DETAIL.ID, Tebo – Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi solidaritas mengawal dan mendukung proses hukum terhadap Ketua Cabang SPI Kabupaten Tebo, Junawal yang saat ini dalam proses hukum Polres Tebo.
SPI turut menggandeng Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (GEMA PETANI). Titi kumpul massa berada di Simpang Padang Lamo, Tebo dihadiri sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
Massa berasal dari beberapa Kabupaten, yakni Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Kota Jambi, Sarolangun dan kabupaten lain. Sebelum berangkat menuju titik tujuan aksi, Ketua SPI Provinsi Jambi ditemui perwakilan dari Polres Tebo.
Mereka melakukan perundingan upaya mencegah kerumunan massa dan memutus rantai virus corona. Petugas mengimbau massa menghentikan aksi. Sedangkan tuntutan massa akan dipertimbangkan.
Tuntutan massa aksi diawali dari kejadian penggusuran pada tahun 2012 oleh PT LAJ (Lestari Asri Jaya) terhadap masyarakat yang telah membangun pemukiman di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Serai Serumpun, Sumay, VII Koto dan VII Koto ilir.
PT LAJ merupakan perusahaan ekstraktif ini telah diduga melakukan berbagai upaya terorganisir untuk memastikan pendudukan lahan mereka. Berbagai upaya intimidasi yang dilakukan langsung oleh aparat maupun dengan mendatangkan preman.
Para petani yang mereka tinggal di daerah Rimbo Bujang menghadapi situasi mencekam dan trauma psikis luar biasa. Berdasarkan ungkapan SPI yang mendampingi masyarakat selama ini, ada 14 kronologi yang terjadi terkait sengketa dan penggusuran tanah masyarakat hingga berakhir pada penangkapan.
Ketua DPC SPI Tebo Junawal ditangkap di rumah orang tuanya saat silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada 26 Mei 2020 lalu karena ikut mendampingi masyarakat yang berjuang berhadapan dengan PT LAJ.
Untuk itu aksi kali ini masyarakat beserta SPI menuntut agar:
- Membebaskan Junawal dari kriminalisasi.
- Mengecam sikap polres Tebo yang diskriminatif dan mendesak segera tangkap pelaku penggusuran kebun dan ladang masyarakat.
- Mendesak agar PT LAJ bertanggung jawab untuk segera mengganti rugi kebun dan aset petani yang dirusak.
- Meminta Menteri KLH untuk segera menyelesaikan konflik agraria di sektor kehutanan dan agar semua pihak menghargai proses yang sedang berjalan dengan menghindari tindakan represif di lapangan.
- Pencabutan izin PT LAJ terutama yang sudah dikuasai dan dikelola petani.
Ketua Tim Advokasi Hak Asasi Petani DPW SPI Jambi, Istazi menyampaikan, PT LAJ sangat paham bahwa Junawal adalah pimpinan strategis yang di belakangnya bergantung nasib ribuan keluarga petani.
Perusahaan kongsi PT Barito Pasifik milik Prayogo Pangestu dan Michelin Perancis ini telah menggilas nilai-nilai kemanusiaan, sosial dan budaya secara bar-bar. Mereka mengintimidasi bahkan mengkriminalisasi memperalat kekuatan negara dengan tujuan petani menyerahkan ladang mereka yang dengan susah payah mereka bangun.
Istazi juga meminta Kapolres Tebo bersikap adil, tidak diskriminatif menangkap pelaku penggusuran, perusakan dan menindak anggotanya yang terlibat dalam intimidasi terhadap petani SPI Tebo.
Di sisi lain, Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi menegaskan, Junawal selaku Ketua DPC SPI Tebo sedang membantu pemerintah melaksanakan amanah Perpres Nomor 88 tahun 2017, yaitu melakukan pendataan subyek dan obyeknya, guna melengkapi data yang diminta oleh KLHK sesuai surat Nomor: 205/PKTHA/PNK/DTN.I/9/2019.
“Kami sedang membantu pemerintah melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria antar anggota SPI Tebo dengan PT LAJ yang sedang berproses selama ini. Sehingga penangkapan terhadap saudara Junawal mencederai proses penyelesaian konflik yang selama ini telah terbangun,” katanya.
Ia menduga ada keengganan dari pihak PT LAJ untuk menyelesaikan konflik menggunakan mekanisme peraturan yang ada. Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Kepolisian agar dapat bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi intimidasi dan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dilakukan pihak PT LAJ terhadap para petani.
Konsentrasi masyarakat yang rencana akan menuju Mapolres Tebo akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perundingan dengan Kanit Intel Polres Tebo selesai sesuai arahan Ketua SPI, Sarwadi.
Reporter: Hakim Nasution
Editor : Ardian Faisal
Discussion about this post