Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bahas Korona, Ketua DPRD Panggil Kadinkes dan Dirut RSUD Sarolangun

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua Syahrial Gunawan beserta anggota DPRD lainnya melakukan pertemuan dengan pihak dinas kesehatan dan RSUD Chatib Qazwain Kabupaten Sarolangun, di ruang ketua DPRD Sarolangun, Senin (16/3/2020).

Pemanggilan pihak Dinkes dan RSUD Sarolangun tersebut dalam menyikapi upaya pencegahan dan melakukan kesiapan pihak rumah sakit apabila adanya masyarakat Sarolangun yang terkena virus korona.

“Ya, kita sudah panggil kepala dinas kesehatan dan Dirut RSUD Sarolangun, kita sangat serius menyikapi permasalahan ini, jangan sampai kita lengah, kita kan tidak tahu ke depannya, apakah ada masyarakat Sarolangun yang terkena atau tidak, yang terpenting kita harus siap, untuk saat ini belum ada masyarakat Sarolangun yang terkena,” kata Tontawi Jauhari ketika dikonfirmasi detail.

Baca Juga: Anggota DPRD Tebo, Jumawarzi Divonis 2 Bulan Penjara dan Didenda Rp10 Juta

Ia mengatakan, permasalahan virus Korona atau Covid- 19 saat ini menjadi kepanikan bagi masyarakat Sarolangun. Pasalnya, setelah pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan anak sekolah selama satu minggu.

Aktivitas dan kegiatan dengan melibatkan orang banyak juga ikut dihentikan. Kondisi ini tentunya menjadi tanda tanya dan kepanikan di kalangan masyarakat Sarolangun, apakah sudah menyebar di Kabupaten Sarolangun atau tidak.

Selain membahas upaya pencegahan. Pihak DPRD Sarolangun juga meminta agar kesiapan alat medis serta fasilitas dalam menangani pasien yang terkena virus Korona disiapsiagakan.

Baca Juga: Dalam Dua Pekan, Polres Tebo Amankan 10 Tersangka Bandar Sabu-sabu

“Harapan kita jangan sampai ada masyarakat Sarolangun yang terkena, tapi kita tidak boleh lengah. Tadi sudah kita sampaikan untuk membuat ruangan isolasi khusus penanganan pasien yang terkena,” katanya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga diminta untuk menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap ruangan pasien.

“Sering cuci tangan itu salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus korona, tadi sudah kita sampaikan ke dirut rumah sakit untuk menempatkan cairan pembersih tangan itu di rumah sakit, karena setelah melakukan perawatan kepada pasien, perawat dan dokter bisa langsung mencuci tangan,” ujarnya.

Baca Juga: Izin Karaoke Dicabut Sepihak, Sugeng Protes ke Pemkab Sarolangun

Ia juga mengimbau agar masyarakat Sarolangun tidak panik dengan pemberitaan tentang virus korona tersebut, dan meminta masyarakat untuk meningkatkan imun tubuh dengan melakukan pola hidup sehat.

“Jangan panik, mulai dari sekarang budayakan pola hidup sehat, olahraga yang teratur, dan banyak makan dan minum yang mengandung vitamin C, Insya Allah, kita akan terhindar dari penyakit tersebut,” kata Tontawi Jauhari.

 

Reporter : Warsun Arbain   

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 1 April 2026 di auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, para pejabat serta unsur pimpinan daerah.

Empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Fathurahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Yuswianto menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah, Sarina Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan informatika.

Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa karier ASN di Kabupaten Pasuruan tidak lagi ditentukan oleh senioritas, faktor titipan dan faktor kedekatan.

“Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkan sistem berbasis manajemen talenta artinya siapa yang mempunyai kemampuan dan prestasi itulah yang akan mendapatkan kesempatan,” ujarnya.

Selain itu penetapan karier ASN merujuk sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 853 tahun 2025 yaitu tentang Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Rusdi berharap dengan sistem tersebut, bisa lebih cepat dan tepat dalam memilih ASN yang sesuai dengan jabatan, kemampuan dan prestasi yang telah dicapai guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

Selain itu Rusdi Sutejo juga berpesan kepada pejabat yang dilantik harus siap dalam menghadapi era digital di zaman yang serba modern ini. “Seluruh pejabat maupun ASN diharapkan bisa menguasai perangkat digital,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Rapat Timpora Bondowoso Tegaskan Pengawasan Kolektif, Aktivitas Orang Asing Terpantau Kondusif

DETAIL.ID

Published

on

Rakor pengawasan orang asing Timpora Bondowoso. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Bondowoso – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat, Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya.

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andy Brian Hermawan, menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan orang asing.

“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain agenda utama rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi yang membahas kondisi dan persoalan terkait orang asing di Kabupaten Bondowoso.

Forum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat langkah antisipatif di lapangan.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa keberadaan orang asing di Bondowoso secara umum masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan.

Namun demikian, Timpora tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.

Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung pengawasan, khususnya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.

Melalui rapat ini, sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs