DETAIL.ID, Tebo – Meskipun masa kontrak pengerjaan sudah habis pada 8 November tahun 2018 lalu, proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sport Center Kabupaten Tebo hingga saat masih terus dikerjakan.
Keterangan pada papan nama proyek, pekerjaan ini pada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Cipta Karya, Satuan Kerja Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Jambi.
Nama pekerjaan adalah Pembangunan RTH Kabupaten Tebo Kecamatan Tebo Tengah, dengan sumber dana dari APBN tahun 2018, yang dikerjakan oleh PT Anak Gunung Muria Sukses dengan konsultan supervisi CV Hexa Mitraindo.
Pada papan nama proyek tersebut juga dituliskan nomor dan tanggal kontrak: KU.08.08/PBL-PELAKSANAAN/45, 8 Mei 2018, dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Sayangnya, tidak terlihat atau dituliskan berapa jumlah anggaran pembangunan RTH tersebut.
“Pada papan informasi proyek, kalo disinkronkan kontrak kerja dengan masa kerja, kontrak kerjanya sudah berakhir pada 8 November 2018 lalu,” kata Yanto salah seorang warga dijumpai di lokasi proyek.
Untuk diketahui, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini berdasarkan pemikiran dari Rembuk Kota Hijau (RKH) yang diadakan oleh Forum Komunitas Hijau (FKH) Nusantara.
Pembangunan ini merupakan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di 31 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk FKH Tebo Kota Ku, mewakili Tebo.
Kerja sama ini dilakukan guna mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas melalui perencanaan yang baik. Dan FKH sebagai pemanfaatan RTH nantinya.
Sayangnya, selama pembangunan RTH ini, Koordinator FKH Tebo Kota Ku sebagai pemanfaatan hasil pekerjaan, tidak pernah dilibatkan sama sekali. “Pihak rekanan juga tidak pernah koordinasi sama kita soal pembangunan RTH itu. Padahal, kita punya site plannya,“ kata Koordinator FKH Tebo Kota Ku, Robi Harja, Jumat (07/12/2018). (DE 01/Syahrial)
Discussion about this post