PERISTIWA
Aliansi LSM Kembali Datangi Kejaksaan Tinggi Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi LSM Peduli Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa (29/10/2019). Kedatangan mereka kembali menyampaikan dugaan pengaturan proyek atau monopoli proyek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Aksi mereka diwarnai dengan aksi teatrikal tabur bunga dan bakar kemenyan, layaknya ritual mengusir setan dan roh halus.
“Hari ini kita lakukan aksi teatrikal tabur bunga dan bakar kemenyan untuk mengusir setan-setan yang ada masuk ke dalam lingkungan kantor dan diri pejabat di Kejati Jambi agar seluruh jiwa dan pikirannya kembali kepada sumpah jabatan yang mereka emban, demi menegakkan supremasi hukum,” kata salah satu peserta aksi, Attan Tambun yang juga Ketua Seknas Jokowi Kota Jambi kepada detail, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Aliansi LSM Tuding Dua Oknum Kerabat Bupati Safrial Monopoli Proyek
Abdullah Ketua LSM JPK Provinsi Jambi mengatakan berdasarkan investigasi bersama, pihaknya menduga sejumlah kontraktor menguasai beberapa paket proyek. “Hal ini disebabkan dari awal sudah terjadi pemufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik di luar ataupun di dalam OPD yang ada agar melancarkan praktik hitam dalam pengadaan dan jasa yang telah mereka sepakati,” kata Abdullah.
Aksi Aliansi LSM Jambi ini disambut oleh Asintel Kejati Jambi, Muhamad Husein Admaja SH MH. Ia berjanji akan segera membongkar dan menyelidiki permasalahan tersebut serta segera memeriksa oknum berinisial “O” dan “DT” yang diduga sebagai pengatur proyek di lingkup OPD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Besok aksi yang sama masih akan kita lakukan dan berharap bisa bertemu langsung dengan Ibu Kajati untuk menyampaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan bahwa aksi mereka akan dilakukan selama seminggu berturut-turut, terhitung sejak Senin (28/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019). Aliansi LSM Peduli Tanjabbar merupakan gabungan LSM dan Ormas, Seknas Jokowi Kota Jambi, LSM JPK Provinsi Jambi, LSM AKRAM, LSM SPEAK JAMBI, LSM GEMPARJI, dan LSM PABRI.
Reporter: Attan Tambun
PERISTIWA
Koalisi RSAK Desak Kejari Jambi Panggil dan Periksa Mantan Wali Kota Syarif Fasha Atas Dugaan Korupsi JCC

DETAIL.ID, Jambi – Perkara dugaan korupsi atas pembangunan Jambi City Center (JCC) masih terus bergulir di tangan tim penyidik Pidsus Kejari Jambi. Sejumlah penjabat berwenang sudah diperiksa dalam beberapa bulan belakangan, namun belum satu pun yang ditetapkan tersangka.
Terbaru sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi (KRSAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Jambi pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka mengapresiasi keberanian Kejari Jambi dalam mengusut kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan Pemkot Jambi mencapai Rp 247 miliar.
Namun KRSAK juga mendesak agar Kejari Jambi juga segera memanggil dan memeriksa aktor utama dalam kasus ini, yang menyebabkan aset Pemkot Jambi tersebut tergadai ke Bank Sinarmas. Dan lagi, kontribusi PAD dari proyek Bangun Guna Serah (BoT) tersebut tak kunjung dapat diterima sepenuhnya oleh Pemkot Jambi.
“PT Blis Property Indonesia mengagunkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang disetujui oleh mantan Wali Kota Jambi yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Dimana PT Blis Property Indonesia mengajukan permohonan penjaminan sertifikat hak guna bangunan yang diajukan kepada PT Bank Sinarmas senilai Rp 247 miliar,” kata Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo pada Kamis, 5 Juni 2025.
Hadi Prabowo berkata, jadi BoT PT Blis Property Indonesia atau pengembang proyek Jambi City Center itu menunggak BoT-nya kepada Pemkot Jambi. Mereka punya tunggakan, kewajiban BoT nya tidak dibayarkan, dan hari ini status HGB-nya digadaikan.
Usut punya usut, PT Blis Property Indonesia berani mengagunkan SHGB atas bangunan JCC pada Bank Sinarmas lantaran adanya persetujuan dari mantan Wali Kota Jambi 2 periode yakni Syarif Fasha, politisi Partai Nasdem yang kini duduk di kursi DPR RI.
“Dan nilai pinjamannya bukan main-main, ini prestisius Rp 247 miliar,” ujar Hadi Prabowo.
Sekjen DPP LSM Mappan tersebut pun mendesak agar Kejari Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dalam pusaran perkara dugaan korupsi ini untuk dimintai pertanggungjawaban. Khususnya mantan Wali Kota Jambi 2 periode Syarif Fasha. Dia juga berkaca pada Kejati NTB dan Kejari Palembang atas prestasinya dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan modus serupa dengan yang terjadi pada JCC.
“Ini bukan kasus Rp 240 juta yang nanti ada auditnya ada temuan bisa dikembalikan. Ini bukan kasus Rp 5 milliar yang ada audit ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian. Ini Rp 247 milliar, Pak, kalau begini ceritanya bisa habis aset kota Jambi digadaikan pengembang,” katanya.
Massa aksi KRSAK kemudian diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jambi. Hadi Prabowo pun kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi ratusan milliar tersebut segera dituntaskan.
“Kita apresiasi atas keberaniannya. Tolong tuntaskan ini dengan sejelas-jelasnya. Karna tidak main-main, aset milik Pemkot Jambi tergadai,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Farid Wajdi Resmi Jabat Kalapas Suliki Menggantikan Kamesworo

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Selas, 3 Juni 2025, berlangsung penuh haru.
Kegiatan Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Asisten II Kabupaten Limapuluh Kota, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, instansi vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Suliki.
Bertempat di Ruangan Lapas Suliki, kegiatan berlangsung penuh haru, prosesi pelepasan pejabat lama Kamesworo, A.Md.IP., SH., M.H. berlangsung lancar.
Pejabat lama Kalapas Suliki, Kamesworo bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kantor Ditjenpas Jawa Timur, digantikan oleh Farid Wajdi yang sebelumnya bertugas sebagai Karutan Kelas IIB Klungkung, Bali. Kamesworo mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas.
“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Suliki memperoleh banyak penghargaan,” ujar Kamesworo.
Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah dijalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.
Giliran Farid Wajdi sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Suliki Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.
“Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” tuturnya.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Kabupaten Tebo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, pada hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemda Tebo, menerima secara langsung Opini WTP di Aula Sulthan Thaha BPK RI Kantor Perwakilan Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.
“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan UUD 1945. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan penggunaan anggaran pada pemerintah daerah.
Untuk memberikan opini tentang laporan keuangan, pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.
Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan efektivitas sistem pengendalian interen kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Untuk itu, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” katanya.
Sementara, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasinya atas kinerja segenap perangkat Pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.
“Harapan ini terus dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Genap 10 kali menerima Opini WTP atas LHP LKPJ APBD, Agus Rubiyanto menyebutkan ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo.
Pantauan media ini dilapangan, pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, juga dilakukan terhadap Pemko Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Sarolangun.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, kemudian Plt. Kepala Bakeuda, Hendri Nora dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.
Reporter: Hary Irawan