tidak perlu dicuci secara berkala dengan sabun. Naomi memberi tip, jika terdapat noda pada noken, cukup sikat lembut dengan air, kemudian diangin-anginkan.

Dompet Kain Kulit Kayu Sigi
Aksesori fashion dari kulit hewan, sih, sudah biasa. Yang luar biasa adalah aksesori dari kulit kayu. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sigi, Sulawesi Tengah, berinovasi mengembangkan produk aksesori fashion, seperti tas dan dompet dari kain yang berbahan dasar kulit kayu. Harapannya, kain kulit kayu tidak hanya dikenal sebagai simbol budaya lokal, melainkan sebagai komoditas bernilai ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Sebab, saat ini penggunaan kain kulit kayu masih bersifat sakral dan terbatas pada kegiatan adat atau upacara besar masyarakat setempat. Kain ini belum digunakan secara umum dalam kehidupan sehari-hari” kata Nedya.

Teknik pembuatan kain kulit kayu merupakan pengetahuan warisan turun-temurun masyarakat adat di wilayah dataran tinggi Kulawi. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan identitas budaya lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga hutan dan lingkungan secara berkelanjutan.

Nedya bercerita, bahan baku kain kulit kayu diperoleh dari pohon nunu atau pohon ivo yang tumbuh di kawasan hutan adat di Kulawi. Bahan itu kemudian diolah dengan cara direbus, difermentasi, kemudian dipukul-pukul menggunakan alat tradisional bernama ike.

Pengambilannya dilakukan secara terbatas dan berimbang, mengikuti kearifan lokal masyarakat adat setempat untuk menjaga kelestarian hutan. Proses ini memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“Berbagai upaya terus dilakukan, seperti pengembangan produk turunan yang lebih inovatif dan sesuai dengan tren pasar, sehingga dapat menarik minat anak muda untuk turut melestarikan tradisi ini. Pendekatan kolaboratif dan berbasis kewirausahaan sosial menjadi salah satu strategi untuk merangkul masyarakat adat secara lebih efektif,” kata Nedya. (*)

Advertisement

NASIONAL

Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun Untuk Gaji Tenaga P3K

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.

“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.

Said yang juga politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ucap politisi 5 periode ini.

Dia menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang byangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.

“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” ujarnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke DPR RI, Rocky Candra: “Saya Akan Kawal!”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat Adat Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Sialang Pungguk, Kabupaten Batanghari, Jambi, didampingi Perkumpulan Hijau, menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengadukan konflik agraria dengan PT Indo Kebun Unggul (PT IKU) yang telah berlangsung hampir tiga dekade.

Pertemuan tersebut difasilitasi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Candra, bersama Dr. Bob Hasan selaku Ketua Baleg DPR RI. Hadir dalam pertemuan tersebut Temenggung Suryana Jelitai selaku Ketua Komunitas Adat Terpencil (KAT), Temenggung Ngelembo, Radani, Arbain, Saprin, dan Meringgang dari masyarakat SAD Sialang Pungguk, serta Feri Irawan dari Perkumpulan Hijau yang merupakan anggota WALHI Jambi.

Pertemuan ini menjadi momentum penting karena masyarakat datang langsung membawa persoalan konkret konflik agraria di daerah, sementara di DPR RI tengah berlangsung pembahasan dan penyusunan kebijakan terkait Reforma Agraria, termasuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria serta gagasan penguatan kelembagaan melalui Badan Reforma Agraria Nasional.

Dalam forum tersebut, masyarakat SAD Sialang Pungguk menyampaikan kronologi konflik, dokumen sejarah penguasaan tanah, serta persoalan yang mereka hadapi selama hampir 30 tahun. Mereka meminta DPR RI mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian hukum terhadap wilayah kelola dan ruang hidup masyarakat.

Konflik Berlangsung Hampir 30 Tahun

Konflik antara masyarakat SAD Sialang Pungguk dan PT IKU disebut bermula sekitar 1995–1996 ketika perusahaan mulai masuk ke wilayah yang menurut masyarakat telah lebih dahulu ditempati dan dikelola secara turun-temurun.

Wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk permukiman, berkebun, berburu, mengambil hasil hutan, memperoleh sumber air, serta menjalankan berbagai aktivitas sosial dan adat.

Masyarakat juga membawa sejumlah dokumen yang mereka anggap sebagai bukti sejarah penguasaan wilayah, di antaranya Surat Segel Tanah sekitar 1985–1986 dan Piagam Dusun Sialang Pungguk tertanggal 25 Oktober 1993.

