DAERAH
Berikut Cara Pendaftaran Online PPDB Provinsi Jambi 2020/2021

DETAIL.ID, Jambi – Cara Pendaftaran Online PPDB Prov Jambi 2020/2021 Mungkin sebagian besar dari kita belum begitu mengenal PPDB Online, salah satu sistem penerimaan peserta didik baru melalui online, sekarang pendaftaran untuk sekolah saja sudah menggunakan sistem online seperti mendaftar kuliah, ada banyak keuntungan dari proses PPDB Online dimana waktu pendaftaran lebih fleksibel dan tentunya akan lebih menghemat waktu.
Tentu orang-orang kekinian akan sangat senang dengan proses pendaftaran PPDB Online, berbeda dengan orang tua yang lahir dijaman dulu, mereka akan merasa kesulitan ketika mengakses PPDB Online karena tidak falimiliar tidak jarang orang tua siswa yang lahir dibawah tahun 80an lebih memilih pendaftaran PPDB secara manual.

Tangkapan Layar Situs Resmi PPDB Jambi (Detail/ist)
Jika permasalahan itu yang banyak dirasa, jangan berkecil hati, sistem PPDB Online tidak sepenuhnya menggunakan proses Online karena ada beberapa persiapan seperti Pra Pendaftaran yang mengharuskan siswa untuk mendaftar melalui operator yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi setempat.
Bagi yang tidak memahami pendaftaran PPDB Online akan dibantu prosesnya, selain itu anak-anak kita lebih terampil dalam mengakses dunia online jadi jangan terlalu dipikirkan. Terlepas dari itu sistem PPDB Online sudah mulai diterapkan di sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Untuk masyarakat Jambi terutama jenjang pendidikan tertentu harus mempersiapkan diri mengikuti proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online.
Provinsi Jambi merupakan salah satu bagian dari provinsi yang ada di Sumatera berdekatan dengan Sumsel hanya berjarak beberapa jam dari kota pempek, tahun ini pemerintah setempat mengharuskan siswa atau orang tua mendaftar melalui online, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar bisa mendaftaran PPDB Online untuk lebih rinci berikut informasi lengkapnya.
PPDB Online SMA
Saat ini Provinsi Jambi membuka pendaftaran khusus untuk jenjang pendidikan SMA PPDB Online membuka jalur pendaftaran Reguler dan Zonasi Kota Jambi bagi yang berminat mendaftar namun belum mengetahui seperti apa kedua jalur ini berikut kami berikan rincian mengenai pendaftaran jalur yang dimaksud.
Reguler
Zonasi Kota Jambi
PPDB Online SMK
Persyaratan Umum :
- Melakukan pendaftaran di portal jambi.siap-ppdb.com
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
- Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
- Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
- Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2017.
Persyaratan Khusus :
- Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
- Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
- Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
- Tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar.
- Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
- Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
- Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya;
- Persyaratan untuk peserta didik yang lulus di bawah tahun pelajaran 2016/2017 (di bawah usia 21 tahun) dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengikuti jadwal yang tertera pada juknis.
Persyaratan lain :
- Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran;
- Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem real time online
Lokasi Pendaftaran






