DETAIL.ID, Jambi – Amarah masyarakat Jambi memuncak atas artikel tulisan “Kurang Mengerti tentang Hukum, Ini yang Disampaikan YLBHI Terkait Masalah SMB di Jambi” yang memuat pernyataan Erra Purnama Sari, Pengacara Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang berasal dari Jakarta. Dalam artikel tersebut Erra mengatakan masyarakat Jambi tidak mengerti hukum pada laman media Kompasiana.com tanggal 25 November 2019 lalu.
Ucapan yang tak wajar tersebut diucapkannya di laman yang dapat diakses publik secara terbuka. Atas persoalan tersebut aliansi masyarakat Jambi, Rabu (27/11/2019) pagi tadi menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jambi.
Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Dana Pengamanan Pilwako Jambi, JPU Disela Kuasa Hukum Terdakwa
Aksi itu dilakukan saat Erra Purnama Sari sedang beracara. Massa aksi menuntut Erra Purnama Sari mengklarifikasi ucapannya serta meminta maaf kepada masyarakat jambi.
Dari pantauan di lokasi, aksi sempat memanas, massa mamanjat pagar pengadilan, berteriak meminta Erra Purnama Sari keluar dari ruang persidangan.
“Kami mohon kepada majelis hakim untuk menunda persidangan. Kami selaku pemuda/I Jambi terluka atas pernyataan saudari Erra Purnama Sari,” ujar Orator aksi Haviz.
Atas desakan tersebut, sidang yang tengah berlangsung diundur oleh Majelis Hakim.
Tak lama berselang, Erra Purnama Sari didampingi pihak pengamanan dari aparat kepolisian dihadapkan kepada massa aksi.
“Apa yang ditulis di laman Kompasiana.com itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang dituliskan,” ujar Erra.
Haviz, saat dimintai keterangan oleh detail mengatakan bahwa dirinya tidak menerima klarifikasi tersebut. Haviz menganggap Erra Purnama Sari bukannya meminta maaf malah melakukan pembelaan diri.
“Atas pernyataan saudari Erra Purnama Sari tadi, kami tidak dapat menerimanya. Kami akan tetap melaporkan pernyataannya ke Polda Jambi,” kata Haviz.
Reporter: Tholip
Discussion about this post