PERISTIWA
Hasbi Anshory Reses Bersama Pemkab dan Kader NasDem Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasbi Anshory menggelar reses pekan kedua bersama Pemerintah Kabupaten Merangin, anggota DPRD dan seluruh kader NasDem di daerah itu.
Reses berlangsung di ruang pola 2 Kantor Bupati Merangin tanpa dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Ia cuma didampingi Staf Ahli dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasbi tetap antusias menyampaikan tupoksi dia sebagai anggota DPR RI Dapil Jambi. Meski demikian, mantan anggota DPD RI periode 2009 – 2014 mengaku sedikit kecewa.
“Merangin pada reses yang kedua ini sengaja saya datangi karena datuk saya orang Merangin daerah Rantau Panjang. Saya dapat suara di Rantau Panjang 2.700 lebih. Saya tidak akan meninggalkan Merangin dalam keadaan apa pun,” kata Hasbi dalam sambutannya, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Reses di Ponpes Ummul Masakin, Hasbi Anshory Berikan Ambulans
Ia berujar dalam waktu dekat akan menyerahkan satu unit ambulans di Rantau Panjang bantuan BRI selalu mitra kerja Komisi XI. Ia berharap jabatannya sebagai anggota DPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat Merangin.
“Sehingga saya bermanfaat untuk masyarakat. Kalau saya tidak dimanfaatkan masyarakat, saya akan merasa bersalah sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Habsi Anshory mengaku sedikit kecewa tanpa kehadiran pejabat tinggi Merangin. Ia berujar meski tanpa kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, pertemuan seperti ini akan kembali dilakukan.
“Jambi memang harus banyak perhatian, kita terlalu lengah dengan otonomi daerah, tapi 70 persen dana berada di pusat,” ucapnya.
Hasbi Anshory kemudian melanjutkan reses bersama pengurus DPC dan anggota DPRD Kabupaten Merangin Fraksi NasDem turut hadir. Peserta reses diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi.
“Kita mau merapatkan barisan persiapan pemilu 2024. Kita tidak ingin partai NasDem habis pemilu selesai, habis pemilu selesai,” katanya.
Bila kader NasDem tidak bergerak sejak kini, Hasbi Anshory khawatir mesin politik NasDem otomatis terhenti. Ia mempunyai rencana pembentukan dewan pimpinan ranting setiap desa.
“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kader NasDem telah siap,” ujarnya.
Hasbi Anshory tergabung dalam Komisi XI DPR RI. Mitra kerja Komisi XI di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan. Ia akan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat dan kader NasDem yang merupakan wilayah Komisi XI.
“Yang merupakan wilayah komisi teknis lain akan saya sampaikan dengan teman-teman Fraksi NasDem. Sebab masyarakat tidak tahu saya duduk di komisi berapa. Mereka tahu anggota DPR mewakili rakyat,” ucapnya.
Reporter: Ardian Faisal
PERISTIWA
Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026
DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.
Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.
Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Walhi Jambi dan BPR Berdoa Bersama Tolak Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri
DETAIL.ID, Jambi – Walhi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar doa bersama dan munajat di Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu digelar sebagai respons atas rencana pembangunan stockpile batu bara di dekat kawasan permukiman warga.
Aksi yang diikuti sejumlah warga tersebut disebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral masyarakat dalam menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas penumpukan batu bara.
Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko menimbulkan pencemaran udara akibat debu batu bara, penurunan kualitas air, serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Perwakilan BPR, Erpen mengatakan kegiatan istighotsah itu merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah daerah mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut warga khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.
”Kami berharap pemerintah, baik gubernur maupun wali kota, dapat menerima keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan untuk memindahkan lokasi stockpile ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menegaskan kegiatan doa bersama tersebut juga menjadi simbol penegasan sikap warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik.
Menurutnya, rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS anak perusahaan PT RMKE di tengah permukiman berpotensi mengancam hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Oscar menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia pun meminta agar setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dikaji secara transparan dan partisipatif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*)
PERISTIWA
Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita
DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.
Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.
Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)


