DETAIL.ID, Tebo – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bakal menggelar pesta buah-buahan hutan di hutan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap, tepatnya di Sungai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi. Ini dikatakan Ahmad Firdaus, Ketua Orik, Senin (13/1/2020).
Firdaus berkata, banyak buah-buahan hutan di hutan Temenggung Ngadap saat ini telah berbuah dan mulai matang (masak). Di antaranya buah tampuy, kuduk biawak, pedaro, durian daun, gintar, buton, redan cuku, kumpu benang dan lainnya.
“Tanggal 26 nanti kita perkirakan puncak musim buah-buahan hutan. Jadi tanggal itu kita gelar pestanya,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan pesta buah-buahan hutan di kawasan hutan Temenggung Ngadap ini yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Tebo. Tujuannya untuk mendorong kawasan hutan itu menjadi wilayah ekowisata.
Selain menjadi kawasan ekowisata bilang Firdaus, tujuannya untuk menjaga hutan itu tetap lestari.
“Saya berharap hutan itu menjadi ekowisata yang bakal bisa membawa kesejahteraan bagi SAD dan masyarakat sekitar. Ketika pariwisata tumbuh maka ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh,” ujar dia.
Pada pelaksanaan pesta buah-buahan hutan nanti ucap Firdaus, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Tebo dan masyarakat desa.
“Kita juga melibatkan seluruh SAD di kawasan hutan tersebut,” ujarnya.
Nantinya kata Firdaus, pada pesta buah-buahan akan dihadiri oleh Bupati Tebo Sukandar, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman, para OPD dan undangan lainnya.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai rencana,” katanya berharap.
Waris Pohon
Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman, Bupati Tebo Sukandar dan Kapoles Tebo AKBP Zainal Arrahman menyatakan bakal hadir pada pesta buah-buahan hutan di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi pada Minggu (26/1/2020) mendatang.
Mereka bertiga berencana mengendarai sepeda motor (trail) ke lokasi pesta buah-buahan hutan tersebut. Pasalnya, kondisi hutan yang masih rimba dan lestari itu tidak bisa dilalui kendaraan roda empat (mobil).
“Mengendarai trail boleh, mengendarai sepeda alam juga boleh. Yang jelas saya hadir pada acara itu,” kata Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman saat dijumpai ketua Orik, Ahmad Firdaus di Tebo, Senin (13/1/2020).
Perjumpaan dengan Dandim 0416/Bute dimanfaatkan Firdaus untuk membeberkan beberapa program Orik ke depan, di antaranya adalah program “Waris Pohon”. Program ini adalah setiap batang pohon di kawasan hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi. Hal itu dilakukan untuk menjaga hutan Temenggung Ngadap terhindar dari para perambah maupun pelaku illegal loging.
Lebih detail dijelaskan Firdaus, batang pohon yang ada boleh diadopsi oleh perorangan (individu), kelompok, intansi pemerintah maupun instansi swasta.
“Untuk adopsi sebatang pohon dikenakan biaya administrasi sebesar Rp300 ribu. Ini untuk pengadaan papan informasi yang berisikan nama pohon, diameter, kordinat, nama waris (adopsi), dan larangan pohon jangan ditebang. Papan informasi tersebut dipasang pada tiap-tiap batang pohon yang telah diadopsi sesuai dengan nama pengadopsi,” ujar Firdaus.
Selain biaya administrasi, kata Firdaus lagi, masing-masing pengadopsi akan dikenakan biaya perawatan sebesar Rp100 – Rp500 ribu per tahun. Biaya itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan bibit jernang, upah penanaman dan perawatan bibit jernang, dan biaya operasional.
“Bibit jernang nantinya ditanam di tiap-tiap pohon yang diadopsi. Yang menanam dan memeliharanya adalah SAD dan masyarakat,” kata Firdaus.
Kembali dijelaskan Firdaus, para pengadopsi batang pohon disebut “Waris”. Pada kelompok SAD, Waris adalah sebutan orang yang mereka percaya dan bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Orang Rimbo. Waris ini biasanya sangat bijaksana.
“Makanya program adopsi pohon ini kita namakan ‘Waris Pohon’. Jadi yang mendapatkan amanah atau pewaris pohon harus bisa menjaga pohon yang diwariskan,” kata dia.
Program “Waris Pohon” tersebut langsung direspons Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman. “Ini juga pernah saya lakukan di wilayah Kodim 0415/Batanghari. Waktu itu saya menjabat sebagai Pasi Intel, dan memasang papan larangan tebang pohon di kawasan hutan kota,” kata Widi Rahman.
Pemasangan papan informasi tersebut menurut dia, salah satu antisipasi mengatasi perambahan hutan dan illegal logging.
“Saya setuju itu. Nanti di papan informasi itu ditulis Waris Pohon Dandim 0416/Bute dan nama saya,” ujar Widi Rahman.
Widi Rahman berkata, persoalan perambahan hutan dan illegal loging adalah tugas semua pihak. Sebagai TNI AD, juga mempunyai kewajiban untuk menjaga hutan dan lingkungan tetap terjaga dan lestari. “Kita siap menjaga hutan tetap lestari,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman. Dia juga menyatakan bakal hadir pada acara pesta buah-buahan hutan nantinya. “Kapolres ikut pesta buah-buahan hutan. Tadi sudah saya konfirmasi,” kata salah seorang pengurus Orik, Budi Utomo, Senin (13/1/2020).
Budi bilang Zainal Arrahman juga bakal mengikuti program “Waris Pohon” yang menjadi progam Orik untuk menjaga hutan tetap lestari. Pohon yang bakal diwariskan kepada Kapolres berada di kawasan hutan Temenggung Ngadap.
Ini dibenarkan oleh Ketua Orik, Ahmad Firdaus. Dia berkata, pada acara pesta buah-buahan hutan nantinya akan digelar penyerahan penghargaan dari Temenggung Ngadap kepala Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman. Penghargaan tersebut berupa kalung dan gelang dari buah sebalik sumpah.
Penghargaan tersebut diberikan karena Temenggung Ngadap menilai Kapolres Tebo telah berhasil menindak para pelaku ilegal logging di kawasan hutan Desa Tanah Garo.
“Temenggung sangat berterimakasih kepada Kapolres Tebo karena telah menangkap para pelaku ilegal logging di kawasan hutan mereka. Jadi Temenggung akan memberikan penghargaan kepada beliau pada saat pesta buah-buahan hutan nanti,” kata Firdaus.
Reporter: Syahrial