Lokasi kegiatan POLIS MENCAIR selanjutnya adalah bertemu Kepala Desa Bungku dan masyarakat di Polsubsektor. Dwi menerima lima pucuk senjata api rakitan dari Kades Bungku, Yusri Edi secara sukarela dan kesadaran warga RT 07 desa itu.
“Tempat dan situasi dapat kita siasati sesuai dengan tingkat kesulitan, harapanya di musim kemarau nanti dapat mencegah terjadinya Karhutla, dan menjelang Pilkada Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batanghari tetap aman dan kondusif,” kata mantan Kapolres Kerinci ini.
Ia berujar kesadaran masyarakat menyerahkan lima pucuk senjata api rakitan merupakan wujud nyata kegiatan POLISI MENCAIR sudah berhasil di Kecamatan ini.
“Masyarakat sadar bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar undang-undang nomor 12 tahun 1951 sehingga bisa dipidana. Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bungku yang telah membantu Polri menyadarkan masyarakatnya,” ucapnya.
Dwi berharap kegiatan ini bukan sekali ini saja. Kepada Kapospol dan Kapolsek Bajubang, Dwi mengimbau agar memanfaatkan Babinkamtibmas guna memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan.
“Terima kasih kepada komunitas trail adventure. Lokasi ini sulit ditembus kalau tidak menggunakan roda dua khusus. Tiada hari tanpa silaturrahmi, dekatkan diri menjaga negeri. NKRI harga mati,” katanya.
Discussion about this post