DETAIL.ID, Banda Aceh – Tingkah calon legislatif (caleg) terkadang tak tertebak tingkah. Tengoklah perilaku pria berinisial TMDS (25), warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Bireuen ini.
Ia nekat membakar dua lembar baju dinas siswa Polri di depan penjagaan Polres Bireuen kala seluruh personel polisi sedang mengikuti apel, Jumat (8/11/2019) pagi tadi seperti dilansir Gatra.com. Alhasil dia ditangkap atas tindakannya tersebut.
Dirrreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan peristiwa itu berawal saat TMDS datang menggunakan sepeda motornya jenis Honda Beat dan berhenti di gerbang Mapolres Bireuen.
“Lalu yang bersangkutan mengeluarkan dua lembar baju yaitu baju PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Sus Seba Polri dan kaos Polri yang merupakan pakaian dinas siswa Polri, hendak dibakar namun ditegur oleh salah satu anggota Polres di seberang jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Gelar Palsu Caleg Terpilih Gerindra Kerinci Akhirnya Dilaporkan ke Polda Jambi
Saat ditegur petugas, pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya di dalam tas. Kemudian, pelaku malah mengatakan dan menyuruh petugas agar menembaknya.
“Kau tembak! Kau tembak! Ini dikatakan sembari menghampiri motornya dan kemudian melarikan diri,” kata Agus Sarjito, menirukan perkataan yang dilontarkan pelaku kepada anggota Polres Bireuen.
Polisi akhirnya mengejar dan mengamankan pelaku di kawasan Gampong Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen. Kini ia pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku diketahui memiliki kelainan atau gangguan jiwa karena depresi berat setelah gagal menjadi caleg. Yang bersangkutan juga merupakan orang yang diawasi oleh pihak Puskemas Kota Juang,” kata Agus Sarjito.
Diketahui, dua lembar baju Polri yang hendak dibakar pelaku pagi tadi itu, dulunya milik abang kandungnya yang kini bertugas di Polres Abdya.
Reporter: Teuku Dedi