DETAIL.ID, Jambi – Seknas Jokowi Jambi mulai kesal terhadap Polsek Pengabuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Masalahnya, pihak Polsek Pengabuan dinilai lalai terhadap laporan penyimpangan dana desa oleh masyarakat Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang. Dua tahun lamanya, kasus itu mengendap.
“Sebenarnya peran masyarakat telah dijalani dengan maksimal sesuai apa yang dikatakan Pak Jokowi. Beliau meminta penggunaan dana desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta ada pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa,” kata Ketua Seknas Jokowi Jambi, Attan Tambun kepada detail, Kamis (13/2/2020).
Attan menambahkan keterlibatan pihak Polsek Pengabuan sangat dibutuhkan agar penggunaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. “Tetapi kenapa laporan masyarakat justru ditahan-tahan. Apa mungkin penyidikan itu sampai dua tahun. Itu kan aneh. Bisa jadi banyak pertanyaan yang akan timbul di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Seknas Jokowi Jambi akan terus mendorong laporan tersebut. Ia berharap agar penegak hukum baik pihak kepolisian, kejaksaan dapat segera memproses kepala desa yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap dana desa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pengabuan, Aipda Dedi mengaku akan segera melimpahkan berkas laporan masyarakat Sungai Kepayang kepada Tipikor. “Laporan itu masih dalam penyidikan dan saya akan segera limpahkan ke Tipikor,” kata Dedi kepada detail, belum lama ini.
Reporter: Tholip
Discussion about this post