DETAIL.ID, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil menangkap seorang terduga pelaku peredaran narkotika bernama Agus Efendi alias Agus Bin Malaga. Terduga pelaku narkoba itu ditangkap sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu (8/1/2020) di RT 04 Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir.
Dari tangan pria berusia 37 tahun itu didapati barang bukti narkotika yang ukurannya lumayan besar. Barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket sedang seberat 9,27 gram. Selain barang bukti jenis sabu-sabu, kepolisian turut menemukan barang bukti berupa satu butir obat jenis ekstasi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Lamhot Hutapea ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir.
“Benar, kemarin ada giat di sana. Kita amankan seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika berinisial AE alias A,” kata Lamhot Hutapea kepada detail, Kamis (9/1/2020).
Tersangka Agus Efendi ini ditangkap di dalam kamar rumahnya di Desa Betung. Tersangka ketika itu sedang asik memakai narkoba jenis sabu-sabu dan tidak menyadari kepolisian telah mengincarnya.
“Saat itu tersangka lagi make, langsung kita sergap dengan disaksikan pak RT setempat,” ujarnya.
Lamhot menjelaskan, adapun barang bukti yang disita dari tersangka ini berupa 10 paket sedang jenis sabu-sabu seberat 9,27 gram, satu butir ekstasi satu buah kaca pirek, 11 lembar plastik klips kosong, dua buah korek api, satu set alat hisap sabu, satu buah botol plastik, satu buah jarum terbuat dari pipet, tiga buah pipet dan dua unit handphone.
“Tersangka ini mengakui telah menjual narkotika di desanya dan seputaran desanya. Bisnis haram ini dilakoni tersangka sudah satu setengah bulan lamanya,” kata Lamhot.
Tersangka Agus Efendi saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Muaro Jambi. Tersangka Agus akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 112 ayat (2) pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Reporter: Franciscus Simanjuntak
Discussion about this post