DETAIL.ID, Muaro Jambi – Reses anggota DPRD Muaro Jambi turut berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Jambi Luar Kota. Sebanyak enam anggota DPRD Muaro Jambi yang duduk dari Dapil V melaksanakan reses di desa-desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil V yang melaksanakan reses salah satunya adalah Sumarsen Purba. Politisi PDI-P itu reses di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat, pada Sabtu (8/2/2020) sore. Reses ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Mendalo Darat sehingga acara reses baru berakhir hingga pukul 21.00 WIB.
Dalam agenda reses itu cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Aspirasi yang disampaikan itu cukup beragam. Ada yang meminta perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan tiang listrik, pelayanan PDAM yang sering macet, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, masalah pengangguran, UMKM, pemasangan lampu jalan, hingga masalah penerimaan siswa baru yang tidak lama lagi akan berlangsung.
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga itu ditanggapi Sumarsen Purba secara satu persatu. Setiap keluhan yang disampaikan warga terlebih dahulu ditanggapi, lalu kemudian dirinya memastikan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.
Aspirasi dari saudara-saudara semuanya akan kami tampung dan akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi. Tentunya akan kita perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui APBD-P 2020, serta di APBD 2021,” ujarnya.
Sumarsen menyampaikan kepada warga bahwa anggaran APBD untuk Kecamatan Jaluko memang sangat kecil. Nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan ke Dapil V ini bahkan yang terkecil dibanding kecamatan yang lain.
“Jadi, anggaran di Kecamatan Jaluko ini yang paling kecil. Kalau enggak salah nilainya cuma Rp8 miliar setahun. Sekarang sudah naik dan akan terus kita perjuangkan supaya anggaran ke kecamatan kita ini bisa dapat lebih besar lagi,” ujarnya.
Sumarsen turut menjelaskan perihal keluhan warga terkait pembangunan jalan di dalam perumahan yang tidak boleh dibangun melalui dana desa. Pembangunan jalan perumahan memang tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada serah terima aset dari pihak developer kepada pemerintah.
“Fasum dan fasos perumahan harus terlebih dahulu diserahkan ke pemerintah. Nanti akan kami dorong pihak pemerintah agar segera menindak lanjuti serah terima asetnya,” kata Sumarsen Purba.
Menurut Sumarsen, serah terima aset perumahan kepada pihak pemda sebenarnya hanya masalah administrasi. Sebab, rata-rata perumahan yang ada di Mendalo Darat tergolong perumahan lama. Urusan para developer sudah selesai dan bahkan sebagian dari mereka sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Saya kira ini hanya masalah administrasinya saja, tidak susah sebenarnya. Tugas kami mendorong agar pemerintah segera melaksanakan serah terima aset tersebut supaya kita dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.
Demikian juga keluhan warga terkait pelayanan PDAM Muaro Jambi. Sumarsen mengatakan bahwa keluhan ini sudah sering diadukan kepadanya dan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor PDAM Unit Mendalo.
“Saya sudah ke kantornya langsung, tapi yang ada di kantor itu cuma staf. Staf ini tidak bisa menjelaskan apa penyebab macetnya air PDAM itu. Tentu nanti akan kita pertanyakan lagi, supaya keluhan-keluhan warga ini dapat diatasi,” ujarnya.
Sementara terkait tiang listrik dan lampu jalan, Sumarsen mengatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah PLN. Status dari instansi ini merupakan BUMN sehingga memiliki tingkat kesulitan untuk mewujudkannya. ” Tentunya tetap kita sampaikan kepada instansi terkait,” ujarnya.
Sumarsen memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat untuk disampaikan dalam paripurna di DPRD Muaro Jambi. Termasuk aspirasi terkait kerusakan jalan di Lorong Bahtera, termasuk permintaan perbaikan jalan maupun drainase di Perumahan Kembar Lestari. (Advertorial)
Discussion about this post