DETAIL.ID, Batanghari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari terus melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sasaran JMS kali ini adalah SMPN 4 Batanghari dalam wilayah Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV.
“Kegiatan JMS berlangsung sekira pukul 09.30 WIB di SMPN 4 Batanghari diikuti siswa-siswi kelas VII, VII dan IX berjumlah 35 orang,” kata Kasi Intelijen Kejari Batanghari, Muhammad Bayanullah SH dikonfirmasi detail, Rabu (5/2/2020).
Materi kegiatan JMS adalah penyuluhan hukum, yaitu dampak penyalahgunaan Napza di kalangan siswa. Materi ini disampaikan Jaksa Yudi Adiyansah, S.H. Kemudian materi dampak teknologi informasi terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda.
“Materi ini disampaikan Hari Anggara SH MH. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama siswa-siswi, terdiri dua siswa dan tiga siswi,” ucapnya.
Pertanyaan mereka adalah tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas serta tentang cyber bullying. Kegiatan berakhir dengan penyerahan cendera mata berupa buku dan peralatan tulis sekira pukul 11.30 WIB.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post