DETAIL.ID, Tebo – Tidak tanggung-tanggung, dalam tempo dua pekan, Polres Tebo berhasil menangkap 10 orang tersangka bandar sabu-sabu.
“Ini hasil operasi Antik Siginjai 2020 selama 14 hari,” kata Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers di Mapolres Tebo, Senin (16/3/2020).
Ia menuturkan 10 tersangka tersebut adalah Yantoni, M. Azkuri, Supriyadi, Edi Yanto, Arif Rahman Hakim, Wulandari, Sabri Wasola, Irawan Saputra, Eli dan Rusdianto. “Delapan pria dan dua orang perempuan,” ujarnya.
Saat ini, pihak Polres Tebo masih terus melakukan pengembangan terhadap 10 orang tersangka tersebut. “Dari 10 tersangka kita amankan 16 paket. Barang buktinya 29,81 gram. Semua harang bukt diduga berasal dari Kabupaten Bungo,” kata Abdul Hafidz.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post