Connect with us
Advertisement

SIASAT

Dewan Minta Bupati Syahirsah Gelar Pilkades Juni

Published

on

Pilkades

detail.id/, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta Bupati Batanghari, Syahirsah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Juni 2020.

“Komisi I akan buat rekomendasi kepada Bupati Batanghari. Menurut Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), pelaksanaan setelah Pilkada serentak lebih baik. Tapi Komisi I adalah mitra kerja Dinas PMD yang mempunyai fungsi pengawasan,” kata Ketua Komisi I, Patoni kepada detail, Kamis (13/2/2020) di gedung DPRD Kabupaten Batanghari.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berkata, Komisi I telah menerima keluhan masyarakat perihal Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa terlalu lama. Bahkan ada Pjs menjabat selama satu tahun. Dinas PMD berencana akan melaksanakan Pilkades pada 8 Oktober 2020.

“Jika ini dilakukan tanggal 8 Oktober, bahkan ada Pjs Kades menjabat hampir dua tahun,” ujarnya.

Komisi I telah menggelar rapat kerja bersama Dinas PMD Kabupaten Batanghari berdasarkan laporan masyarakat. Dalam rapat kerja, pihak Dinas PMD mengatakan ada OPD teknis lain yang tidak siap.

“Akhirnya kita panggil semua OPD teknis yang berkenaan dengan Pilkades. Sebagian besar dari OPD mengatakan siap,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Mantan Camat Muara Bulian ini berujar, desakan pelaksanaan Pilkades sebelum Pilkada cukup mendasar. Pilkades secara bergelombang di Kabupaten Batanghari dilakukan tiga kali sesuai aturan. Pilkades pertama dilaksanakan 2016, Pilkades kedua dilaksanakan 2018 dan ada 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades 2020.

“Dua Pilkades sebelumnya itu dilaksanakan Juni dan Juli. Maunya kita sebagai wakil rakyat, Pilkades dilaksanakan rentang waktu itu juga,” ujarnya.

Apa dampak Pilkades dilaksanakan setelah Pilkada? Patoni bilang sebenarnya dewan tidak menyebutkan Pilkada. Namun, semua tahu pada 23 September 2020 berlangsung Pilkada serentak.

“Kalau pelaksanaan Pilkades serentak 8 Oktober 2020, menurut kami terlalu dekat dengan Pilkada. Jadi agak repot pelaksanaan di lapangan. Sebab perangkat desa juga terlibat dalam pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

Pelaksanaan Pilkades sebelum Pilkada serentak, kata Patoni, tidak terlalu repot. Karena ada senggang waktu cukup lama menjelang 23 September 2020, jika Pilkades dilakukan Juni atau Juli.

“Kami telah bertemu dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan memberi saran enam bulan sudah cukup waktu bagi seorang Pjs Kades. Secara regulasi memang diserahkan kepada bupati/wali kota masing-masing,” katanya.

Komisi I DPRD Batanghari sudah menerima laporan bahwa Sekcam, Kasi dan staf kecamatan menjabat Pjs Kades. Menurut Komisi I, kalau terlalu banyak pejabat kecamatan memegang Pjs, kegiatan di Kecamatan nanti akan vakum dan tidak efektif.

“Contoh, Pjs Kades Kaos, Kecamatan Pemayung. Dia menetap di Kecamatan Muara Bulian, kerja di Kantor Camat Pemayung dan tugas sebagai Pjs Kades Kaos. Informasi dari masyarakat desa Kaos, orang ini sering tidak berada di desa,” ucapnya.

Wilayah kerja Pjs Kades Kaos terlalu jauh. Masyarakat butuh dengan dia, namun yang bersangkutan berada di Kantor Camat Pemayung. Persoalan ini telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas PMD dan Komisi I akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Batanghari.

Sekretaris Komisi I Adison mengatakan, dalam permasalahan Pilkades, dewan sangat berhati-hati karena bertepatan dengan momen Pilkada serentak.

“Kami tidak memandang apakah pengaruh dengan Pilkada atau tidak. Kita hanya menerima laporan masyarakat tidak efektif pekerjaan pemerintahan desa jika dijabat Pjs,” ucapnya.

Ia berkata Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Batanghari serta semua Camat kami panggil. Hal ini dilakukan agar Komisi I mengetahui sejauh mana persiapan Pemerintah dalam menghadapi Pilkades serentak.

“Kami telah berkonsultasi dengan Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jambi. Provinsi mengatakan harus cepat dilaksanakan karena tidak efektif,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera, sekarang ini tinggal komitmen Bupati, mau atau tidak dan Pilkades adalah hak prerogatif Bupati. Tapi perlu diketahui dan diingat, DPRD Kabupaten Batanghari mempunyai fungsi pengawasan.

“Misalnya, pekerjaan Dinas PMD Batanghari kurang efektif karena banyak Kades dijabat Plt. Ini fungsi dewan mengawasi. Yang pasti Juni sudah habis semua. Pjs terakhir berlaku di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang pada September 2020. Jadi kami rasa tidak ada alasan menunggu desa Bungku,” ucap Camelia Puji Astuti menambahkan.

 

Reporter: Ardian Faisal

SIASAT

Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.

‎Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

‎Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
‎Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.

‎Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.

‎”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.

‎”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.

‎Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

SIASAT

Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai membuka Konferda dan Konfercab di Jambi. (DETAIL/JS)

DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.

Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.

“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.

Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.

“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.

Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.

“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.

Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.

Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.

“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.

Continue Reading

SIASAT

Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.

Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs