Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Reses Dapil V, Sumarsen Purba Tampung Aspirasi Warga Mendalo Darat

Published

on

Sumarsen Purba Reses

detail.id/, Muaro Jambi – Reses anggota DPRD Muaro Jambi turut berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Jambi Luar Kota. Sebanyak enam anggota DPRD Muaro Jambi yang duduk dari Dapil V melaksanakan reses di desa-desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil V yang melaksanakan reses salah satunya adalah Sumarsen Purba. Politisi PDI-P itu reses di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat, pada Sabtu (8/2/2020) sore. Reses ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Mendalo Darat sehingga acara reses baru berakhir hingga pukul 21.00 WIB.

Dalam agenda reses itu cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Aspirasi yang disampaikan itu cukup beragam. Ada yang meminta perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan tiang listrik, pelayanan PDAM yang sering macet, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, masalah pengangguran, UMKM, pemasangan lampu jalan, hingga masalah penerimaan siswa baru yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Seluruh aspirasi yang disampaikan warga itu ditanggapi Sumarsen Purba secara satu persatu. Setiap keluhan yang disampaikan warga terlebih dahulu ditanggapi, lalu kemudian dirinya memastikan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.

Aspirasi dari saudara-saudara semuanya akan kami tampung dan akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi. Tentunya akan kita perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui APBD-P 2020, serta di APBD 2021,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sumarsen menyampaikan kepada warga bahwa anggaran APBD untuk Kecamatan Jaluko memang sangat kecil. Nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan ke Dapil V ini bahkan yang terkecil dibanding kecamatan yang lain.

“Jadi, anggaran di Kecamatan Jaluko ini yang paling kecil. Kalau enggak salah nilainya cuma Rp8 miliar setahun. Sekarang sudah naik dan akan terus kita perjuangkan supaya anggaran ke kecamatan kita ini bisa dapat lebih besar lagi,” ujarnya.

Sumarsen turut menjelaskan perihal keluhan warga terkait pembangunan jalan di dalam perumahan yang tidak boleh dibangun melalui dana desa. Pembangunan jalan perumahan memang tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada serah terima aset dari pihak developer kepada pemerintah.

“Fasum dan fasos perumahan harus terlebih dahulu diserahkan ke pemerintah. Nanti akan kami dorong pihak pemerintah agar segera menindak lanjuti serah terima asetnya,” kata Sumarsen Purba.

Menurut Sumarsen, serah terima aset perumahan kepada pihak pemda sebenarnya hanya masalah administrasi. Sebab, rata-rata perumahan yang ada di Mendalo Darat tergolong perumahan lama. Urusan para developer sudah selesai dan bahkan sebagian dari mereka sudah tidak diketahui keberadaannya.

“Saya kira ini hanya masalah administrasinya saja, tidak susah sebenarnya. Tugas kami mendorong agar pemerintah segera melaksanakan serah terima aset tersebut supaya kita dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.

Demikian juga keluhan warga terkait pelayanan PDAM Muaro Jambi. Sumarsen mengatakan bahwa keluhan ini sudah sering diadukan kepadanya dan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor PDAM Unit Mendalo.

“Saya sudah ke kantornya langsung, tapi yang ada di kantor itu cuma staf. Staf ini tidak bisa menjelaskan apa penyebab macetnya air PDAM itu. Tentu nanti akan kita pertanyakan lagi, supaya keluhan-keluhan warga ini dapat diatasi,” ujarnya.

Sementara terkait tiang listrik dan lampu jalan, Sumarsen mengatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah PLN. Status dari instansi ini merupakan BUMN sehingga memiliki tingkat kesulitan untuk mewujudkannya. ” Tentunya tetap kita sampaikan kepada instansi terkait,” ujarnya.

Sumarsen memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat untuk disampaikan dalam paripurna di DPRD Muaro Jambi. Termasuk aspirasi terkait kerusakan jalan di Lorong Bahtera, termasuk permintaan perbaikan jalan maupun drainase di Perumahan Kembar Lestari. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta RT, RW dan Kader Posyandu Sebarkan Program Berobat Gratis ber-KTP Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara Bunga Desaku di Desa Sumberkejayan, Rabu (22/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengurus RT/RW, kader Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, terutama layanan berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Bunga Desaku di Lapangan Kejayan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengapresiasi peran para kader Posyandu, RT, dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dedikasi mereka sangat besar meski insentif yang diterima masih terbatas.

“Saya tahu honor panjenengan tidak seberapa, tapi kita tahu semua peran kader Posyandu, peran RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para kader.

“Ya sudah sabar, jaman Gus Fawait pasti naik, tak usah khawatir,” katanya.

Selain itu, Gus Fawait meminta para kader aktif menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan yang telah disediakan Pemkab Jember.

“Bantu Gus Fawait untuk menyampaikan program-program pemerintah Kabupaten Jember. Banyak program Pemkab, tapi tidak banyak orang yang tahu,” ucapnya.

Salah satu program yang diminta terus disosialisasikan adalah UHC Prioritas.

Melalui program tersebut, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semenjak 1 April, seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, alhamdulillah,” ucapnya.

Gus Fawait berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.

“Di era Presiden Prabowo, di era Gus Fawait, tidak boleh lagi ada orang sakit tidak ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kader Posyandu dan PKK terus mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan seluruh layanan persalinan telah dijamin tanpa biaya.

“Melahirkan mau caesar, mau normal, gratis. Berangkat ke Posyandu, berangkat ke Puskesmas, gratis,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs