DETAIL.ID, Jakarta – Pandemi Covid-19 telah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran 2020. Seperti diketahui, cuti bersama digeser ke akhir tahun.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Keputusan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama. Pertama, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
Selanjutnya, ada tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Lalu tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir.
Sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Muhadjir meminta masyarakat taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB.
“Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19,” ucapnya.
Muhadjir juga meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
“Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya,” ujarnya.
Discussion about this post