No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Dua Tahun, Revitalisasi Asrama Haji Jambi Mangkrak dan Terlantar

JOGI by JOGI
October 1, 2018
Dua Tahun, Revitalisasi Asrama Haji Jambi Mangkrak dan Terlantar

Proyek revitalisasi asrama haji sebesar Rp57,6 miliar yang mangkrak dua tahun. (DETAIL/Ramadhani)

10
SHARES
65
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – Sudah hampir dua tahun proyek revitalisasi Asrama Haji Jambi mangkrak. Padahal proyek itu menelan biaya sebesar Rp57,6 miliar dari APBN. Hingga kini, bangunan itu terbengkalai dan tak bisa digunakan masyarakat.

ArtikelTerkait

Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar

Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar

January 21, 2021
Polda Metro Jaya Temukan 44 Kilogram Sabu di Sebuah Kamar Hotel

Polda Metro Jaya Temukan 44 Kilogram Sabu di Sebuah Kamar Hotel

January 18, 2021
Muryanto Amin Rektor USU Terpilih Dinyatakan Bersalah Lakukan Autoplagiasi atau Plagiasi Diri Sendiri

Muryanto Amin Rektor USU Terpilih Dinyatakan Bersalah Lakukan Autoplagiasi atau Plagiasi Diri Sendiri

January 16, 2021
RSF: Ratusan Jurnalis di Seluruh Dunia Dipenjara karena Beritakan Virus Corona

Peretasan Media Online, Pola Serangan Baru Terhadap Pers Indonesia

January 12, 2021

Jemaah haji tahun ini masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Terlihat kosong tak berpenghuni, bagian dalam sudah terdapat beberapa perabot yang berserakan dan berdebu karena tak terpakai.

Di bagian dinding atas dan dekat pintu utama mulai rapuh karena bangunan mulai bocor. Keramik yang menempel pada bagian dinding mulai lepas dari tempatnya, sebagian sisi dalam bangunan dan luar, belum diplester. Ironisnya lagi, masih ada kotoran seperti ‘lumut’ di sela-sela dinding dan di bagian tiang. Bahkan, masih terlihat alat-alat pekerja dan instalasi listrik yang masih terjuntai di setiap sudut.

Kontrak perusahaan pelaksana revitalisasi asrama haji terhitung 25 Juli hingga 31 Desember 2016 lalu dengan penambahan waktu pengerjaan selama 90 hari oleh PT Guna Karya Nusantara. Perusahaan tersebut diduga milik Wawan, adik Ratu Atut Gubernur Banten.

“Setara dengan hotel bintang lima yang terkesan mewah dan megah dilengkapi restoran dan kafe syariah di lantai dasar. Lantai dua terdapat aula pertemuan. Setiap lantai dilengkapi dua lift kapasitas satu ton. Sedangkan di lantai tiga sampai lima dengan terdapat jumlah kamar standar sebanyak 63 kamar, deluxe 4 kamar dan suite dua kamar,” kata salah seorang petugas di Asrama Haji Jambi yang enggan disebutkan namanya.

Berbagai sorotan masyarakat menduga terdapat dugaan korupsi sejak awal perencanaan pembangunan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Soalnya, penunjukan pemenang tender adalah ULP Kemenag Provinsi Jambi bukan ULP dari Kementerian. Padahal pengerjaan asrama haji itu dari Kementerian Agama.

Dari volume pengerjaan dengan anggaran yang tersedia, ULP telah menunjuk perusahaan yang tak kredibel. Untuk mengerjakan proyek puluhan miliar itu, perusahaan itu diduga tak punya modal yang cukup serta tidak punya kelengkapan alat. Buktinya sempat terjadi 187 pekerja tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Kemudian sewa alat berat Rp400 juta juga belum dibayar oleh perusahaan.

“Jemaah haji tahun ini masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Bangunan ini sudah satu tahun ini terbengkalai karena kontraktornya banyak menunggak. Ora (tidak) jujur,” kata seorang petugas.

Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah, revitalisasi tersebut merupakan kewenangan Kemenag Provinsi Jambi. “Itu wewenang Kanwil Kemenag. Silakan konfirmasi ke Pak Kanwil,” kata Johansyah.

Kejaksaan Tinggi Jambi sepertinya enggan menanggapi revitalisasi asrama haji Jambi yang mangkrak. Padahal sebelumnya, Irjen Kementerian Agama RI sempat mendatangi untuk memeriksa kondisi asrama haji didampingi oleh pihak KPK dan TP4D. Sayangnya, pemeriksaan tidak selesai dengan pihak yang sudah melakukan kunjungan itu.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Dedi Susanto saat dikonfirmasi terkait mangkraknya revitalisasi serta penanganan hukum asrama haji Jambi enggan memberikan banyak komentar. Dedi dikonfirmasi malah mengirim sebuah video yang ditanyakan oleh salah stasiun televisi swasta di Jambi.

“Simak baik-baik keterangan Asintel dalam video tersebut. Pokoknyo simak dan dengar baik-baik video itu nah simpulkanlah dewek (sendiri), tulis bae (saja) yang disebut Asintel dalam berita itu. Tetap semangat untuk menyimak dan menyimpulkan isi rekaman video itu ya,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto. (DE 01/Dhani)

Tags: Asrama HajiJambiKredit MacetRevitalisasi
Next Post
Jokowi Tunjuk Jusuf Kalla Pimpin Penanganan Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Jokowi Tunjuk Jusuf Kalla Pimpin Penanganan Korban Gempa di Sulawesi Tengah

AKRAM Tuntut KPK Bersihkan Semua Orang yang Terlibat Gratifikasi APBD Jambi

AKRAM Tuntut KPK Bersihkan Semua Orang yang Terlibat Gratifikasi APBD Jambi

Proyek Kota Jambi Rp5 Miliar Nyasar ke Muaro Jambi

Proyek Kota Jambi Rp5 Miliar Nyasar ke Muaro Jambi

Proyek Kaligawe Kanan dan Kiri Puluhan Miliar, Terbengkalai

Proyek Kaligawe Kanan dan Kiri Puluhan Miliar, Terbengkalai

Sertifikasi Tanah Komunal: Antara Regulasi dan Relevansi di Level Lapangan

Sertifikasi Tanah Komunal: Antara Regulasi dan Relevansi di Level Lapangan

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA