Connect with us

PERISTIWA

Nasib Ijazah 664 Murid Menemui Jalan Buntu

DETAIL.ID

Published

on

Jalan Buntu

DETAIL.ID, Batanghari – Konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terkait nasib ijazah 664 murid menemui jalan buntu.

“Pada saat itu kita memang konsultasi ke Kemendikbud dan sangat disayangkan ini terjadi dalam waktu jeda terlalu lama. Hasil konsultasi, solusi yang tepat belum ada,” kata anggota Komisi I Fraksi Demokrat, Camelia Puji Astuti kepada detail, Kamis (13/2/2020).

Komisi I mendapat informasi bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan memang harus penuh kehati-hatian. Karena satu murid hanya memiliki satu ijazah, jangan sampai menandatangani ijazah orang yang salah, sehingga ijazah murid-murid tidak diakui.

“Permasalahannya sekarang kejadian ini sudah lama. Kemendikbud mempunyai solusi apabila terjadi pada saat yang sama. Komisi I akan melakukan konsultasi lagi ke Pengawasan Mutu Pendidikan. Pastinya target dua pekan tidak bisa tercapai oleh Dinas PDK,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari ini berujar, Komisi I akan mendatangi Badan Penilaian Mutu Sekolah (BPMS). Ia dan seluruh anggota Komisi I akan tetap komitmen seperti di awal, akan melakukan apa pun agar 664 murid segera mendapatkan Ijazah.

“Kami akan kaji ini secara hati-hati, agar pekerjaan kami selesai dan anak-anak bisa mendapatkan hak. Kami akan menyurati Mendikbud Nadim Makarim supaya ada perlakuan khusus dalam situasi seperti ini. Karena ini sudah terlanjur terjadi, tapi solusinya harus kita cari sampai dapat, sampai ijazah tertanda tangani dan anak-anak bisa mendapatkan ijazah yang sah,” ujarnya.

Dinas PDK Kabupaten Batanghari tidak ikut serta Komisi I DPRD konsultasi dengan Kemendikbud. Mereka menilai memang ada khilaf dan tidak menguasai permasalahan. Permasalahan penting adalah, Plt Kepala sekolah sudah berganti beberapa kali.

“Pada dasarnya ini manusiawi. Ini kesalahan yang mungkin tidak disengaja, tapi dampaknya ke mana-mana. Nanti kita kaji lagi bagaimanapun solusinya. Karena kita sekarang tidak ingin bicara di masa lampau,” katanya.

Bagi perempuan akrab disapa Lia ini, ke-664 murid yang belum memiliki ijazah adalah generasi masa depan bangsa. Mereka sangat wajib menerima hak pendidikan sebagai anak bangsa. Apalagi jumlah itu sangat banyak. Karena 664 murid bukan jumlah sedikit, bahkan satu generasi.

“Saya pikir apa yang mereka (Dinas PDK) dapatkan sama seperti yang kami dapatkan. Kemendikbud pasti punya jawaban yang standar. Jadi sekarang yang harus kita lakukan mencari celah, supaya ini bisa tertangani. Karena waktu UNBK tidak mungkin mundur,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Patoni berkata konsultasi bersama Dirjen PAUD dan Dikdas Kemdikbud RI, Asyanti, tidak menemukan solusi. Ia akan segera menyurati Mendikbud Nadim Makarim. Komisi I akan memanggil kembali Dinas PDK dan Kabag Hukum.

“Kita khawatir kalau sembarang tandatangan, kalau di kemudian hari jadi masalah, kasihan murid-murid. Yang pasti, ketika pelaksanaan UNBK harus menggunakan Ijazah. Kami selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah segera cari regulasi agar anak-anak jangan sampai terlantar,” ucapnya.

Politisi PKB berusia 59 tahun ini mengecam keteledoran Dinas PDK Kabupaten Batanghari. Jumlah murid tanpa ijazah sejak 2016 mencapai 664 murid. Permasalahan-permasalahan seperti ini sangat mendasar.

“Jangan sampai miskomunikasi antara atasan dengan bawahan menyediakan kerugian bagi murid-murid. DPRD tidak mau seperti itu,” kata Patoni.

 

Reporter: Ardian Faisal

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs