Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Geger Virus Korona, Harga Bawang Putih di Jambi Mahal

Published

on

Geger Virus Korona

DETAIL.ID, Jambi – Pembatasan kran impor yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap komoditi bawang putih dari Tiongkok akibat wabah virus korona membuat harga bawang putih di Provinsi Jambi ikut meroket.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi mencatat harga bawang putih saat ini di Jambi mencapai Rp50 ribu, namun lonjakan harga bawang putih di Jambi masih lebih rendah bila dibandingkan daerah lain seperti Jakarta yang mencapai Rp100 ribu.

“Melonjaknya harga bawang putih salah satunya di sebabkan karena permintaan meningkat dan ditambah lagi momen adanya imlek. Keterbatasan itu salah satunya disebabkan adanya kebijakan pembatasan impor dari Tiongkok, karena umumnya impor kita bawang putih dari sana,” kata Plt Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Sri Argunaini dikonfirmasi detail, Selasa (11/2/2020).

Sri Argunaini menjelaskan pihaknya menggunakan pasokan bawang putih dengan pasokan yang ada terkait dengan adanya isu virus korona.

“Jadi tidak terjadi keseimbangan antara permintaan dengan pasokan sehingga melonjak harga bawang putih itu. Dengan kondisi itu muncul kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka kembali kran impor bawang putih tersebut,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Dilanjutkannya, untuk Provinsi Jambi menyikapi masalah kenaikan harga bawang putih ini salah satu Dinas yang menjaga keseimbangan stok adalah Dinas Ketahanan Pangan.

“Saya dapat bocoran dari Dinas Ketahanan Pangan kalau masih dalam waktu dekat ini terjadi lonjakan harga akan dilakukan operasi bawang putih. Selain itu kebijakan lain yaitu membeli seluruh bawang putih yang ada didaerah lain dan akan disimpan di-cold storage,” jelasnya.

Menurut Sri Argunaini di Provinsi Jambi lonjakan harga bawang putih lebih rendah dibanding daerah lain seperti Jakarta yang mencapai Rp100 ribu.

“Kita masih Rp50 ribu, karena kebetulan di Jambi bawang putih kita masih lumayan cukup, tapi andai kata belum ada kebijakan baru membuka kran impor lama-lama bisa melonjak,” ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

PERISTIWA

‎PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Muaro Jambi resmi terbentuk dalam rapat pembentukan yang digelar di Cafe Nyaman Hati, Jaluko, Muaro Jambi, Sabtu kemarin 23 Mei 2026.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi beserta jajaran pengurus.
‎Dalam forum rapat pembentukan itu, Robinson Sirait terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Muaro Jambi untuk satu periode ke depan. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Don Sebastian Tarigan.

Ketua terpilih Robinson Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya. Saya berharap organisasi ini mampu berkontribusi secara optimal bagi pemerintah, masyarakat, dan secara khusus bagi gereja,” ujar Robinson.

Sementara itu, Ketua Caretaker Don Sebastian Tarigan mengatakan proses pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi dilakukan melalui koordinasi bersama DPD PIKI Provinsi Jambi.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. Semoga pengurus DPC PIKI Muaro Jambi ke depan mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat,” katanya.

Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah mempersiapkan pembentukan kepengurusan cabang tersebut. Ia juga berharap DPC PIKI Muaro Jambi dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi merupakan bagian dari program penataan organisasi yang dilakukan DPD PIKI Provinsi Jambi. Pada 2026 ini, DPD PIKI Jambi menargetkan pembentukan enam DPC di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

‎Konflik Lahan Antara Warga dengan PT WKS Kembali Memanas, Pemkab Tanjungjabung Barat Dinilai Berpihak Pada Perusahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Konflik agraria antara masyarakat dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memanas. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KPA Jambi selaku pendamping masyarakat, Sejajar Institute dan Persatuan Petani Jambi (PPJ) menuding PT WKS melakukan penggusuran lahan warga hingga pemutusan 10 akses jalan masyarakat di Desa Bukit Bakar Jaya, Renah Mendaluh, Tanjungjabung Barat.

Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi mengatakan konflik tersebut telah berlangsung sejak 2006 saat PT WKS mulai masuk ke wilayah Bukit Bakar. Menurutnya, sejak saat itu masyarakat terus mengalami penggusuran lahan pertanian dan kebun mereka.

