PERISTIWA
Reses di Ponpes Ummul Masakin, Hasbi Anshory Berikan Ambulans
DETAIL.ID, Batanghari – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory menggelar Reses di Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Masakin, Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Wakil rakyat asal Mersam ini kemudian memberikan bantuan ambulans bagi Ponpes Ummul Masakin. Ia juga memberikan satu unit laptop yang diterima langsung Ketua Yayasan Ummul Masakin, Ustaz Nizom Muddin.
Kehadiran mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 bertepatan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Bakhtiar terlihat hadir mendampingi alumnus manajemen konsen keuangan Universitas Trisakti.
“Ambulans ini merupakan sumbangan dari Bank Rakyat Indonesia selaku mitra kerja Komisi XI DPR RI. Saya minta agar BRI memberikan CSR berupa ambulans kepada Yayasan Ummul Masakin,” kata Hasbi Anshory dalam sambutannya di hadapan ratusan santri Ponpes Ummul Masakin, Minggu (8/3/2020).
Pemilik nomor anggota 355 Fraksi Partai NasDem ini berharap kehadiran ambulans bisa bermanfaat bagi pesantren dan bermanfaat bagi masyarakat desa sekitar pesantren. Ia bilang ke depan masih banyak lagi CSR yang diminta kepada perbankan.
“Saya tadi melihat pembangunan Masjid Ummul Masakin masih terkendala. Nanti saya akan berusaha membantu melalui PSBI (Program Sosial Bank Indonesia),” ujarnya.
Pria kelahiran 1971 bilang jabatan dia sebagai anggota DPR RI harus bermanfaat bagi masyarakat. Kalau jabatannya tidak dimanfaatkan untuk masyarakat, maka dia tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau saya tidak anggota DPR RI, mana mungkin permintaan bisa direalisasikan. DPR memiliki tiga fungsi. Pertama fungsi pengawasan, kedua fungsi penganggaran dan ketiga fungsi legislasi,” katanya.
Hasbi memberikan alasan mengapa dia harus memperjuangkan daerah pemilihan. Sebab dia berpikir orang lain tidak akan memikirkan Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Batanghari.
“Saya dua kali ke Senayan. Tidak akan ada orang lain yang akan memikirkan daerah kita. Saya sangat tahu sekali hati orang-orang yang ada di Senayan. Jangan berpikir karena senang lantas memilih orang lain. Tapi Bapak Ibu pikirkan ada tidak orang lain yang akan memikirkan daerah kito,” ucapnya.
Hasbi kemudian teringat sumpah saat dilantik sebagai anggota DPR RI. Salah satu sumpah pelantikan anggota DPR RI, akan memperjuangkan daerah pemilihan.
“Daerah pemilihan sayo adalah Jambi. Kenapo daerah Batanghari yang banyak sayo bantu, kareno sayo orang Batanghari,” ujarnya.
Ayah empat putra ini lalu mengucapkan istilah dalam sambutannya. Kenapa Israel maju, karena mereka takut dengan Arab. Kenapa Taiwan maju karena takut dengan China. Kenapa Indonesia tidak maju, karena tidak ada yang ditakutkan.
“Dengan Tuhan saja tidak takut. Buktinya dengan sumpah jabatan saja masih ada yang dilanggar. Begitulah kira-kira. Saya ingin menjadi anggota DPR RI yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hasbi Anshory memiliki alasan Ponpes Ummul Masakin menjadi prioritas. Pertama sewaktu dia kampanye Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. Ia meminta doa dengan Ustaz dan santri Ponpes Ummul Masakin agar bisa terpilih menjadi legislator.
“Kemudian setelah terpilih, saya melihat langsung apa yang menjadi kebutuhan di sini. Kenapa saya pilih ambulans, karena saya melihat kalau santri sakit agak susah membawa ke rumah sakit terdekat. Makanya harus ada ambulans,” katanya.
Ketua Yayasan Ummul Masakin, Ustaz Nizom Muddin mengucapkan terima kasih kepada Hasbi Anshory dan Bank BRI atas pemberian bantuan ambulans.
“Kami berharap dengan bantuan ambulans ini bisa bermanfaat untuk yayasan, pesantren serta untuk masyarakat sekitar. Selain itu juga kami berdoa untuk beliau ini menjadi amal dan bermanfaat bagi orang banyak. Sehingga Allah tolong beliau dan apa yang menjadi hajat beliau bisa dikabulkan Allah SWT,” ucapnya.
Reporter: Ardian Faisal
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona

