DETAIL.ID, Jambi – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) mendukung sepenuhnya penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi yang dilantik pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
“Dewas KPK adalah hak preogratif dari seorang Presiden,” ujar Yusad Siregar, Ketua Umum LMPP, Rabu (25/12/2019).
Yusad menegaskan dengan adanya pengawas pada sebuah lembaga pemberantasan korupsi membuat transparansi kerja lebih baik. “Dewas dibutuhkan sebagai mata, telinga dan tangan dari seorang Presiden,” katanya.
Baca Juga: Rusunawa Kota Jambi Belum Diserahterimakan Tetapi Telah Dihuni, Kenapa?
Menurut Yusad, Presiden Jokowi telah membuat keputusan tepat, sebagai bentuk penguatan terhadap KPK.
Lebih lanjut Yusad berpesan, KPK jangan takut, apalagi risau. Seolah-olah KPK malah dilemahkan.
“Seorang Presiden saja perlu diawasi. Presiden itu dipilih oleh rakyat, memiliki hak melakukan pembenahan terhadap KPK. Apalagi untuk kepentingan rakyat Indonesia. KPK harus lebih kuat, mampu bekerja profesional,” ucap Yusad.
Penunjukkan Dewas KPK oleh diyakini Yusad sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia meyakini Dewas adalah orang-orang yang memiliki kompetensi.
“Orang-orang itu sudah jelas berkualitas dan berkompetensi. Track record Dewas sudah dikaji lebih dahulu oleh Presiden Jokowi,” kata Yusad.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ade Muhammad Nur, Sekretaris Jendral (Sekjend) LMPP. Ia mendukung keputusan Presiden Jokowi sembari mengapresiasi langkah positif tersebut.
“Sejatinya kan seorang manusia itu bisa khilaf. Kita saja sebagai personal selalu diawasi oleh malaikat. Apalagi KPK yang notabenenya lembaga Ad hoc,” ujarnya.
Ade Muhammad Nur juga mendesak aparat terkait segera melakukan audit investigasi terhadap KPK.
“Berapa banyak uang negara yang sudah dikembalikan? Gaji pegawai KPK termasuk paling besar di antara lembaga negara lainnya,” ucapnya.
Reporter: Attan Tambun
Discussion about this post