Pada 1997, Pemerintah Provinsi Jambi juga disebut telah menerbitkan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor 090/6000/BH/ITW terkait penyelesaian persoalan masyarakat dengan PT IKU.

Berbagai pertemuan dan mediasi kemudian dilakukan. Namun, menurut masyarakat, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Konflik kembali memanas pada 2007. Berdasarkan keterangan masyarakat, terjadi pengusiran yang disertai pembakaran rumah warga, termasuk rumah yang dibangun pemerintah.

Pada 2012, masyarakat kembali melakukan aksi reklaim atas lahan yang mereka klaim sebagai wilayah kelola. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 12 warga disebut ditangkap dan dibawa ke Polres Batanghari.

Upaya penyelesaian kembali dilakukan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk pertemuan di Kantor Bupati Batanghari pada 2023 serta permintaan kepada DPRD dan ATR/BPN pada 2024–2026 agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Persoalkan Luasan dan Status HGU PT IKU

Dalam pemetaan partisipatif yang dilakukan masyarakat bersama Perkumpulan Hijau, terdapat indikasi tumpang tindih antara wilayah yang diklaim masyarakat dengan areal PT IKU.

Dari sekitar 2.152 hektare areal PT IKU yang dianalisis, sekitar 996 hektare teridentifikasi berada pada kawasan yang diklasifikasikan sebagai Hutan Produksi (HP), sementara sekitar 1.156 hektare berada di Area Penggunaan Lain (APL).

Masyarakat juga merujuk pada keterangan ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari yang menyebut HGU PT IKU seluas sekitar 511 hektare.

Atas dasar perbedaan tersebut, masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap status, batas, luas, dasar penerbitan, serta penggunaan lahan yang dikuasai perusahaan.

Masyarakat meminta DPR RI mendorong evaluasi terhadap HGU PT IKU apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen hak, kondisi lapangan, maupun riwayat penguasaan tanah.

Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

SAD Sialang Pungguk meminta agar penyelesaian konflik tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif di atas dokumen.

Mereka mendesak dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, termasuk memeriksa status kawasan, riwayat penguasaan tanah, dokumen HGU, batas dan luasan areal perusahaan, serta bukti penguasaan dan pengelolaan masyarakat.

Apabila hasil verifikasi membuktikan terdapat tanah masyarakat yang masuk atau dikuasai di luar dasar hak perusahaan, masyarakat meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban sesuai ketentuan hukum serta memulihkan hak masyarakat.

Bagi masyarakat SAD Sialang Pungguk, persoalan tersebut bukan sekadar sengketa pertanahan. Konflik yang berlangsung hampir tiga dekade telah berdampak terhadap ruang hidup, sumber penghidupan, keberlanjutan komunitas, serta kepastian hukum masyarakat adat.

Momentum Pembahasan Reforma Agraria di DPR RI

Pertemuan di Baleg DPR RI menjadi semakin strategis karena berlangsung di tengah proses pembahasan dan penyusunan kebijakan nasional mengenai Reforma Agraria.

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya membangun kerangka hukum yang lebih kuat dalam penyelesaian persoalan agraria.

Selain itu, pembahasan mengenai Badan Reforma Agraria Nasional juga menjadi bagian penting dalam agenda penguatan kelembagaan Reforma Agraria. Gagasan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan penyelesaian konflik agraria tidak berjalan secara sektoral antarinstansi.

Dalam konteks tersebut, masyarakat SAD Sialang Pungguk berharap kasus mereka dapat menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan Reforma Agraria nantinya mampu menjawab konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun, khususnya yang melibatkan masyarakat adat.

Mereka menilai Reforma Agraria tidak cukup hanya berbicara mengenai redistribusi tanah, tetapi juga harus menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik, perlindungan masyarakat adat, kepastian wilayah kelola, serta pemulihan hak masyarakat.

Rocky Candra: “Saya Akan Kawal”

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPR RI dari Dapil Jambi Rocky Candra menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan SAD Sialang Pungguk.

Rocky menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung hampir 30 tahun tersebut tidak boleh kembali berhenti pada pertemuan dan wacana.

“Saya akan kawal dan saya selesaikan,” kata Rocky Candra.

Komitmen tersebut diharapkan diwujudkan melalui langkah konkret dengan mendorong koordinasi DPR RI bersama ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta para pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung terhadap objek konflik.

