DETAIL.ID, Batanghari – WS alias W Bin Hendi, warga Dusun Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, tertangkap polisi setelah kedapatan membawa bubuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu pesanan adik ipar oknum polisi.
Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu David Raditya Yudhistira mengatakan, WS terjaring razia gabungan Polres Batanghari sekira pukul 09.00 WIB di jalan dalam wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
“Kemudian petugas menghentikan sepeda motor WS jenis Honda nomor polisi BH 4625 ZP,” ujar David kepada awak media, Kamis (16/1/2020).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap WS dan menemukan bungkusan plastik bening berisi bubuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Plastik bening berisi bubuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu disimpan WS dalam kotak rokok di saku celana,” ucapnya.
Apakah ada keterlibatan oknum polisi? David bilang akan terus melakukan pengembangan seluas-luasnya. Apabila ada keterkaitan dengan anggota, ia akan lakukan tindakan hukum.
WS mengaku kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari bubuk kristal diduga sabu-sabu diperoleh dari seseorang di Desa Bungku. Selanjutnya WS berniat mengantar pesanan kepada A yang berdomisili di Kota Muara Bulian.
“Berat kotor bubuk kristal diduga sabu-sabu sekira 2 gram atau 2 ji. Kita akan lakukan uji BPOM untuk memastikan apakah narkotika jenis sabu-sabu atau bukan. Kita juga akan lakukan penimbangan untuk berat bersih,” ujarnya.
David bilang WS membeli bubuk kristal diduga sabu-sabu seharga Rp2 juta, namun belum dibayar. Ia merupakan salah satu target Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari.
“Namanya narkoba, sekali berhasil, dua kali berhasil dan tiga kali di tunjukkan dengan yang di atas. Tetap ada masanya akan tertangkap petugas,” ucapnya.
WS disangkakan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun. “Kita akan terus dalami lagi. Sementara masih kurir. WS bisa ambil tanpa bayar dulu. Otomatis pasti ada keterkaitan mereka semua,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat ini.
Kepada detail, WS mengaku baru 3 bulan menjadi kurir narkotika jenis sabu. Menurut dia, barang haram berasal dari Palembang dan ia dapat dari seseorang yang kini menjadi buron polisi. Dalam satu hari, WS berhasil menjual narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1 juta.
“Rencana mau antar kepada A, Pak. Kerja di BNN Bulian, Pak. Bang A nunggu di rumah Bang E, Pak. Kato dio kakak iparnyo, Pak,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post