DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari mengatakan anggaran program bedah rumah 2020 berada di Badan Keuangan Daerah (BKD). Dinas Sosial cuma menyiapkan SK Bupati.
“Kami tidak punya anggaran, kami cuma menyiapkan SK bae [saja], kalau anggaran di Azan [Kepala BKD] galo [semua],” kata Fauzan dikonfirmasi detail, Kamis (16/1/2020) melalui sambungan telepon.
Adik kandung Bupati Batanghari Syahirsah Sy berujar, program bedah rumah tahun ini menyasar 400 unit rumah penduduk. Sebaran bedah rumah meliputi delapan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
“Jumlah penerima program bedah rumah setiap kecamatan tidak sama. Biasanya rapat penentuan penerima bedah rumah melibatkan Dinas Sosial dan Sekda Batanghari,” ucapnya.
Kriteria penerima program bedah rumah, kata Fauzan, yakni warga miskin, punya bukti kepemilikan tanah secara sah. Sebab kalau berpatokan sertifikat, tidak mungkin orang miskin punya sertifikat.
“Buat sertifikat itu mahal. Jadi kalau bukti kepemilikan tanah sah itu kan hibah boleh, waris boleh, sporadik boleh, sertifikat apa lagi, akta jual beli tanah. Karena kalau kita harus menekan harus punya sertifikat, mana orang itu mau buat sertifikat,” ujarnya.
Penerima program bedah rumah ditentukan pihak desa dan kecamatan. Dalam sejumlah kesempatan rapat, Fauzan terus berpesan agar tidak ada pungutan sepeser pun alias gratis.
“Kalau tidak saya tekan seperti itu, bisa saja bermain di belakang kita, kita yang kena kan. Karena tanggung jawab sepenuhnya di Kepala Desa dan Camat,” ujarnya.
Fauzan bilang, program bedah rumah telah berlangsung sejak 2017, 2018, 2019 dan 2020. Jumlah penerima bedah rumah setiap tahun bervariasi, tergantung anggaran keuangan di BKD Kabupaten Batanghari.
“Tahun 2019 penerima bedah rumah berjumlah 502 unit, 2018 berjumlah 502 unit, 2017 berjumlah kalau tidak salah 428 unit,” ucapnya.
Pelaksana program bedah rumah 2020 masih dilakukan pihak Kodim 0415 Batanghari. Bangunan rumah bisa dibedah secara keseluruhan tergantung keinginan pemilik rumah. Namun harus sesuai dengan RAB yang dibuat Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.
“Kadang-kadang pemilik rumah minta bedah bagian depan saja. Ukuran bedah rumah tahun sebelumnya kalau tidak salah 5×7 meter. Ukuran untuk tahun ini lagi kami konsultasi dengan Dinas Perkim. Kami masih mengajukan RAB sesuai anggaran,” ujarnya.
Pelaksanaan program bedah rumah masih menunggu usulan desa penerima. Karena semua data penerima berasal dari desa diusulkan melalui kecamatan. Sampai kini data penerima belum final.
“Kami masih menunggu data itu. Memang pihak TNI beberapa kali bertanya minta secepatnya. Cuma kami minta data melalui camat. Karena kalau kami minta ke desa, apa guna camat,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post