‎”Yang bertahan sekarang rata-rata hanya memiliki sisa lahan satu sampai dua hektare. Setiap panen selalu terjadi penggusuran,” kata Fran Dodi.

‎Ia menyebut masyarakat telah berupaya menempuh jalur administratif dengan menyurati Bupati dan DPRD Tanjungjabung Barat. Aspirasi warga sempat difasilitasi Komisi I DPRD melalui pertemuan di Bukit Bakar.

Dalam proses itu, kata Dodi, PT WKS disebut mengakui adanya penggusuran kebun masyarakat seluas kurang lebih 500 hektare dan berjanji melakukan verifikasi objek sengketa. Namun, pada 20 April 2026 perusahaan justru melakukan pemutusan akses jalan masyarakat.

‎”Hari ini ada sembilan titik jalan yang diputus, bahkan bertambah lagi satu titik” ujarnya.

Fran juga menyoroti pembentukan tim terpadu kabupaten yang disebut telah 2 kali melakukan pertemuan tanpa melibatkan masyarakat terdampak. Kata Dodi, pertemuan hanya melibatkan perusahaan sehingga berita acara yang dihasilkan menjadi sepihak dan merugikan kelompok tani.

‎Direktur Sejajar Institute, Eko menilai tindakan pemutusan akses jalan menunjukkan PT WKS tidak memiliki komitmen dalam penyelesaian konflik agraria dengan masyarakat.

‎”Bayangkan satu desa tidak bisa membawa hasil panen keluar. Siapa yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan hidup masyarakat Bukit Bakar?” kata Eko.

Ia juga menyinggung komitmen keberlanjutan perusahaan yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

‎”Di forum internasional mereka bicara komitmen penyelesaian konflik dan penghormatan wilayah masyarakat, tetapi faktanya di lapangan, mereka masih melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ketua Persatuan Petani Jambi, Erizal menyebut konflik agraria di wilayah tersebut telah lama diabaikan pemerintah daerah. Ia menilai tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

‎”Kami melihat pemerintah selalu memberikan jawaban yang mengambang. Tidak ada penyelesaian konkret,” kata Erizal.

Ia juga menyoroti sertifikasi internasional perusahaan. Menurutnya, PT WKS tidak layak memperoleh sertifikasi FSC apabila konflik dengan masyarakat masih terus berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Warno mengingat kembali bahwa masyarakat telah terus berjuang mempertahankan lahan mereka sejak awal kehadiran PT WKS pada tahun 2006.

‎Warno mengatakan kelompok tani telah menyampaikan laporan ke berbagai pihak, mulai dari bupati, DPRD hingga kepolisian. Data lahan masyarakat seluas sekitar 500 hektare juga telah diserahkan untuk proses verifikasi.

Namun, menurut dia, PT WKS justru tidak hadir dalam proses verifikasi tersebut dan kembali melakukan pemutusan akses jalan di sejumlah titik.

‎”Kami tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan tim terpadu. Pemerintah hanya mendengarkan pihak perusahaan,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Oknum Perangkat Desa di Tebo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo — Seorang warga bernama Naldi Irawan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman disertai kekerasan ke Kepolisian Resor Tebo pada Jumat, 22 Mei 2026. Laporan teregister dengan nomor: STTLP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban dihubungi seseorang bernama Husin untuk datang ke Desa Teluk Pandan Rambahan.

Namun sesampainya di lokasi, korban mengaku justru diamankan oleh sejumlah warga dan dituduh terlibat dalam suatu persoalan.
Dalam laporannya, korban mengaku sempat diikat menggunakan rantai oleh sejumlah warga hingga mengalami trauma. Korban juga mengaku dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada seorang oknum perangkat desa berinisial LS yang diduga menjabat sebagai kepala dusun.

Uang tersebut, menurut pengakuan korban, diminta untuk dikirim ke rekening pribadi terlapor dengan alasan sebagai pembayaran denda adat dan syarat agar korban dapat dibebaskan. Kasus ini pun menuai sorotan karena tindakan yang diduga dilakukan secara main hakim sendiri dinilai melanggar hukum dan mengancam rasa aman masyarakat.

Saat dikonfirmasi, KBO Satreskrim Kepolisian Resor Tebo, IPDA Wiliam Simbolon membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan tindak pidana pengancaman atas nama pelapor Naldi Irawan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Ia mengatakan laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Laporan, dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengancaman,” katanya.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs