DETAIL.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI meminta PT PLN (Persero) untuk memberikan diskon tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi, baik pelanggan listrik 900 VA non Subsidi ataupun pelanggan listrik 1300 VA.
Perwakilan fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau 1300 VA itu Bapak diskon 25%, lalu yang 900 VA diskon 50%. Karena saya sampaikan, sekarang semua orang merasakan dampak, tidak ada lagi orang miskin. Orang yang punya uang pun merasakan dampak,” kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020)
Menurutnya, anggaran tambah yang dibutuhkan untuk memberi diskon tarif listrik non-subsidi tersebut seharusnya tidak terlalu besar dan masih bisa disediakan oleh pemerintah.
“Pemerintah sudah menganggarkan Rp 404 triliun [untuk melawan COVID-19], sampaikanlah ke Kementerian ESDM, ke Presiden, yang Rp404 triliun itu tolong ditambahkan ke PLN, jangan sampai uangnya itu dinikmati oleh pengusaha-pengusaha, konglomerat-konglomerat saja,” ujar Zulkifli.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengingatkan berdasarkan keputusan pemerintah, pelanggan PLN yang berhak mendapat diskon tarif saat ini hanya pelanggan listrik 450 VA sebesar 100% dan pelanggan listrik 900 VA bersubsidi sebesar 50%. Sedangkan, pelanggan non-subsidi saat ini belum mendapatkan diskon.
“900 VA bersubsidi itu ada 7,33 juta pelanggan, kemudian yang 900 VA non subsidi atau golongan mampu itu jauh lebih banyak, karena dia adalah 22,7 juta pelaggan. Nah, ini sesuai keputusan pemerintah belum. Yang 1300 watt itu ada 11 juta pelanggan, ini belum dapat subsidi,” ujarnya.
Meski demikian, Ia mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kemampuan bayar pelanggan listrik non-subsidi selama masa pandemi ini.
Berdasarkan catatan PLN, rata-rata tarif listrik yang dibayarkan oleh seorang pelanggan 900 VA non-subsidi mencapai Rp190.000/bulan.
Sedangkan, rata-rata tarif listrik yang dibayarkan oleh seorang pelanggan 1.300 VA non-subsidi mencapai Rp450.000/bulan
“Kami paham, dengan [pandemi] COVID-19 yg akan berjalan panjang, ini yang 900 watt non subsidi dan 1300 watt akan mulai kesulitan bayar tagihan listrik. Tapi kami blm punya datanya,” ucapnya.
Pihaknya, lanjut Zulkifli, akan melihat berapa banyak pelanggan listrik non-subsidi yang kesulitan membayar listrik saat tanggal kewajiban pembayaran listrik yaitu pada 20 April mendatang.
“Mungkin saat ini mereka masih mampu membayar dengan tabungan, tapi tgl 20 April, 20 Mei, dan seterusnya mungkin mereka tidak lagi mampu,” ujarnya.
Discussion about this post