Bagi masyarakat SAD Sialang Pungguk, pertemuan dengan Rocky Candra dan Ketua Baleg DPR RI di tengah proses penyusunan regulasi Reforma Agraria menjadi harapan baru.

Mereka berharap kasus yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi yang tercatat dalam forum DPR, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, evaluasi HGU, penyelesaian konflik, dan pemulihan hak masyarakat.

Masyarakat juga berharap pembentukan kerangka hukum Reforma Agraria dan penguatan kelembagaan melalui Badan Reforma Agraria Nasional nantinya mampu memastikan negara hadir secara nyata dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria yang selama ini berlarut-larut.

Bagi SAD Sialang Pungguk, penyelesaian konflik harus dilakukan secara terbuka, berdasarkan bukti dan verifikasi lapangan, serta menjamin keadilan bagi masyarakat yang telah mengelola dan menggantungkan kehidupannya pada wilayah tersebut secara turun-temurun. (*)

Continue Reading

NASIONAL

GERAM Demo Guarantor Batu Bara Jambi AE dan NA Hingga ke KPK, Minta KPK Monitoring dan Supervisi

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan supervisi terhadap penanganan dugaan pertambangan batu bara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.
‎
‎Permintaan itu disampaikan oleh aliansi dalam aksi demonstrasi yang digelar di KPK pada Jumat, 4 September 2026. Aliansi menyoroti dugaan aktivitas penambangan dan pengangkutan batu bara tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) selama beberapa bulan terakhir.
‎
‎Berdasarkan hasil investigasi tim Geram, aktivitas pengangkutan mencapai sekitar 200-300 unit dump truck per hari dengan perkiraan volume 2.500-3.000 ton batu bara per hari.
‎
‎Massa Geram pun mengungkap sosok nama di balik bisnis hitam ilegal yakni sepasang pasutri berinisial AE dan NA, yang disebut-sebut berperan sebagai Guarantor (Pengendali) jaringan bisnis hitam gelap itu.
‎
‎”Kami mendesak KPK melakukan monitoring dan supervisi atas laporan kami ke Ditjen Gakkum ESDM, atas dugaan perampokan sumber daya alam yang dilakukan oleh pasutri AE dan NA ini,” ujar Ismail, salah satu orator Geram.
‎
‎Selain persoalan RKAB, Geram juga melaporkan dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam pengangkutan batu bara. Dmana batu bara yang diduga berasal dari wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri diangkut menggunakan Delivery Order (DO) PT Kurnia Alam Investama serta surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya.
‎
‎Batu bara itu kemudian disebut dibawa ke sejumlah stockpile dan jetty di wilayah Kabupaten Muarojambi. Diantaranya, PT Vanesa Mandiri Sejahtera, PT Pelabuhan Universal Sumatera, PT Terminal Energi Alam Persada di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, serta PT Erasakti Wiraforestama di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo.
‎
‎Hingga kemudian diperdagangkan tanpa dokumen resmi dan kewajiban pembayaran yang semestinya oleh pihak PLN. Geram juga mempersoalkan persetujuan RKAB PT Bumi Bara Makmur Mandiri yang disebut baru terbit setelah adanya laporan mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
‎
‎Sebab RKAB yang muncul ditengah berbagai dugaan persoalan hukum berpotensi digunakan untuk melegalkan batu bara yang sebelumnya telah ditambang dan ditumpuk di sejumlah jetty.
‎
‎Atas dasar itu, GERAM meminta KPK menelusuri apakah terdapat penyimpangan dalam proses penerbitan maupun penggunaan RKAB tersebut.
‎
‎Laporan ke KPK tersebut merupakan bagian dari rangkaian langkah GERAM Jambi dalam menyoroti dugaan pertambangan batu bara ilegal di Jambi.
‎
‎Sebelumnya, aliansi GERAM Jambi telah menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di sejumlah institusi di Jakarta, antara lain Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, serta Kementerian ESDM.
‎
‎Dalam rangkaian aksi tersebut, GERAM meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa RKAB, dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain, serta dugaan aliran keuntungan dari aktivitas pertambangan yang mereka persoalkan.
‎
‎Mereka juga meminta agar dugaan pembiaran, konflik kepentingan, suap, gratifikasi, maupun unsur tindak pidana korupsi lainnya diperiksa apabila ditemukan indikasi dalam proses penanganan perkara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs