ADVERTORIAL
Wakil Bupati BBS Dampingi Forkopimda Provinsi Jambi Cek Pos Pencegahan COVID-19
detail.id/, Muaro Jambi – Unsur Forkopimda Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke lokasi Pos Terpadu Gugus Tugas pencegahan COVID-19 yang berada di Km 41 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan pengecekan pos pencegahan COVID-19 tersebut berlangsung sekira pukul 08.30 WIB pada Rabu (1/4/2020).
Rombongan Forkopimda Provinsi Jambi yang turun melakukan pengecekan adalah Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M. Si, Kasrem 042 GAPU Letkol Arh Hary Sasono Utomo, S.H, Karo Log Polda Jambi Kombes Pol. Linggo Wijanarko, S.H., M. Si, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K, dan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Edy Faryadi, S.H., S.I.K., M.H.
Selain itu, turut hadir dalam rombongan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi, S.I.K, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K, Koorspripim Polda Jambi Kompol Andi Odang Riuh, S.I.K., M.H, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi a.n Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. Samsiran Halim, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H, Kepala Sat Pol PP Provinsi Jambi Drs. H. Apani Syaharuddin, dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Johansyah.
Kunjungan kerja unsur Forkopimda Provinsi Jambi ke Pos Terpadu Gugus Tugas pencegahan Covid-19 yang berada di perbatasan Provinsi Jambi – Sumatra Selatan diterima langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M ditemani Dandim 0415/BTH Kolonel Inf. J. Hardianto, S.IP dan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam kunjungan kerja tersebut berupa pengecekan pos kesehatan dan pos terpadu batas Jambi – Sumsel dan pemberian bantuan peralatan kesehatan berupa alat pengecek suhu tubuh, masker dan sarung tangan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Selain itu, rombongan tersebut turut menggelar sesi tanya jawab dan diskusi seputar langkah pencegahan COVID-19 di perbatasan Jambi – Sumsel, termasuk melaksanakan pengecekan kendaraan bus dan penumpang yang masuk dari wilayah Sumsel ke Jambi dan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan.
Rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP MM dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi beserta rombongan yang telah berkenan mengunjungi dan melakukan pengecekan langsung di Posko Penanganan COVID-19 yang berlokasi di Muaro Jambi.
“Kita hari ini ditinjau oleh tim COVID-19 Provinsi Jambi karena daerah kita berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan. Untuk itu maka perlu kewaspadaan, kemudian mendata, kemudian melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat yang memasuki Provinsi Jambi melalui pintu masuk ini,” kata Bambang Bayu Suseno, Rabu (1/4/2020).
Bambang Bayu Suseno mengatakan bahwa tim gugus tugas Kabupaten Muaro Jambi akan intens melakukan upaya-upaya penanganan guna mencegah penyebaran wabah virus corona di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan upaya ini dapat mencegah penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Muaro Jambi khususnya dan provinsi umumnya,” ujar pria yang akrab disapa BBS ini.
BBS tidak lupa mengimbau kepada petugas di lapangan maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19. Mereka diingatkan agar melakukan social distancing, membiasakan pola hidup sehat, dan berdiam di rumah. Hal itu bertujuan agar mata rantai penyebaran virus corona bisa berlalu secepatnya.
“Saya juga mengimbau kepada kepala desa dan RT untuk mengupdate atau memantau masyarakatnya yang baru datang dari luar kota, selain itu jika ada kondisi warganya yang menurun atau mengalami sakit segera laporkan ke tim gugus tugas,” kata Bambang Bayu Suseno. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.
“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.
Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.
Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.
“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.
“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)
ADVERTORIAL
Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.
Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.
Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.
“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.
Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.
Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.
Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.
Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.
Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.
ADVERTORIAL
Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.
“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.
“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.
Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.
(*)