- Calon siswa menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan.
- Calon siswa datang ke dinas pendidikan provinsi Jambi.
- Panitia dinas pendidikan melakukan entri biodata siswa dan nilai UN.
- Panitia dinas mencetak tanda bukti pra pendaftaran.
- Calon siswa baru menerima lembar cetak pra pendaftaran.
- Calon Peserta didik baru melakukan pendaftaran online secara mandiri di https://jambi.siap-ppdb.com atau datang langsung ke sekolah tujuan.
- Calon peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
- Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan entri data pendaftaran.
- Calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran.
- Calon siswa melihat hasil secara online dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
- Calon siswa melakukan pendaftaran secara online mandiri.
- Calon siswa mencetak bukti pendaftaran.
- Calon peserta didik datang ke sekolah pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
- Operator Sekolah melakukan verifikasi pendaftaran.
- Operator sekolah mencetak bukti verifikasi pendaftaran.
- Calon peserta didik menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran.
- Calon peserta didik memantau hasil ppdb online melalui situs https://jambi.siap-ppdb.com.
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan semoga bisa bermanfaat jangan lupa untuk terus update info PPDB lainnya, jika ada pertanyaan seputar pendaftaran atau lainnya bisa diakses secara berkala melalui situs ini, dari pembahasan diatas secara umum dapat disimpulkan pendaftaran PPDB Provinsi Jambi diikuti semua kota dan kabupaten memiliki 2 cara yang bisa dilakukan.
Catatan penting adalah peserta yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan pendaftaran oleh sebab itu peserta harus memahami betul proses dan syarat yang sudah ditentukan, apabila terdapat informasi yang berbeda dari situs resmi jambi.siap-ppdb.com maka yang digunakan adalah informasi yang ada pada situs resmi PPDB.

DAERAH
Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.
Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.
Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).
Reporter: Diona
DAERAH
Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.
Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;
- SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
- SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
- SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
- SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
- SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
- SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
- SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.
Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.
Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.
Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.
Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.
Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.
“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.
Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.
“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.
“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
M Shadiq Pasadigoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Kebersamaan Nasional

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, hadir dan memberikan sambutan serta keynote speech dalam kegiatan “Dialog Kebangsaan Bersama Ormas Keagamaan Perempuan dan Tokoh Masyarakat Padang” yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Padang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan perempuan, akademisi, serta unsur Forkopimda Kota Padang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., serta sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, BBA diwakili oleh Kasat Kesbangpol, perwakilan Dandim, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, Bakesbangpol, BINDA, dan Kemenag Kota Padang.
Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan ideologis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi menyebarkan paham-paham ekstrem.
“Dialog kebangsaan seperti ini sangat strategis. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang dapat mengancam keutuhan NKRI — baik intoleransi, radikalisme, maupun terorisme,” tutur Shadiq di hadapan peserta.
Ia juga menyoroti keberhasilan Indonesia mencatat “zero attack” atau nihil serangan teror pada tahun 2023 menurut data BNPT, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.
“Namun keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Dunia maya kini menjadi ladang baru penyebaran narasi kebencian. Karena itu, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat toleransi harus terus digelorakan, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang menjadi mitra kerja BNPT, Shadiq Pasadigoe menegaskan komitmen DPR dalam mendukung program pencegahan dan deradikalisasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pendekatan humanis, edukatif, dan inklusif jauh lebih efektif daripada sekadar langkah represif. Kita perlu menanamkan cinta tanah air melalui pendidikan, keteladanan, dan ruang dialog seperti ini,” katany.
Selain menghadiri dialog kebangsaan ini, Ir. M. Shadiq Pasadigoe juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang di beberapa daerah di Sumatera Barat pada 8–10 Oktober 2025, sebagai bagian dari tugasnya selaku anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan perlindungan sosial, perekonomian, dan keamanan masyarakat, agar kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah.
“Tugas kami di DPR RI bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga memastikan masyarakat memahami dan ikut mengawal pelaksanaannya. Karena kedaulatan rakyat harus diiringi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab kebangsaan,” ucap Shadiq.
Acara Dialog Kebangsaan ini berlangsung khidmat dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mencapai lebih dari dua ratus orang.
Kegiatan ini juga semakin relevan dengan situasi aktual, di mana Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap empat orang terduga teroris di Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah, kelompok pendukung ISIS.
Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, keempat terduga yakni RW, KM, AY, dan RR, ditangkap karena terindikasi aktif dalam kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kegiatan dialog kebangsaan seperti yang diselenggarakan di Asrama Haji Padang sebagai bentuk nyata sinergi antara BNPT, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat benteng ideologi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.
“Basamo kito rawat NKRI nan indak hilang, demi masa depan anak kemenakan,” ucap Shadiq disambut tepuk tangan meriah peserta yang memenuhi Aula Utama Asrama Haji Padang.
Reporter: Diona