SIASAT
Sanksi Bila Terbukti Beri Dukungan Ganda Calon Anggota DPD RI
DETAIL.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatra Selatan (Sumsel) melarang keras dukungan ganda terhadap calon Anggota DPD RI. Jika terbukti, sanksinya cukup berat, KPUD akan mengurangi jumlah dukungan.
“Apabila ditemukan dukungan ganda atau lebih dari satu kali kepada salah satu calon Anggota DPD, akan diberi sanksi pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50 kali temuan bukti data yang digandakan,” kata Ahmad Naafi, salah satu komisioner KPUD Sumsel, Senin (2/4/2018).
Ahmad menjelaskannya dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) yang dilaksanakan di Aula KPUD Provinsi Sumsel. Sosialisasi dan Bimtek SIPPP ini dihadiri sekitar 80 orang terdiri dari calon DPD, Tim Kampanye, Operator dan simpatisan DPD se-Sumsel.
Ahmad mengatakan jika perbuatan itu dilakukan lebih dari satu kali maka sanksinya tinggal dikalikan dengan jumlah perbuatannya. Misalnya, 4 kali dukungan ganda dilakukan maka sanksinya menjadi 3 dikalikan 50 menjadi 150. Artinya, kata Ahmad, si calon DPD akan mendapatkan pengurangan dukungan sebanyak 150.
Ahmad menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat minimal dukungan harus sesuai dengan ketentuan pasal 183. Untuk Sumsel, daftar pemilih tetap 5 hingga 10 juta, dengan demikian minimal harus mengumpulkan dukungan sebanyak 3.000 pemilih.
Selain itu, syarat minimal persebaran harus sesuai dengan pasal 183 itu juga. Sebanyak 10 persen dari dukungan di tiap kabupaten/kota yang diserahkan oleh bakal calon.
Sementara itu, Komisioner Bagian Hukum KPUD Sumsel, Alexander Abdullah mengatakan penyerahan dokumen syarat dukungan calon DPD RI wajib diserahkan kepada KPUD Sumsel pada 22 hingga 26 April 2018 mendatang.
“Setelah dukungannya dinyatakan memenuhi syarat, calon DPD bisa mendaftar ke KPUD Sumsel 9 hingga 11 Juli 2018,” katanya menjelaskan. (DE 01/DE 05)
SIASAT
Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh
DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.
Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.
”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.
”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.
Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
SIASAT
Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.
Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.
“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.
Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.
“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.
Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.
“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.
Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.
Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.
“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.
SIASAT
Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat
DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.
Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.
Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.
Reporter: Hary Irawan


