Atas Perintah Apif, Setoran Pertama Diantar Imanuddin ke Istri Gubernur Jambi

Perintah Apif
Istri Gubernur Jambi, Rahima ketika memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan OTT KPK. (DETAIL/Syahrul Husni)

DETAIL.ID, Jambi – Sidang lanjutan suap uang ketok palu RAPBD 2017 dan 2018 Provinsi Jambi diagendakan keterangan saksi dengan menghadirkan 23 saksi untuk terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah, Selasa (21/1/2020).

Saksi yang dihadirkan di antaranya Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima, Hilalatil Badri, Edmon. Kemudian Abdul Salam Haji Daud, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasan Ibrahim, Syopian, Mauli, Budiyako, Kusnindar, Muhammad Imadudin, Paud Syakarin dan Hasanudin.

Salah satu saksi, Muhammad Imanuddin mengaku pernah menyerahkan uang ke Rahima di rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, di jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi pada awal Januari 2017.

“Saya masuk melalui pintu samping, masuk ke ruang tengah bertemu langsung dengan Ibu Rahima,” ujarnya Imanuddin yang akrab disapa Iim.

Baca Juga: Ngotot Tak Terima Suap, KPK Berpeluang Telusuri Keterlibatan Istri Gubernur Jambi

Dirinya menyebutkan memberikan uang kepada Rahimah senilai Rp200 juta atas perintah Apif Frimansyah. “Saya berikan dalam bentuk rupiah, dibungkus kantong asoi warna hitam. Atas perintah Apif, Rahima didahulukan,” katanya.

Jaksa penuntut umum, menanyakan berapa lama selang waktu memberikan uang kepada Rahima dan anggota yang lainnya. Mengapa Rahima didahulukan?

Iim menjawab sekitar satu minggu lebih dulu dibandingkan anggota yang lain, sedangkan kenapa Rahimah didahulukan, Iim mengaku tidak tahu menahu. “Hanya atas perintah Apif, ibu Rahimah didahulukan saya tidak tahu menahu,” ucapnya.

Sementara itu, Rahima saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai kebenaran keterangan Iim tersebut, ia menyangkal. “Tidak benar, tidak pernah saya menerima uang,” kata Rahima.

Rahima juga mengaku tidak mengenal Iim sama sekali. “Iim tidak kenal, kalau Apif kenal,” ujarnya.

Jaksa juga menanyakan kepada Rahima apakah di rumah dinas wagub memiliki pintu samping dan ruang tengah. Rahima menjawab ada.

 

Reporter: Syahrul Husni

Exit mobile version