DETAIL.ID, Jambi – Dua tender proyek di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi diduga “diatur” dengan syarat-syarat yang dinilai tak relevan dengan tingkat kesulitan pekerjaan. Alhasil, kedua proyek itu jatuh ke tangan orang yang mengaku dekat dengan Menkumham, Yasona Laoly dengan nilai penawaran yang tertinggi dari pagu anggaran.
Dua tender itu adalah proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dengan pagu anggaran Rp4,9 miliar dan proyek tembok keliling, gedung kantor, sumur bor, instalasi, dan menara Lapas Perempuan dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar. Kedua proyek itu akan dikerjakan di Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi.
Proyek Lapas dimenangkan PT Cakra Bintang Karya dengan penawaran Rp4,7 miliar. Sementara proyek tembok keliling dimenangkan PT Dasor Pagar Pasogit yang menawar Rp4,3 miliar. Kedua perusahaan itu hanya menawar Rp200 juta dari nilai pagu anggaran.
Salah satu rekanan kepada detail menyebutkan salah satu syarat “pengunci” tender adalah Welding Inspector (Inspektur Las) — orang yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas las. Padahal tenaga ahli Inspektur Las ini tidak ditemukan di Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi (LPJK).
“Lagi pula tenaga ahli Inspektur Las itu sangat langka dan tidak dibutuhkan untuk kedua pekerjaan itu. Kita sudah mempertanyakan saat aanwijzing, namun pertanyaan kami tidak dijawab dengan alasan yang memuaskan,” kata rekanan itu.
PT Dasor Pagar Pasogit pada akhir tahun 2017 dimenangkan dalam tender Pengadaan Bahan Makanan Narapidana dan Tahanan pada Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan nilai kontrak Rp7,4 miliar.
Kepala Divisi Permasyarakatan, Jahari Sitepu belum berhasil dikonfirmasi detail. Panggilan telepon tak dijawab. Pesan pendek WhatsApp tak dibalas pada Kamis (23/8/2018). Sitepu baru saja menggantikan Marselina Budiningsih yang dimutasi ke Kalimantan Timur pada 11 Juli 2018.
Faktanya pada laman LPSE Kemenkumham jadwalnya diubah menjadi evaluasi ulang pada Kamis (23/8/2018) ini. Padahal, sebelumnya, pada dua pekan lalu PT Cakra Bintang Karya telah dinyatakan sebagai pemenang.
Sementara pada proyek pagar keliling tak ada perubahan pada laman LPSE Kemenkumham. PT Dasor Pagar Pasogit masih tetap dinyatakan sebagai pemenang. (DE 01)
Discussion about this post