DETAIL.ID, Batanghari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari telah menerima dana hibah tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah.
“Tahapan pertama 40% sudah diterima Bawaslu Kabupaten Batanghari dari Badan Keuangan Daerah sejumlah Rp3 miliar lebih,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian kepada detail, Senin (24/2/2020).
Dana hibah Bawaslu Batanghari berawal dari usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pemkab Batanghari berdasarkan kebutuhan penundaan. Indra berujar banyak item-item yang menurut Bawaslu harus ideal dan standar.
“Artinya maksimal ke atas. Kalau pengajuan dana hibah semua Bawaslu Kabupaten/Kota peserta Pilkada serentak, saya pikir sama. Mungkin Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disetujui sejumlah Rp5 miliar lebih,” ucapnya.
Persoalan dana hibah Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak sama dengan dana hibah Bawaslu Kabupaten Batanghari, dia tidak begitu mengetahui secara detail.
“Yang jelas Bawaslu Kabupaten Batanghari mengajukan segitu, dikasih segitu, full dan tidak ada pengurangan. Kalau Tanjung Jabung Timur Mungkin sekitar 60%. Kalau persoalan itu, kita tidak tahu juga di Pemkab,” katanya.
Pengajuan dana hibah Bawaslu Batanghari semuanya diakomodir pihak Pemkab. Terkait honor Panwascam semua daerah peserta Pilkada serentak sudah baku. Mungkin yang membedakan adalah kegiatan berupa sosialisasi, rapat koordinasi dan sebagainya.
“Rincian dana sosialisasi saya kurang paham. Nanti boleh konfirmasi dengan Sekretariat Bawaslu. Tapi yang jelas, apa yang kami ajukan akan kami realisasikan selagi tidak membentur aturan,” ujarnya.
Apakah dana hibah Bawaslu Batanghari kemungkinan tersisa? Indra belum bisa memberikan jawaban. Sebab kegiatan-kegiatan Bawaslu Kabupaten Batanghari lebih banyak dari Bawaslu Kabupaten lain yang estimasi dana hibah agak rendah.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post