Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Anggota Polres Merangin Ditangkap Polda Metro Jaya

Kasus Penipuan
KASUS PENIPUAN: Oknum anggota Polres Merangin berinisial AS ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat kasus penipuan. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Seorang oknum anggota Polres Merangin berinisial AS berhasil diamankan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Informasi yang didapat, AS diamankan lantaran terlibat berbagai kasus penipuan, baik di Merangin maupun di luar Merangin.

Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta membenarkan kejadian tersebut. Bahkan Eddy menyebutkan AS telah dibawa ke Polres Merangin dan mendekam di tahanan. “Benar, ada oknum anggota kita yang diamankan di Jakarta beberapa waktu lalu, dan sekarang sudah ada di Merangin,” kata Eddy, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga: Gaya Penipuan Berkedok Investasi Sapi, Kerugian Diduga Mencapai Rp152 Miliar

Selain terlibat berbagai kasus penipuan, AS dalam beberapa bulan terakhir juga tidak berdinas. “Terakhir dinasnya di Sium, tetapi beberapa bulan ini memang tidak pernah masuk,” ujarnya.

Selain tidak pernah masuk, Eddy juga mengatakan telah menyatakan AS DPO. “Sudah pernah kita terbitkan DPO kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Ketika ditanyakan, apakah AS berpotensi untuk dipecat secara tidak hormat, Eddy mengatakan akan meninjau kasus ini terlebih dahulu. “Yang jelas, kita pelajari dulu, dan kita lihat di sidang kode etik nanti. Kami juga akan berkonsultasi dengan Bidang Hukum Polda Jambi,” katanya.

 

Reporter: Daryanto

Exit mobile version