No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Merasa Tertipu, Pekerja Laporkan Kontraktor Pagar Lapas ke Polisi

by JOGI
Januari 17, 2019
A A
Merasa Tertipu, Pekerja Laporkan Kontraktor Pagar Lapas ke Polisi

LAPAS: Pekerjaan pagar Lapas Perempuan yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. (DETAIL/Jogi Sirait)

13
SHARES
87
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Merasa tertipu, akhirnya Sumarman (45) melaporkan Faatumbu Duha (53) kontraktor Pembangunan Lapas Perempuan (Tembok Keliling, Gedung Kantor, Dapur, Sumur Bor, Instalasi, dan Menara) senilai Rp4,3 miliar ke Polresta Jambi.

ArtikelTerkait

Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Agustus 12, 2022
Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Agustus 12, 2022
Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Agustus 11, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 11, 2022

Sumarman melaporkannya pada 4 Januari 2019 lalu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/14/I/SPKT I/Polresta Jambi pada 4 Januari 2019 dengan tuduhan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHPidana.

“Saya beserta tukang belum dibayar sebesar Rp500 juta oleh Faatumbu Duha yang membuat perjanjian kontrak kerja dengan saya. Padahal dia ternyata bukanlah Direktur Utama sehingga kami merasa tertipu,” katanya kepada detail, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga: Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Proyek pagar lapas itu dimenangkan PT Dasor Pagar Pasogit dengan penawaran Rp4,3 miliar. PT Dasor dimiliki oleh caleg nomor urut 6 dari daerah pemilihan Kotabaru yaitu Parulian Pangaribuan. Diduga PT Dasor disewa oleh Faatumbu Duha, caleg dapil Kota Jambi untuk Provinsi Jambi. Mereka berdua sama-sama caleg dari PDIP.

Baca Juga: Ada Rental Perusahaan Antar Sesama Caleg Dalam Tender Lapas Perempuan Jambi

Mereka berdua telah bekerja sama dalam memenangkan tender Pengadaan Bahan Makanan Tahanan dan Narapidana pada Lapas Kelas IIA Jambi senilai Rp7,4 miliar pada akhir tahun 2017.

Sumarman menceritakan awalnya pada 10 September 2018 lalu, dia bertemu dengan Duha. Awalnya, Sumarman diminta untuk mencarikan tukang dengan upah sebesar 15 persen dari nilai proyek.

“Setelah separuh jalan, tukang saya tak sanggup dan berhenti bekerja karena bahan sering tidak ada serta upah 15 persen itu sangat minim. Tukang saya merasa rugi,” ujarnya.

Baca Juga: Sehari Jelang Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Didemo

Kemudian, Sumarman dan Duha membuat surat perjanjian dengan alasan surat tersebut untuk alat mencari bantuan Pak Menteri terkait dana untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Hingga akhirnya setelah pekerjaan itu saya selesaikan pada 31 Desember 2018, sisa pembayaran tak kunjung dilunasi. Terpaksa saya laporkan ke pihak kepolisian,” Sumarman menjelaskan. (DE 01)

Tags: Faatumbu DuhaJambiKontraktor PagarLapas PerempuanLaporkanPolisiPolresta JambiSumarman
Next Post
Angka Kemiskinan di Kerinci Turun 4,7 Persen

Angka Kemiskinan di Kerinci Turun 4,7 Persen

Lima Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPR RI Diperiksa

Lima Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPR RI Diperiksa

KPU Batanghari Gelar Rakor Petugas Pengamanan Ketertiban TPS Pemilu 2019

KPU Batanghari Gelar Rakor Petugas Pengamanan Ketertiban TPS Pemilu 2019

Ironis, Cuma Dua Puskesmas di Tebo yang Berizin Lingkungan

Ironis, Cuma Dua Puskesmas di Tebo yang Berizin Lingkungan

LP2LH Pantau Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Medis di Tebo

LP2LH Pantau Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Medis di Tebo

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA