DAERAH
Dua Kantor Camat Dapat Kotak Pengaduan ‘Batu Akik’ dari Kejati Jambi
detail.id/, Batanghari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penyerahan dua kotak pengaduan ‘Batu Akik’ sebagai wujud implementasi program perubahan dari Asisten Bidang Pengawasan.
Penyerahan dua kotak pengaduan ‘Batu Akik’ bertempat di Kantor Camat Muara Bulian dan Kantor Camat Muara Tembesi dilakukan Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Pemeriksa M. Heriadi.
“Kotak pengaduan ‘Batu Akik’ merupakan kepanjangan Bersama dan bersatu awasi kinerja kejaksaan,” kata Heriadi kepada detail, Senin (18/5/2020).
Ia berujar program perubahan ini dimaksudkan untuk merespon situasi dan perkembangan penegakan hukum dewasa ini. Dimana, kinerja aparat penegak hukum terutama Kejaksaan harus profesional, berintegritas dan akuntabel.
“Sehingga diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mengawasi kenerja kejaksaan dan secara aktif dapat melaporkan jika ada penyimpangan,” ucapnya.
Masyarakat juga bisa memberi masukan untuk perbaikan dengan sarana prasarana yang ada, baik online maupun melalui kotak pengaduan yang telah diserahkan pada dua kecamatan tersebut untuk dipasang pada tempat umum.
“Kita berharap kotak pos pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang melihat atau mengalami perlakuan menyimpang dari aparat Kejaksaan. Nantinya secara berkala akan di pantau dan di tindak lanjuti setiap surat aduan yang masuk ke kotak pos pengaduan tersebut,” ujarnya.
Camat Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, H. M. Saman K, sangat mendukung program ‘Batu Akik’. Menurut dia, melalui program ini masyarakat ikut dilibatkan dalam mengawasi tingkah laku dan kinerja aparat Kejaksaan.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang takut jika melaporkan langsung saat dia memperoleh ketidakadilan. Dengan adanya kotak pengaduan ‘Batu Akik’ maka masyarakat dapat langsung memasukkan aduannya,” ujarnya.
Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Atang Pujiyanto, S.H., M.H menyatakan bahwa Bidang Pengawasan adalah bidang yang bukan familier. Masyarakat selama ini hanya mengenal bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
Program ‘Batu Akik’ merupakan inisiator Jaksa Agung Muda Pengawasan guna menyatukan bersama-sama pengawasan dari seluruh stake holder untuk melakukan pengawasan kinerja bagi aparat Kejaksaan.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja aparatur kejaksaan sehingga sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Jambi,” ucapnya.
Atang mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi terkait kinerja aparat kejaksaan tidak profesional bisa menyampaikan ke kotak pengaduan yang sudah tersedia di Kantor Kejati Jambi dan beberapa Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Jambi.
“Tentunya masukan dan pengaduan terkait prilaku dan kinerja aparat kejaksaan akan segera direspon,” katanya.
Pengaduan bisa juga disampaikan kepada alamat di bawah ini :
1. Hp/Whatsapp : 08119319808
2. Email : waskejatijambi@gmail.com
3. Facebook : Pengawasan Kejati Jambi
4. Instagram : Pengawasan.Kejati.Jambi
5. PO.Box : 1056.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Kantah Merangin Ikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengikuti pelaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas. Pelaksanaan upacara juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan serta menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mencerminkan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah dalam mendukung agenda pertanahan dan tata ruang. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan program strategis nasional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, kepastian, maupun akuntabilitas.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kepastian hukum, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan perlu terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas setiap jajaran. (*)
DAERAH
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Merangin Gelar Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin gelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin pada Senin,, 22 September 2026.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.
Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah kerja bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Reforma Agraria pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat, tetapi merupakan agenda yang memiliki dimensi lebih luas, yaitu bagaimana penataan aset dapat berjalan beriringan dengan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengatur bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui strategi antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta partisipasi masyarakat.
Tantangan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria adalah memastikan bahwa koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini dapat diarahkan pada beberapa langkah penting, yaitu sinkronisasi dan pemutakhiran data antarinstansi, verifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, pemetaan sosial masyarakat, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta identifikasi dan penanganan permasalahan atau Konflik Agraria sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sambut Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Pada Senin, 22 September 2026, ertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, menyambut kedatangan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan penugasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
Kegiatan penyambutan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis mengenai dunia kerja di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional.
“Selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin,” ucapnya.
Kehadiran peserta MagangHub diharapkan dapat turut mendukung dan mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sejalan dengan berbagai perkembangan dan transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, kehadiran peserta MagangHub juga menjadi bagian dari semangat untuk membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda.
Sementara bagi para peserta, masa pemagangan merupakan kesempatan untuk tidak hanya belajar tentang pekerjaan, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, komunikasi, kerja sama, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)



