DETAIL.ID, Sarolangun – Kapolres Sarolangun, AKBP Deni Heryanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Faria mengatakan bahwa penegakan hukum pelaku ilegal drilling baik itu pengeboran maupun pengolahan sudah berkali-kali dilakukan dan tidak ada tebang pilih.
“Pada Senin kemarin kita lakukan penangkapan pelaku pengolahan minyak tanpa izin di kilometer 9, didapatkan 2 pelaku. Selanjutnya hari Selasa penangkapan lagi di kilometer 14 didapat 1 orang pelaku sementara pelaku lainnya kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran,” katanya kepada detail, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Diduga Kurang Setoran, Pelaku Ilegal Drilling Rizuwan Ditangkap Polres Sarolangun
Ia menjelaskan sebelumnya di kilometer 14 ada juga ada tempat pengolahan minyak tanpa izin yang ditemukan namun sudah kosong ditinggal kabur para pelaku. Karena berturut-turut dilakukan penindakan tempat lain yang diduga mengolah minyak tanpa izin, pihak Polres Sarolangun mendapat info sudah kosong ditinggal para pelaku.
“Kalau nanti kami mendapatkan info ada lagi aktivitas ilegal drilling, pasti akan dilakukan lagi penindakan. Bisa dicek sendiri dan lihat sendiri di lapangan apakah ada yang membekingi dan siapa yang membekingi. Bila ada dari instansi Polri khususnya personel Polres Sarolangun pasti akan ditindak sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Untuk selanjutnya tergantung situasi dan kondisi, pihak Polres Sarolangun akan membawa rekan-rekan media lebih banyak pada saat giat penertiban agar lebih tahu dan mendapatkan info yang lebih pasti.
“Dan bisa didengar langsung dari pelaku yang tertangkap tangan siapa yang membekingi. Kita bisa live berita di TKP,” ucapnya.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post